Suara.com - Rahmadsyah, salah satu saksi yang diajukan Tim Hukum Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6/2019) malam, ternyata berstatus terdakwa.
Tak hanya itu, ternyata Rahmadsyah berstatus tahanan kota, sehingga Tim Hukum Capres Cawapres Nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin mempertanyakan dirinya yang bisa ke Jakarta untuk bersaksi di MK.
Hakim MK I Dewa Gede Palaguna lantas bertanya kepada Rahmadsyah, apakah dirinya sudah mengajukan izin dan diizinkan oleh pihak pengadilan untuk ke Jakarta menjadi saksi di MK.
“Apakah saudara bisa menunjukkan surat izinnya?” kata Palaguna.
“Saya sudah membuat surat pemberitahuan yang mulia,” jawab Rahmadsyah.
“Lho, surat pemberitahuan bagaimana?” cecara Hakim Palaguna.
“Ya, saya membuat surat pemberitahuan ke Jakarta untuk menemani orangtua yang sakit,” tutur Rahmadsyah.
Sebelumnya diberitakan, saksi yang berstatus terdakwa tersebut adalah Rahmadsyah. Hal itu terungkap, ketika majelis hakim meminta lelaki tersebut lebih lantang berbicara.
Sebab, selama hadir menjadi saksi dalam persidangan, Rahmadsyah yang memakai kacamata hitam, memelankan nada bicaranya.
Baca Juga: Pasang Hastag Tipu-tipu, Sekjen PSI Sindir Tim Hukum Prabowo - Sandiaga
Dalam persidangan, Rahmadsyah mengklaim mengetahui kecurangan atau keberpihakan anggota kepolisian di Kabupaten Batubara terhadap salah satu peserta Pilpres 2019.
“Saudara bisa mengeraskan nada suaranya? Kenapa saudara pelan sekali, apakah anda takut, ada ancaman,” tanya Hakim MK I Dewa Gede Palaguna kepada Rahmadsyah.
“Saya takut yang mulia,” jawab Rahmadsyah.
“Takut kenapa? Ketakutan kenapa anda ini? Apa ada yang mengancam di ruangan sidang ini?” cecara hakim Palaguna.
”Bukan yang mulai, saya takut, karena saat ini saya berstatus terdakwa. Saya kena UU ITE,” tutur Rahmadsyah.
Hakim Palaguna lantas bertanya, apakah status terdakwa tersebut terkait dengan Pilpres 2019. Rahmad menjawab tidak terkait.
Berita Terkait
-
Pasang Hastag Tipu-tipu, Sekjen PSI Sindir Tim Hukum Prabowo - Sandiaga
-
Satu Saksi Prabowo Bernama Rahmadsyah Ternyata Berstatus Terdakwa
-
Paling Cepat Diperiksa, Said Didu Dianggurin KPU dan Kubu Jokowi
-
Denny Indrayana Akui Sempat Ikut Lelang Jadi Pengacara KPU
-
Menteri Tjahjo Bantah Kesaksian Agus Maksum Soal 17,5 Juta DPT Siluman
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
-
Sudah di Indonesia, Jebolan Ajax Amsterdam Hilang dari Skuad
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
Terkini
-
Lingkaran Korupsi Hutan Mengarah ke Petinggi? Anak Buah Menhut Raja Juli Diperiksa KPK!
-
Ojol Demo di Jakarta Hari Ini, Pramono: Pasti Aman
-
Tol Fatmawati Gratis Bikin Macet Hilang? Ini Kata Gubernur Pramono
-
Istana Masih Teka-teki, Menakar Peluang Mahfud MD Kembali ke Kursi Panas Menko Polkam
-
Zulhas Dorong Pesantren Dirikan Koperasi Desa, Jadikan Pusat Ekonomi Umat
-
Geger Korupsi Haji Seret Kader PBNU, KH Marzuki Mustamar: KPK Angkut Saja Siapapun yang Salah!
-
Gebrakan Gubernur Papua Tengah: Gratiskan Sekolah untuk 24.481 Siswa, Beasiswa Kuliah Disiapkan
-
5 Fakta Demo Akbar 5.000 Ojol Hari Ini: Kepung Istana hingga DPR, Jakarta Waspada Macet!
-
Usai Video Perpisahan Penuh Haru Viral, Jabatan Kepsek SMP N 1 Prabumulih Dikembalikan
-
Iklan Pemerintah di Bioskop: Antara Transparansi dan Propaganda