Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni sindir tim hukum Prabowo - Sandiaga yang diminta perbaiki alat bukti saat siding sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Raja Juli menganggap barang bukti yang dibawa tim hukum itu tipu-tipu.
Menurutnya, barang bukti yang dibawa tim hukum pimpinan Bambang Widjajanto (BW) itu tidak sesuai dengan aturan hukum di MK. Hal tersebut diungkap Raja Juli di cuitannya pada akun media sosial Twitter pribadinya @AntoniRaja, Rabu (19/6/2019).
“BW dan kawan-kawan tidak memberikan barang bukti sesuai dengan aturan acara di MK,” cuit Raja Juli.
Ia mengaku prihatin dengan rakyat yang percaya dengan alat bukti yang disampaikan tim hukum 02 itu. Dalam cuitannya, Raja Juli juga menyertakan tanda pagar atau hashtag Tipu-tipu untuk mengakhiri cuitannya.
“Kasihan rakyat yang percaya tuntutan BW dkk. #TipuTipu,” kata Raja Juli.
Sebelumnya, Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) belum bisa mengesahkan sejumlah alat bukti yang diserahkan Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dalam sidang sengketa Pilpres 2019. Alat bukti tersebut belum bisa disahkan lantaran tidak bisa diverifikasi.
Anggota Majelis Hakim MK, Saldi Isra mengatakan, alat bukti yang diserahkan oleh Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno tidak bisa diverifikasi karena berkas tersebut tidak disusun sebagaimana hukum acara dan kelaziman yang berlaku di Mahkamah Konstitusi.
"Dengan berkas seperti ini kami tidak bisa melakukan verifikasi dan tidak disahkan pagi ini. Itu sudah kami periksa semua, kami juga sudah melakukan sidak sampai berkas yang masih di luar itu yang belum masuk ke ruangan ini dan itu masih di luar," kata Saldi dalam sidang sengketa Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).
Baca Juga: Saksi Sebut KPPS Boyolali Coblos Surat Suara, Hakim: Kok Anda Bisa Lihat?
Tag
Berita Terkait
-
Satu Saksi Prabowo Bernama Rahmadsyah Ternyata Berstatus Terdakwa
-
Paling Cepat Diperiksa, Said Didu Dianggurin KPU dan Kubu Jokowi
-
KPU Ungkap Kejanggalan Barang Bukti Amplop Surat Suara dari Saksi Prabowo
-
Saksi Prabowo Malah Bawa Barang Bukti C-1 Caleg DPR ke Sidang MK
-
Gegara Video KPPS Nyoblos, Saksi Prabowo Paranoid Dihantui Teror Pembunuhan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK