Suara.com - Provinsi Nusa Tenggara Barat tengah gencar mempromosikan sebagai wilayah destinasi wisata halal di Indonesia. Imbasnya, muncul wacana pemisahan tenda bagi pendaki laki-laki dengan perempuan di Gunung Rinjani.
Namun demikian, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) Sudiyono menegaskan wacana pemisahan tenda perempuan dan laki-laki di kawasan Gunung Rinjani, Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat, tidak akan dilaksanakan karena bukan prioritas di lembaganya.
"Berkaitan dengan adanya gagasan pemisahan antara tenda laki-laki dan perempuan di kawasan TNGR yang kemungkinan akan menjadikan pro dan kontra di masyarakat, maka kami sampaikan bahwa program tersebut tidak akan dilaksanakan karena bukan menjadi prioritas," kata Sudiyono, melalui keterangan tertulis seperti dikutip Antara, Kamis (20/6/2019).
Hal itu ditegaskan Sudiyono berkaitan dengan beredarnya berita pernyataan bahwa Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) seolah-olah akan segera menerapkan pemisahan antara tempat tenda camping laki-laki dan perempuan.
BTNGR juga sangat sangat mendukung adanya program Wisata Halal yang dikembangkan oleh Gubernur NTB.
Untuk itu, Sudiyono meminta dengan hormat kepada semua pihak untuk segera mengakhiri pembicaraan atau perdebatan tema pemisahan antara tenda laki-laki dan perempuan di kawasan TNGR.
"Sebab, bila diteruskan justru akan merugikan dunia pariwisata di Indonesia," ucap Sudiyono.
Saat ini, kata dia, pihaknya sedang fokus pada perbaikan manajemen pendakian khususnya pada "e-tiketing", pengelolaan sampah dan perbaikan sarana prasarana jalur pendakian yang rusak akibat gempa bumi pada 2018 lalu.
BTNGR sudah membuka jalur pendakian Gunung Rinjani secara terbatas mulai 14 Juni 2019 setelah mendapatkan rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Baca Juga: Per Juni 2019, Empat Jalur Pendakian Gunung Rinjani Dibuka Kembali
Empat jalur pendakian yang akan dibuka, yakni Sembalun di Kabupaten Lombok Timur, dan Senaru di Kabupaten Lombok Utara. Kuota pendaki untuk dua jalur pendakian tersebut masing-masing 150 orang per hari.
Sementara kuota jalur pendakian Aik Berik di Kabupaten Lombok Tengah, dan jalur pendakian Timbanuh di Kabupaten Lombok Timur, masing-masing 100 orang per hari.
"Dengan pertimbangan keamanan dan kenyamanan, pendakian dibatasi hanya sampai di Plawangan (tidak diperkenankan menuju puncak dan Danau Segara Anak," imbuh Sudiyono.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM