Suara.com - Provinsi Nusa Tenggara Barat tengah gencar mempromosikan sebagai wilayah destinasi wisata halal di Indonesia. Imbasnya, muncul wacana pemisahan tenda bagi pendaki laki-laki dengan perempuan di Gunung Rinjani.
Namun demikian, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) Sudiyono menegaskan wacana pemisahan tenda perempuan dan laki-laki di kawasan Gunung Rinjani, Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat, tidak akan dilaksanakan karena bukan prioritas di lembaganya.
"Berkaitan dengan adanya gagasan pemisahan antara tenda laki-laki dan perempuan di kawasan TNGR yang kemungkinan akan menjadikan pro dan kontra di masyarakat, maka kami sampaikan bahwa program tersebut tidak akan dilaksanakan karena bukan menjadi prioritas," kata Sudiyono, melalui keterangan tertulis seperti dikutip Antara, Kamis (20/6/2019).
Hal itu ditegaskan Sudiyono berkaitan dengan beredarnya berita pernyataan bahwa Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) seolah-olah akan segera menerapkan pemisahan antara tempat tenda camping laki-laki dan perempuan.
BTNGR juga sangat sangat mendukung adanya program Wisata Halal yang dikembangkan oleh Gubernur NTB.
Untuk itu, Sudiyono meminta dengan hormat kepada semua pihak untuk segera mengakhiri pembicaraan atau perdebatan tema pemisahan antara tenda laki-laki dan perempuan di kawasan TNGR.
"Sebab, bila diteruskan justru akan merugikan dunia pariwisata di Indonesia," ucap Sudiyono.
Saat ini, kata dia, pihaknya sedang fokus pada perbaikan manajemen pendakian khususnya pada "e-tiketing", pengelolaan sampah dan perbaikan sarana prasarana jalur pendakian yang rusak akibat gempa bumi pada 2018 lalu.
BTNGR sudah membuka jalur pendakian Gunung Rinjani secara terbatas mulai 14 Juni 2019 setelah mendapatkan rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Baca Juga: Per Juni 2019, Empat Jalur Pendakian Gunung Rinjani Dibuka Kembali
Empat jalur pendakian yang akan dibuka, yakni Sembalun di Kabupaten Lombok Timur, dan Senaru di Kabupaten Lombok Utara. Kuota pendaki untuk dua jalur pendakian tersebut masing-masing 150 orang per hari.
Sementara kuota jalur pendakian Aik Berik di Kabupaten Lombok Tengah, dan jalur pendakian Timbanuh di Kabupaten Lombok Timur, masing-masing 100 orang per hari.
"Dengan pertimbangan keamanan dan kenyamanan, pendakian dibatasi hanya sampai di Plawangan (tidak diperkenankan menuju puncak dan Danau Segara Anak," imbuh Sudiyono.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar