Suara.com - Sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 masih terus bergulir.
Ada banyak fakta menarik terbaru yang terkuak dari sidang ketiga yang digelar pada Rabu (19/6/2019).
Berikut Suara.com merangkum lima berita populer mengenai jalannya sidang gugatan Pilpres 2019 yang ditelah diterbitkan Rabu kemarin:
1. Saksi Prabowo Ngaku Ditusuk di Tol
Ahli IT, Hermansyah yang dihadirkan menjadi saksi dalam sidang mengaku pernah mendapatkan tindak kekerasan berupa penusukan pada 2017 lalu. Ia mengaku pernah ditusuk saat berada di tol pada Juli 2017.
Hermansyah mengaku kekerasan tersebut terjadi saat dirinya hendak menjadi saksi dalam persidangan. Hanya, Hermansyah tidak mengatakan secara detil sidang apa yang dimaksudnya itu.
Berita selengkapnya bisa disimak di sini
2. Terancam Mobil Depan Rumah
Masih dari pengakuan Hermansyah yang dihadirkan oleh tim hukum capres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, ia mengaku merasa terancam saat melihat ada beberapa mobil berhenti di rumahnya pada Selasa (18/6/2019) kemarin. Hal itu diketahui dari rekaman kamera pengawas yang dipasang dikediamannya.
Namun, Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat menanyakan untuk mendapatkan penegasan dari Hermansyah agar tidak menyimpulkan sesuatu yang keliru.
“Apa itu mobil tamu yang berkepentingan dengan tetangga anda?” kata Hakim Arief Hidayat.
Baca Juga: Ricuh PPDB Kota Surabaya, Wali Murid Adu Dorong di Kantor Dindik
Berita selengkapnya bisa disimak di sini
3. Sosok Hakim yang Ancam Usir BW
Ketua Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga Bambang Widjojanto sempat diancam diusir keluar arena sidang. Sebab, pria yang kerap disapa BW itu terus melontarkan argumen kepada Hakim MK Arief Hidayat.
Sosok hakim Arief Hidayat menjadi sorotan publik. Asal usul Arief Hidayat hingga terpilih menjadi hakim konstitusi diulas secara detail.
Berita selengkapnya bisa disimak di sini
4. Ngotot Sebut DPT Tak Wajar Tanpa Bukti
Ahli IT, Agus Maksum yang menjadi saksi dalam persidangan terus menegaskan bahwa pihakna menemukan adanya NIK yang tidak sesuai dengan nomenklatur dan DPT yang tidak wajar karena tidak sesuai dengan catatan KTP serta kartu keluarga.
Namun, saat hakim MK meminta bukti fisik P-155, tim hukum Prabowo tidak bisa menunjukkan. Padahal di daftar bukti tertulis bukti P-155 namun saat dicari bukti fisiknya tidak ditemukan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan
-
Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat
-
Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat
-
'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M
-
Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!
-
Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas
-
Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun
-
Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar
-
Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW