Suara.com - Komisi Pemilihan Umum atau KPU protes dengan pertanyaan Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno kepada saksi fakta yang dihadirkan Tim Hukum Jokowi - Maruf Amin terkait kehadiran pihaknya dalam acara pelatihan saksi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin yang digelar pada 21-22 Februari di Hotel El Royale, Kelapa Gading, Jakarta Utara. KPU keberatan atas pernyataan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno yang mempertanyakan KPU bagian yang tak terpisahkan dari saksi TKN Jokowi - Maruf Amin.
Awalnya, anggota Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno, Nasrullah bertanya kepada saksi fakta Tim Hukum Jokowi - Maruf Amin, Anas Nasikin bahwa acara pelatihan saksi digelar secara tertutup hanya untuk internal TKN. Anas pun membenarkan hal itu. Nasrullah lantas mempertanyakan kehadiran KPU dan Bawaslu dalam acara pelatihan saksi yang disebut digelar tertutup tersebut.
"Kenapa anda menghadirkan KPU dan Bawaslu? Apakah saudara telah menempatkan KPU sebagai bagian tidak terpisahkan dari 01?" tanya Nasrullah dalam sidang PHPU Pilpres 2019, Jumat (21/6/2019).
Mendengar pertanyaan Nasrullah tersebut, Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan pun menyampaikan keberatan kepada Majelis Hakim MK.
"Izin yang mulia, kami keberatan dengan pernyataan dan pertanyaan dari Pak Nasrullah kuasa hukum pemohon yang menyatakan seolah-olah KPU bagian yang tidak terpisahkan dari 01. Maaf ini ditonton seluruh rakyat indonesia, saya mohon dicabut," tutur Wahyu.
Kendati begitu, Nasrullah menegaskan bahwa dirinya tidak akan mencabut pertanyaan tersebut.
"Saya tidak akan mencabut pernyataan itu karena itu sudah dinyatakan acara TOT untuk saksi 01 dan terbatas," ucap Nasrullah kepada Majelis Hakim MK.
Wahyu pun lantas menjelaskan bahwa KPU selaku penyelenggara Pemilu selalu hadir bila menang mendapat undangan dari peserta Pemilu.
"Kami selalu hadir apabila diundang peserta Pemilu, termasuk BPN 02," jelas Wahyu.
Baca Juga: Prabowo Berobat ke Jerman, Pulang Sebelum Putusan Gugatan Pilpres di MK
Melihat perdebatan tersebut, anggota Majelis Hakim MK, Manahan Sitompul pun meminta Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno dan pihak termohon KPU untuk menghormati persidangan. Manahan minta kedua belah pihak untuk tidak saling menjawab dan meminta kepada majelis jika memang ada keberatan
"Jangan langsung-langsung (menjawab) hormati majelis," tegas Manahan.
Berita Terkait
-
GARIS Tarik Dukungan dari Prabowo - Sandiaga di Pilpres 2019, Pilih Netral
-
Anies Kirim Surat di Hari Ulang Tahun Jokowi, Ini Isinya
-
Tim Prabowo Tak Takut Saksinya di MK Dilaporkan Tim Jokowi ke Polisi
-
Dapat 100 Ribu Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Tak Perlu Ada Pesta
-
Saksi Kubu Jokowi Beberkan Peran Ganjar dalam Pelatihan Saksi TKN
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi
-
Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?