Suara.com - Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi - Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra membuka peluang untuk melaporkan saksi yang dihadirkan kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno ke pihak kepolisian. Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga tidak keberatan dengan rencananya tersebut asalkan sudah ada pernyataan dari Majelis Hakim bahwa benar adanya saksi tersebut memberikan kesaksian palsu.
Anggota Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga, Teuku Nasrullah mengatakan dirinya tidak masalah apabila saksi-saksi yang dihadirkannya dinilai telah menggunakan keterangan palsu lantas diseret ke ranah pidana. Akan tetapi hal itulah yang menjadi kekhawatiran pihaknya karena dinilai menjadi kesempatan untuk melakukan kriminalisasi terhadap saksi-saksinya.
"Oh silahkan (dilaporkan). Kalau ada kebohongan, dalam memberikan keterangan, ya dia terjerat dengan hukum pidana," kata Nasrullah di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (21/6/2019).
Meskipun tidak mempermasalahkan rencana Tim Kuasa Hukum Jokowi - Maruf Amin melaporkan saksi-saksi dari kubu Prabowo - Sandiaga, Nasrullah menggarisbawahi soal prosedur pelaporan tersebut.
Dirinya menerangkan apabila kubu Tim Kuasa Hukum Jokowi - Maruf Amin ingin melaporkan saksi atas dasar menggunakan keterangan palsu, maka harus ada penetapan dari Majelis Hakim MK bahwa saksi tersebut benar telah memberikan keterangan palsu.
"Sekarang sudah ada belum penetapan hakim yang dia memberikan keterangan palsu? Penyidik tidak boleh menyidik secara begitu saja laporan itu. Kalau tidak ada penetapan hakim, nggak bisa disidik," tandasnya.
Untuk diketahui, Yusril Ihza Mahendra mempertimbangkan untuk melaporkan Betty Kristiana, saksi yang dihadirkan Tim Kuasa Hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno ke pihak berwajib. Pertimbangan itu dilakukannya lantaran menilai Betty telah memberikan keterangan palsu.
Yusril mengatakan bahwa dirinya akan terlebih dahulu berkonsultasi dengan Jokowi - Maruf sebagai pihak terkait apakah akan menindaklanjuti adanya keterangan palsu yang disampaikan oleh pihak saksi dari kubu Prabowo - Sandiaga. Salah satu yang disorotinya ialah saat Betty membawa barang bukti berupa amplop C-1 yang diduga amplop palsu.
"Kami mewakili pak Jokowi dan kiai Maruf Amin apakah beliau ingin saksi ini ditindaklanjuti secara pidana ya nanti kami konsulkan ke beliau," kata Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).
Baca Juga: Dapat 100 Ribu Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Tak Perlu Ada Pesta
Berita Terkait
-
Dapat 100 Ribu Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Tak Perlu Ada Pesta
-
Saksi Kubu Jokowi Beberkan Peran Ganjar dalam Pelatihan Saksi TKN
-
Yusril Cs Bikin Video Ucapan Jokowi Ultah, Yusril: Nggak Kaya Lawan, Tegang
-
Anak Ketua MA Hatta Ali Kecelakaan, Jokowi Melayat ke Rumah Duka
-
Di Hari Ulang Tahun, Jokowi Melayat ke Kediaman Ketua MA Hatta Ali
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Klaim Rupiah Menguat dan MBG Sudah Dievaluasi, BMPAN: Tuntutan Mahasiswa Sudah Direspons
-
Ditanya Soal Aliran Uang ke Eks Menag Yaqut, Dirut Maktour: Saya Tak Berani...
-
Curhat Korban Hanania Travel di DPR: Banyak Orang Tua Jatuh Sakit karena Gagal Berangkat Umrah
-
Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan
-
Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG
-
Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar
-
Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M
-
Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan
-
Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG
-
Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi