Suara.com - Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi - Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra membuka peluang untuk melaporkan saksi yang dihadirkan kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno ke pihak kepolisian. Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga tidak keberatan dengan rencananya tersebut asalkan sudah ada pernyataan dari Majelis Hakim bahwa benar adanya saksi tersebut memberikan kesaksian palsu.
Anggota Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga, Teuku Nasrullah mengatakan dirinya tidak masalah apabila saksi-saksi yang dihadirkannya dinilai telah menggunakan keterangan palsu lantas diseret ke ranah pidana. Akan tetapi hal itulah yang menjadi kekhawatiran pihaknya karena dinilai menjadi kesempatan untuk melakukan kriminalisasi terhadap saksi-saksinya.
"Oh silahkan (dilaporkan). Kalau ada kebohongan, dalam memberikan keterangan, ya dia terjerat dengan hukum pidana," kata Nasrullah di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (21/6/2019).
Meskipun tidak mempermasalahkan rencana Tim Kuasa Hukum Jokowi - Maruf Amin melaporkan saksi-saksi dari kubu Prabowo - Sandiaga, Nasrullah menggarisbawahi soal prosedur pelaporan tersebut.
Dirinya menerangkan apabila kubu Tim Kuasa Hukum Jokowi - Maruf Amin ingin melaporkan saksi atas dasar menggunakan keterangan palsu, maka harus ada penetapan dari Majelis Hakim MK bahwa saksi tersebut benar telah memberikan keterangan palsu.
"Sekarang sudah ada belum penetapan hakim yang dia memberikan keterangan palsu? Penyidik tidak boleh menyidik secara begitu saja laporan itu. Kalau tidak ada penetapan hakim, nggak bisa disidik," tandasnya.
Untuk diketahui, Yusril Ihza Mahendra mempertimbangkan untuk melaporkan Betty Kristiana, saksi yang dihadirkan Tim Kuasa Hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno ke pihak berwajib. Pertimbangan itu dilakukannya lantaran menilai Betty telah memberikan keterangan palsu.
Yusril mengatakan bahwa dirinya akan terlebih dahulu berkonsultasi dengan Jokowi - Maruf sebagai pihak terkait apakah akan menindaklanjuti adanya keterangan palsu yang disampaikan oleh pihak saksi dari kubu Prabowo - Sandiaga. Salah satu yang disorotinya ialah saat Betty membawa barang bukti berupa amplop C-1 yang diduga amplop palsu.
"Kami mewakili pak Jokowi dan kiai Maruf Amin apakah beliau ingin saksi ini ditindaklanjuti secara pidana ya nanti kami konsulkan ke beliau," kata Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).
Baca Juga: Dapat 100 Ribu Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Tak Perlu Ada Pesta
Berita Terkait
-
Dapat 100 Ribu Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Tak Perlu Ada Pesta
-
Saksi Kubu Jokowi Beberkan Peran Ganjar dalam Pelatihan Saksi TKN
-
Yusril Cs Bikin Video Ucapan Jokowi Ultah, Yusril: Nggak Kaya Lawan, Tegang
-
Anak Ketua MA Hatta Ali Kecelakaan, Jokowi Melayat ke Rumah Duka
-
Di Hari Ulang Tahun, Jokowi Melayat ke Kediaman Ketua MA Hatta Ali
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra
-
YLBHI Kritik Keras Penempatan TNI di Gedung DPR: Semakin Jauhkan Wakil Rakyat dengan Masyarakat!
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua
-
Serikat Petani: Program 3 Juta Rumah Akan Gampang Dilaksanakan kalau Reforma Agraria Dilaksanakan