Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mendukung pendirian Pusat Studi Ketenagakerjaan (labour center) khusus negara-negara kerja sama Islam yang tergabung dalan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) atau Organisation of Islamic Cooperation (OIC) yang akan berkedudukan di Baku.
Hal itu diungkapkan Hanif saat melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Tenaga Kerja dan Perlindungan Sosial Republik Azerbaijan, Sahil Babayev. Sahil meminta dukungan Indonesia atas proposal Azerbaijan untuk pendirian pusat studi itu.
Terkait itu, perlu koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, Setkab, dan Kementerian Sekretariat Negara.
"Secara prinsip, Indonesia mendukung dibentuknya pusat studi ketenagakerjaan. Namun demikian, terkait pendanaannya Indonesia belum memberikan keputusan karena harus dibahas bersama," kata Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri, di Jenewa, melalui keterangan pers Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Kamis (20/6/2019).
Indonesia berharap Pusat Studi Ketenagakerjaan OKI dapat berperan sebagai pusat data dan pusat studi kebijakan, yang mencakup isu-isu ketenagakerjaan seperti data angkatan kerja OKI, kondisi kerja, sistem pengupahan, penyelesaian sengketa, produktivitas tenaga kerja dan lain-lain, dengan mempertimbangkan pengaruh serta nilai-nilai Islam dalam implementasinya.
Lebih jauh, Indonesia menyarankan partisipasi negara-negara anggota OKI dalam pusat studi tersebut agar bersifat sukarela, bukan mandatory.
“Pusat studi ketenagakerjaan itu juga diharapkan jadi pusat data dan studi kebijakan yang kuat di bidang ketenagakerjaan untuk kepentingan semua negara anggota OKI," kata Hanif.
Selain itu, Indonesia juga mengingatkan draf akhir kerja sama Indonesia-Azerbaijan di bidang ketenagakerjaan yang sudah dibahas dua tahun terakhir agar bisa segera diselesaikan.
Area kerja sama yang dituangkan di dalam draf Memorandum of Understanding (MoU) tersebut antara lain penguatan sistem jaminan sosial, peningkatan kualitas Balai Latihan Kerja (BLK), pengembangan skill bagi angkatan kerja muda, dan penguatan kelembagaan hubungan industrial melalui dialog sosial, serta pengembangan kebijakan pasar kerja, dan peningkatan perlindungan pekerja migran.
Baca Juga: Lewat Amnesti Yordania, Kemenaker Pulangkan Pekerja Migran dan Anak-anak
"Tujuan dari MoU ini adalah untuk mengembangkan kerja sama antara kedua pihak di bidang ketenagakerjaan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM). Saya harap MoU segera diselesaikan," kata Hanif.
Sepertu diketahui, Azerbaijan merupakan salah satu negara yang sedang gencar menerapkan penggunaan teknologi informasi yang masif dan terpadu dalam pelayanan dan perlindungan tenaga kerja.
Berita Terkait
-
Indonesia Berbagi Strategi Hadapi Tantangan Pekerjaan di Asia Pasifik
-
Menaker Australia Puji Dialog Sosial di Indonesia
-
Indonesia - Swiss Jalin Kerja Sama Bidang Ketenagakerjaan
-
Menaker Promosikan 3 Pilar Pembangunan SDM di Konferensi Buruh di Swiss
-
Menaker Pimpin Delegasi Indonesia Konferensi Buruh Internasional di Swiss
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
Terkini
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti