Suara.com - Pemerintah Indonesia, melalui KBRI Amman memfasilitasi kepulangan para pekerja migran Indonesia (PMI) dan 14 anak yang lahir dari PMI yang melakukan hubungan tidak resmi dengan laki-laki warga negara lain. Hal ini dilakukan di hari terakhir masa amnesti pemerintah Yordania, 11 Juni 2019.
Bersamaan dengan ibu dan anak, juga dipulangkan sejumlah pekerja migran lainnya yang sudah kedaluwarsa masa izin tinggalnya, sehingga jumlah total WNI yang dipulangkan dalam kloter terakhir program amnesti berjumlah 49 orang.
Dubes RI di Amman, Andy Rachmianto mengatakan, pemulangan kali ini merupakan tahap keenam atau pemulangan terakhir di masa program amnesti tahun ini.
"Dengan pemulangan tahap terakhir ini, KBRI Amman berhasil mengosongkan penghuni penampungan (zero shelter), yang merupakan catatan pertama sepanjang sejarah perlindungan WNI/PMI di Yordania," katanya, dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker, Amman, Rabu (12/6/2019).
Sejak dua tahun terakhir, KBRI Amman telah memulangkan 692 orang pekerja migran, termasuk sejumlah anak-anak.
Pada 2019, melalui program amnesti pemerintah Yordania, KBRI Amman telah berhasil membantu kepulangan 210 pekerja migran yang bermasalah dan 14 orang anak-anak yang lahir dari hubungan yang tidak resmi menurut hukum Yordania.
Dengan adanya kebijakan Amnesti 2019 ini, KBRI Amman telah berupaya keras agar para pekerja migran ilegal yang memiliki anak dari hubungan tidak resmi dapat dibantu pemulangannya dan memperoleh status resminya sebagai WNI.
“Pemulangan tahap akhir program amnesti tahun 2019 ini menandai kejelasan status kewarganegaraan anak-anak para pekerja migran tersebut, setelah sekian lama mereka tidak jelas statusnya," lanjut Andy.
Atase Ketenagakerjaan KBRI Amman, Suseno Hadi menambahkan, anak-anak tersebut terlahir dari para ibu pekerja migran yang tidak berdokumen.Menurutnya, pekerja migran yang mempunyai anak dari hubungan tidak resmi berjumlah lebih dari 20 orang, dengan jumlah anak sekitar tiga puluhan anak.
Baca Juga: Usai Cuti, Menaker Ajak Pegawai Kemnaker Kembali Bekerja Layani Masyarakat
“Para pekerja migran yang memanfaatkan program amnesti untuk pulang ke Tanah Air ini adalah mereka yang sudah habis masa kontrak kerja dan izin tinggalnya di Yordania, dan memaksakan diri bekerja secara ilegal,” kata Suseno.
Menurut data dari Imigrasi Yordania 2019, masih ada sekitar 1.000 orang yang tidak memiliki izin kerja maupun izin tinggal di Yordania yang membuat rentan perlindungan para pekerja migran.
Repatriasi ini adalah upaya negara dalam upaya perlindungan WNI di luar negeri. Sebagaimana disampaikan tim Satgas KBRI Amman, masalah utama yang dihadapi PMI yang ikut dalam program amnesti ini adalah ketidakmampuan mereka membayar denda izin tinggal (overstay) yang harus ditanggung.
Bagi mereka yang tidak memanfaatkan program ini, denda izin tinggalnya akan dihitung sejak masa resminya habis dengan perhitungan 1.5 Jordan Dinnar (sekitar Rp 29.500) per hari.
Selain itu, mereka yang kabur dari majikannya sebelum masa kontraknya berakhir, sering dikenakan kasus tuduhan pencurian dan kasus melakukan hubungan gelap dengan warga negara asing hingga memiliki anak.
Kebijakan amnesti ini diberlakukan selama enam bulan, terhitung sejak 12 Desember 2018 dan berakhir 11 Juni 2019. KBRI Amman telah melakukan berbagai sosialisasi, baik dengan pertemuan langsung, melalui telepon, maupun lewat media sosial.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
-
Ada HUT ke-80 TNI dan Dihadiri Prabowo, Tugu Monas Ditutup Sementara untuk Wisatawan Besok