Suara.com - Indonesia dan Swiss sepakat menjalin kerja sama bilateral bidang ketenagakerjaan. Kerja sama ini diimplementasikan dalam perjanjian kerja sama antara Departemen Federal Bidang Ekonomi, Pendidikan, dan Penelitian Konfederasi Swiss, dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
“Pemerintah Indonesia berharap, MoU yang baru saja ditandatangani dapat segera direalisasikan dalam program kerjasama yang konkrit," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M. Hanif Dhakiri, dalam pertemuan bilateral dengan Departemen Federal Bidang Ekonomi, Pendidikan, dan Penelitian Konfederasi Swiss di Jenewa, Selasa (18/6/2019).
Hanif menjelaskan, kerja sama ini mencakup 3 bidang. Pertama, pengembangan keterampilan dan skills recognition sebagai respons terhadap digitalisasi dan industri 4.0.
Kedua, capacity building di bidang penelitian ketenagakerjaan terkait future of work. Ketiga, sharing best practices terkait penerapan sosial dialog sebagai respons terhadap digitalisasi dan industri 4.0.
“Indonesia menyampaikan penghargaan atas kerja sama dan inisiasi pemerintah Swiss dalam pembentukan kerja sama bilateral di bidang ketenagakerjaan yang diimplementasikan melalui MoU ini," kata Hanif.
Menaker juga mengapresiasi pemerintah Swiss, yang selama ini menjalin kerja sama dengan Indonesia melalui proyek-proyek ILO Jakarta, seperti Better Work dan Sustaining Competitive and Responsible Enterprise (SCORE).
Kerja sama tersebut dinilainya telah banyak membantu peningkatan kapasitas pekerja dan pengusaha di Indonesia.
“Kerja sama ini diharapkan dapat terus berlanjut di masa depan dalam platform ILO Cooperation Development, sebagai respons terhadap digitalisasi dan future of work," ujar Hanif.
Selain itu, Menaker juga berharap agar implementasi perjanjian EFTA - Indonesia CEPA dapat segera direalisasikan tahun depan.
Baca Juga: Lewat Amnesti Yordania, Kemenaker Pulangkan Pekerja Migran dan Anak-anak
Kerja sama ini mencakup perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, hak kekayaan intelektual, pembangunan berkelanjutan, ketentuan asal dan bea cukai, fasilitasi perdagangan, pengamanan perdagangan, persaingan usaha, legal, serta kerja sama dan pengembangan kapasitas.
“Setelah hampir delapan tahun, sebelum akhirnya dinyatakan selesai secara substantif dalam pertemuan di Bali November 2018, dan dideklarasikan final oleh para Menteri Perdagangan pada 23 November 2018 di Jenewa, Swiss," paparnya.
Penandatanganan dilakukan antaraMenaker dan Departemen Federal Bidang Ekonomi, Pendidikan, dan Penelitian Konfederasi Swiss, H.E. Guy Parmelin, setelah pidato Menaker di Forum Konferensi Perburuhan Internasional ke-108.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah
-
Kementan Targetkan Indonesia Mandiri Vaksin Hewan, Fasilitas di Surabaya Akan Ditingkatkan
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu