Suara.com - Indonesia dan Swiss sepakat menjalin kerja sama bilateral bidang ketenagakerjaan. Kerja sama ini diimplementasikan dalam perjanjian kerja sama antara Departemen Federal Bidang Ekonomi, Pendidikan, dan Penelitian Konfederasi Swiss, dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
“Pemerintah Indonesia berharap, MoU yang baru saja ditandatangani dapat segera direalisasikan dalam program kerjasama yang konkrit," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M. Hanif Dhakiri, dalam pertemuan bilateral dengan Departemen Federal Bidang Ekonomi, Pendidikan, dan Penelitian Konfederasi Swiss di Jenewa, Selasa (18/6/2019).
Hanif menjelaskan, kerja sama ini mencakup 3 bidang. Pertama, pengembangan keterampilan dan skills recognition sebagai respons terhadap digitalisasi dan industri 4.0.
Kedua, capacity building di bidang penelitian ketenagakerjaan terkait future of work. Ketiga, sharing best practices terkait penerapan sosial dialog sebagai respons terhadap digitalisasi dan industri 4.0.
“Indonesia menyampaikan penghargaan atas kerja sama dan inisiasi pemerintah Swiss dalam pembentukan kerja sama bilateral di bidang ketenagakerjaan yang diimplementasikan melalui MoU ini," kata Hanif.
Menaker juga mengapresiasi pemerintah Swiss, yang selama ini menjalin kerja sama dengan Indonesia melalui proyek-proyek ILO Jakarta, seperti Better Work dan Sustaining Competitive and Responsible Enterprise (SCORE).
Kerja sama tersebut dinilainya telah banyak membantu peningkatan kapasitas pekerja dan pengusaha di Indonesia.
“Kerja sama ini diharapkan dapat terus berlanjut di masa depan dalam platform ILO Cooperation Development, sebagai respons terhadap digitalisasi dan future of work," ujar Hanif.
Selain itu, Menaker juga berharap agar implementasi perjanjian EFTA - Indonesia CEPA dapat segera direalisasikan tahun depan.
Baca Juga: Lewat Amnesti Yordania, Kemenaker Pulangkan Pekerja Migran dan Anak-anak
Kerja sama ini mencakup perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, hak kekayaan intelektual, pembangunan berkelanjutan, ketentuan asal dan bea cukai, fasilitasi perdagangan, pengamanan perdagangan, persaingan usaha, legal, serta kerja sama dan pengembangan kapasitas.
“Setelah hampir delapan tahun, sebelum akhirnya dinyatakan selesai secara substantif dalam pertemuan di Bali November 2018, dan dideklarasikan final oleh para Menteri Perdagangan pada 23 November 2018 di Jenewa, Swiss," paparnya.
Penandatanganan dilakukan antaraMenaker dan Departemen Federal Bidang Ekonomi, Pendidikan, dan Penelitian Konfederasi Swiss, H.E. Guy Parmelin, setelah pidato Menaker di Forum Konferensi Perburuhan Internasional ke-108.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas
-
Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi
-
Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus
-
Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang
-
Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas
-
Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme