Suara.com - Selama sidang sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi (MK) yang berlangsung di Jakarta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya menghadirkan satu saksi ahli.
Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif menilai hal tersebut menjadi satu strategi KPU dalam melawan pihak pemohon, Tim Kuasa Hukum Capres - Cawapres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Menurut Ketua Kode Inisiatif, Very Junaidi, langkah KPU yang menghadirkan satu saksi ahli Marsudi Wahyu Kisworo menjadi salah satu cara KPU yang menguntungkan. Strategi tersebut dianggap Very untuk mengamankan KPU agar tidak melakukan langkah-langkah yang blunder.
Blunder itu sendiri bisa terjadi, semisal KPU menambahkan saksi lain. Menurut Very bisa saja saksi tersebut malah tidak memberikan keuntungan bagi KPU.
"Dalam artian blunder begini justru akan digali oleh, karena kan kesempatannya bukan hanya dari pihak termohon aja untuk kemudian menggali informasinya, tapi juga pihak pemohon juga bisa kemudian untuk menggali informasi," kata Very dalam diskusi bertajuk "Sidang MK dan Kita" di D'Consulate Resto, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat pada Sabtu (22/6/2019).
Blunder yang dimaksud Very ialah ketika melihat lemahnya keterangan dari saksi pemohon yakni, kubu Prabowo - Sandiaga untuk membuktikan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif. Apabila KPU kemudian menambahkan saksi, bisa saja saksi itu malah merugikan KPU sebagai pihak termohon.
"Sehingga kalau kemudian itu nanti dimunculkan lagi adanya saksi-saksi baru dalam persidangan itu justru akan menjadi blunder sendiri kan," sambungnya.
Very tidak menyangkal apabila ada yang melihat kalau KPU seolah tidak mengoptimalkan dengan menyediakan saksi lebih dari satu orang. Namun dari kacatamata Very, tidak masalah melihat langkah KPU dengan menghadirkan satu saksi ahli.
"Sebagai sebuah strategi ya itu sah-sah saja mereka punya tim kuasa hukum yang bisa membaca berdasarkan bukti dan fakta yang kemudian diajukan," tandasnya.
Baca Juga: Kubu Jokowi Tak Yakin Saksi-saksi Prabowo Buktikan Kecurangan TSM
Berita Terkait
-
Kubu Jokowi Tak Yakin Saksi-saksi Prabowo Buktikan Kecurangan TSM
-
Bingung Dicecar Tim Prabowo, Begini Pengakuan Saksi Kubu Jokowi
-
Usai Sidang MK, Tim Prabowo: Menang Jangan Sombong, Kalah Jangan Ngototan
-
Kubu Jokowi Optimis Hakim MK Tolak Gugatan Prabowo
-
Hakim MK Sebut Sidang PHPU Pilpres Jadi Kontes Pakar Hukum UGM
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka