Suara.com - Selama sidang sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi (MK) yang berlangsung di Jakarta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya menghadirkan satu saksi ahli.
Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif menilai hal tersebut menjadi satu strategi KPU dalam melawan pihak pemohon, Tim Kuasa Hukum Capres - Cawapres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Menurut Ketua Kode Inisiatif, Very Junaidi, langkah KPU yang menghadirkan satu saksi ahli Marsudi Wahyu Kisworo menjadi salah satu cara KPU yang menguntungkan. Strategi tersebut dianggap Very untuk mengamankan KPU agar tidak melakukan langkah-langkah yang blunder.
Blunder itu sendiri bisa terjadi, semisal KPU menambahkan saksi lain. Menurut Very bisa saja saksi tersebut malah tidak memberikan keuntungan bagi KPU.
"Dalam artian blunder begini justru akan digali oleh, karena kan kesempatannya bukan hanya dari pihak termohon aja untuk kemudian menggali informasinya, tapi juga pihak pemohon juga bisa kemudian untuk menggali informasi," kata Very dalam diskusi bertajuk "Sidang MK dan Kita" di D'Consulate Resto, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat pada Sabtu (22/6/2019).
Blunder yang dimaksud Very ialah ketika melihat lemahnya keterangan dari saksi pemohon yakni, kubu Prabowo - Sandiaga untuk membuktikan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif. Apabila KPU kemudian menambahkan saksi, bisa saja saksi itu malah merugikan KPU sebagai pihak termohon.
"Sehingga kalau kemudian itu nanti dimunculkan lagi adanya saksi-saksi baru dalam persidangan itu justru akan menjadi blunder sendiri kan," sambungnya.
Very tidak menyangkal apabila ada yang melihat kalau KPU seolah tidak mengoptimalkan dengan menyediakan saksi lebih dari satu orang. Namun dari kacatamata Very, tidak masalah melihat langkah KPU dengan menghadirkan satu saksi ahli.
"Sebagai sebuah strategi ya itu sah-sah saja mereka punya tim kuasa hukum yang bisa membaca berdasarkan bukti dan fakta yang kemudian diajukan," tandasnya.
Baca Juga: Kubu Jokowi Tak Yakin Saksi-saksi Prabowo Buktikan Kecurangan TSM
Berita Terkait
-
Kubu Jokowi Tak Yakin Saksi-saksi Prabowo Buktikan Kecurangan TSM
-
Bingung Dicecar Tim Prabowo, Begini Pengakuan Saksi Kubu Jokowi
-
Usai Sidang MK, Tim Prabowo: Menang Jangan Sombong, Kalah Jangan Ngototan
-
Kubu Jokowi Optimis Hakim MK Tolak Gugatan Prabowo
-
Hakim MK Sebut Sidang PHPU Pilpres Jadi Kontes Pakar Hukum UGM
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir
-
Alur Komunikasi Petugas PK Dinilai 'Lemot', Nyawa Melayang di Perlintasan Bekasi Timur
-
Intervensi Baleg DPR di Kasus Chromebook Nadiem Makarim? Formappi: Tidak Bisa!
-
Lapor Polisi Duluan, GRIB Jaya Tantang Putri Ahmad Bahar Adu Bukti
-
Terungkap! Dana MBG Rp12 Triliun Mengendap di Rekening Yayasan, Stranas PK: Rawan Korupsi
-
Usulan DPR Masa Jabatan Kapolri 3 Tahun Dinilai Mereduksi Hak Prerogatif Presiden
-
GRIB Jaya Balik Serang Pihak Ahmad Bahar: Tuding Lakukan Doxing hingga Istri Hercules Trauma
-
Polisi Tetapkan Tersangka Kecelakaan KRL Bekasi Timur, Ini Sosoknya
-
PSI Semprot Israel Usai Tahan 9 WNI: Tindakan Pengecut, Langgar Konvensi Jenewa
-
Mendagri: Daerah Segera Realisasikan Tambahan TKD Rp10,6 T untuk Penanganan Pascabencana Sumatera