Suara.com - Selama sidang sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi (MK) yang berlangsung di Jakarta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya menghadirkan satu saksi ahli.
Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif menilai hal tersebut menjadi satu strategi KPU dalam melawan pihak pemohon, Tim Kuasa Hukum Capres - Cawapres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Menurut Ketua Kode Inisiatif, Very Junaidi, langkah KPU yang menghadirkan satu saksi ahli Marsudi Wahyu Kisworo menjadi salah satu cara KPU yang menguntungkan. Strategi tersebut dianggap Very untuk mengamankan KPU agar tidak melakukan langkah-langkah yang blunder.
Blunder itu sendiri bisa terjadi, semisal KPU menambahkan saksi lain. Menurut Very bisa saja saksi tersebut malah tidak memberikan keuntungan bagi KPU.
"Dalam artian blunder begini justru akan digali oleh, karena kan kesempatannya bukan hanya dari pihak termohon aja untuk kemudian menggali informasinya, tapi juga pihak pemohon juga bisa kemudian untuk menggali informasi," kata Very dalam diskusi bertajuk "Sidang MK dan Kita" di D'Consulate Resto, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat pada Sabtu (22/6/2019).
Blunder yang dimaksud Very ialah ketika melihat lemahnya keterangan dari saksi pemohon yakni, kubu Prabowo - Sandiaga untuk membuktikan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif. Apabila KPU kemudian menambahkan saksi, bisa saja saksi itu malah merugikan KPU sebagai pihak termohon.
"Sehingga kalau kemudian itu nanti dimunculkan lagi adanya saksi-saksi baru dalam persidangan itu justru akan menjadi blunder sendiri kan," sambungnya.
Very tidak menyangkal apabila ada yang melihat kalau KPU seolah tidak mengoptimalkan dengan menyediakan saksi lebih dari satu orang. Namun dari kacatamata Very, tidak masalah melihat langkah KPU dengan menghadirkan satu saksi ahli.
"Sebagai sebuah strategi ya itu sah-sah saja mereka punya tim kuasa hukum yang bisa membaca berdasarkan bukti dan fakta yang kemudian diajukan," tandasnya.
Baca Juga: Kubu Jokowi Tak Yakin Saksi-saksi Prabowo Buktikan Kecurangan TSM
Berita Terkait
-
Kubu Jokowi Tak Yakin Saksi-saksi Prabowo Buktikan Kecurangan TSM
-
Bingung Dicecar Tim Prabowo, Begini Pengakuan Saksi Kubu Jokowi
-
Usai Sidang MK, Tim Prabowo: Menang Jangan Sombong, Kalah Jangan Ngototan
-
Kubu Jokowi Optimis Hakim MK Tolak Gugatan Prabowo
-
Hakim MK Sebut Sidang PHPU Pilpres Jadi Kontes Pakar Hukum UGM
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi