Suara.com - Ketua tim hukum Capres-Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra optimis Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak seluruh permohonan pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dalam sidang sengketa Pilpres 2019.
Yusril menilai selama jalannya persidangan saksi dan ahli yang dihadirkan tim Prabowo - Sandiaga tidak berhasil membuktikan dalil-dalil permohonannya.
Hal itu disampaikan Yusril usai penutupan sidang sengketa Pilpres 2019, Jumat (21/6/2019) malam di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
“Bahwa pemohon sebenarnya tidak berhasil membuktikan dalil-dalil permohonannya. Kalau memang seperti itu keadaannya, saya kira dalam dugaan saya majelis hakim tentu akan menolak permohonan pemohon seluruhnya," ujar Yusril.
Yusril mengatakan hukum adalah mekanisme untuk menyelesaikan konflik secara adil, damai, dan bermartabat. Yusril meyakini majelis hakim MK akan menjalankan tugas dengan amanah. Selain itu, ia juga berharap seluruh pihak nantinya dapat menerima apa pun keputusan hakim MK.
“Jadi apa pun putusan hakim mudah-mudahan akan diterima dengan kebesaran jiwa plus masalah ini tidak ada lagi konflik pertentangan,” ucapnya.
Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi telah menutup persidangan PHPU Pilpres 2019. Proses persidangan telah berlangsung sejak 14 hingga 21 Juni 2019.
Selanjutnya, Majelis Hakim MK akan menggelar Rapat Pemusyawaratan Hakim atau RPH secara tertutup. Sidang putusan untuk perkara sengketa Pilpres 2019 sendiri diagendakan selambatnya pada Jumat 28 Juni 2019 pekan depan.
Baca Juga: Ketua MK dan Kuasa Hukum Prabowo Tutup Sidang PHPU dengan Ayat Al Quran
Tag
Berita Terkait
-
Hakim MK Sebut Sidang PHPU Pilpres Jadi Kontes Pakar Hukum UGM
-
Tonton Sidang MK, Andi Arief Sebut Saksi 02 Lebih Jujur Ketimbang Saksi 01
-
Anas Sempat Tak Sebut Jokowi Hadir ToT, BPN: Saksi TKN Juga Berbohong
-
Ahli Tim Hukum Jokowi Skakmat Bambang Widjojanto saat Diragukan Keahliannya
-
5 Berita Terpopuler: Jejak Digital Beti hingga Komentar BW ke Saksi Jokowi
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar