Suara.com - Ketua tim hukum Capres-Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra optimis Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak seluruh permohonan pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dalam sidang sengketa Pilpres 2019.
Yusril menilai selama jalannya persidangan saksi dan ahli yang dihadirkan tim Prabowo - Sandiaga tidak berhasil membuktikan dalil-dalil permohonannya.
Hal itu disampaikan Yusril usai penutupan sidang sengketa Pilpres 2019, Jumat (21/6/2019) malam di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
“Bahwa pemohon sebenarnya tidak berhasil membuktikan dalil-dalil permohonannya. Kalau memang seperti itu keadaannya, saya kira dalam dugaan saya majelis hakim tentu akan menolak permohonan pemohon seluruhnya," ujar Yusril.
Yusril mengatakan hukum adalah mekanisme untuk menyelesaikan konflik secara adil, damai, dan bermartabat. Yusril meyakini majelis hakim MK akan menjalankan tugas dengan amanah. Selain itu, ia juga berharap seluruh pihak nantinya dapat menerima apa pun keputusan hakim MK.
“Jadi apa pun putusan hakim mudah-mudahan akan diterima dengan kebesaran jiwa plus masalah ini tidak ada lagi konflik pertentangan,” ucapnya.
Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi telah menutup persidangan PHPU Pilpres 2019. Proses persidangan telah berlangsung sejak 14 hingga 21 Juni 2019.
Selanjutnya, Majelis Hakim MK akan menggelar Rapat Pemusyawaratan Hakim atau RPH secara tertutup. Sidang putusan untuk perkara sengketa Pilpres 2019 sendiri diagendakan selambatnya pada Jumat 28 Juni 2019 pekan depan.
Baca Juga: Ketua MK dan Kuasa Hukum Prabowo Tutup Sidang PHPU dengan Ayat Al Quran
Tag
Berita Terkait
-
Hakim MK Sebut Sidang PHPU Pilpres Jadi Kontes Pakar Hukum UGM
-
Tonton Sidang MK, Andi Arief Sebut Saksi 02 Lebih Jujur Ketimbang Saksi 01
-
Anas Sempat Tak Sebut Jokowi Hadir ToT, BPN: Saksi TKN Juga Berbohong
-
Ahli Tim Hukum Jokowi Skakmat Bambang Widjojanto saat Diragukan Keahliannya
-
5 Berita Terpopuler: Jejak Digital Beti hingga Komentar BW ke Saksi Jokowi
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka