Suara.com - Ketua tim hukum Capres-Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra optimis Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak seluruh permohonan pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dalam sidang sengketa Pilpres 2019.
Yusril menilai selama jalannya persidangan saksi dan ahli yang dihadirkan tim Prabowo - Sandiaga tidak berhasil membuktikan dalil-dalil permohonannya.
Hal itu disampaikan Yusril usai penutupan sidang sengketa Pilpres 2019, Jumat (21/6/2019) malam di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
“Bahwa pemohon sebenarnya tidak berhasil membuktikan dalil-dalil permohonannya. Kalau memang seperti itu keadaannya, saya kira dalam dugaan saya majelis hakim tentu akan menolak permohonan pemohon seluruhnya," ujar Yusril.
Yusril mengatakan hukum adalah mekanisme untuk menyelesaikan konflik secara adil, damai, dan bermartabat. Yusril meyakini majelis hakim MK akan menjalankan tugas dengan amanah. Selain itu, ia juga berharap seluruh pihak nantinya dapat menerima apa pun keputusan hakim MK.
“Jadi apa pun putusan hakim mudah-mudahan akan diterima dengan kebesaran jiwa plus masalah ini tidak ada lagi konflik pertentangan,” ucapnya.
Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi telah menutup persidangan PHPU Pilpres 2019. Proses persidangan telah berlangsung sejak 14 hingga 21 Juni 2019.
Selanjutnya, Majelis Hakim MK akan menggelar Rapat Pemusyawaratan Hakim atau RPH secara tertutup. Sidang putusan untuk perkara sengketa Pilpres 2019 sendiri diagendakan selambatnya pada Jumat 28 Juni 2019 pekan depan.
Baca Juga: Ketua MK dan Kuasa Hukum Prabowo Tutup Sidang PHPU dengan Ayat Al Quran
Tag
Berita Terkait
-
Hakim MK Sebut Sidang PHPU Pilpres Jadi Kontes Pakar Hukum UGM
-
Tonton Sidang MK, Andi Arief Sebut Saksi 02 Lebih Jujur Ketimbang Saksi 01
-
Anas Sempat Tak Sebut Jokowi Hadir ToT, BPN: Saksi TKN Juga Berbohong
-
Ahli Tim Hukum Jokowi Skakmat Bambang Widjojanto saat Diragukan Keahliannya
-
5 Berita Terpopuler: Jejak Digital Beti hingga Komentar BW ke Saksi Jokowi
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
-
PBB: Hampir 1.000 Warga Palestina Dibunuh Israel Sejak Oktober 2025
-
Heboh Mobil Terpasang Alat Pelacak, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Dituding Terlibat Aktor Politik Praktis
-
Al-Qaqa Ibn Antar, Spiderman Yaman Tewas Mengenaskan di Kawah Hardah
-
Menlu Abbas Araghchi: Kesepakatan Damai AS - Iran Satu Paket dengan Israel - Lebanon
-
KPK Temukan Sederet Proyek Strategis Jakarta Tak Optimal, Ini Daftarnya
-
Iran Tegaskan Israel Terikat Kesepakatan Damai dengan AS, Soroti Penarikan Pasukan dari Lebanon
-
KPK Pelototi Proyek Strategis DKI Jakarta Senilai Rp 4,25 Triliun
-
Sasar Pekerja Billboard, Tukang Cat Duko di Salemba Diciduk usai Aksi Pemerasannya Viral
-
WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi