Suara.com - Sidang lanjutan keempat perkara sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi atas gugatan yang diajukan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno, digelar pada Jumat (21/6/2019) mulai pukul 09.00 WIB.
Sidang keempat ini digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi fakta dan saksi ahli yang dihadirkan oleh pasangan Capres-Cawapres nomor urut 01, Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin selaku pihak terkait.
Dalam sidang itu, tim Jokowi menghadirkan dua saksi fakta, yaitu Candra Irawan dan Anas Nashikin. Candra adalah seorang tenaga ahli dari Fraksi PDIP di DPR RI yang bertugas pada Direktorat Saksi di Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf.
Candra mengaku bertugas untuk menyiapkan saksi untuk memantau, mengamankan, dan menyelamatkan hasil perolehan suara dari mulai dari tempat pemungutan suara (TPS) hingga hari rekapitulasi nasional di Komisi Pemilihan Umum RI.
Sedangkan Anas merupakan tenaga ahli Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa untuk DPR RI yang diberi tugas sebagai koordinator bidang pelatihan petugas saksi untuk TKN.
Saksi yang pertama kali memberi keterangan adalah Candra. Dalam keterangannya, Candra menjelaskan tugas-tugas yang harus dia lakukan di Direktorat Saksi TKN selama proses rekapitulasi suara berlangsung.
Candra bersama dengan tiga rekannya yang ditugaskan di Direktorat Saksi TKN, bertugas mengikuti rangkaian proses rekapitulasi yang berlangsung sejak 4 Mei hingga 21 Mei, bertempat di Kantor KPU RI.
"Kami bersama-sama saksi dari Paslon 02 selama tanggal tersebut mengikuti rapat rekapitulasi penghitungan suara nasional," ujar Candra seperti dilansir Antara.
Selain KPU RI dan para saksi, hadir pula perwakilan tiap-tiap KPU provinsi, Bawaslu dan Bawaslu provinsi, pihak Kementerian Dalam Negeri, dan pihak kepolisian.
Baca Juga: Usai Sidang MK, Tim Prabowo: Menang Jangan Sombong, Kalah Jangan Ngototan
Dalam setiap rapat yang dipimpin oleh Komisioner KPU, para saksi selalu dipersilakan untuk memberikan tanggapan.
Saksi Paslon 02 dikatakan Candra tidak mengajukan keberatan atas hasil rekapitulasi pilpres tingkat provinsi.
Candra menyebutkan petugas saksi Paslon 02 tidak menyandingkan dokumen perolehan suara yang mereka pegang, dengan hasil rekapitulasi tingkat provinsi oleh KPU.
"Petugas saksi justru seringkali mengajukan keberatan di luar perihal perolehan suara, seperti jumlah pemilih serta kecurangan di tingkat kabupaten. Konten itu yang seringkali diungkapkan dalam rapat rekapitulasi, tidak spesifik soal perolehan suara," ujar Candra.
Lebih lanjut Candra menjelaskan dirinya membawa dokumen dari saksi di lapangan yang akan dibandingkan dengan dokumen yang dibacakan oleh KPU.
Terkait hal ini Hakim Konstitusi Aswanto menanyakan apakah petugas saksi Paslon 02 juga membawa dokumen atau tidak.
Tag
Berita Terkait
-
Usai Sidang MK, Tim Prabowo: Menang Jangan Sombong, Kalah Jangan Ngototan
-
Kubu Jokowi Optimis Hakim MK Tolak Gugatan Prabowo
-
Hakim MK Sebut Sidang PHPU Pilpres Jadi Kontes Pakar Hukum UGM
-
Tonton Sidang MK, Andi Arief Sebut Saksi 02 Lebih Jujur Ketimbang Saksi 01
-
Anas Sempat Tak Sebut Jokowi Hadir ToT, BPN: Saksi TKN Juga Berbohong
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
-
Pidato Perpisahan Sri Mulyani: Hormati Ruang Privacy Kami!
-
Misteri Kursi Panas Pengganti Dito Ariotedjo: Beneran Bakal Diisi Raffi Ahmad?
-
Jelang Sertijab Menkeu, IHSG Langsung 'Tumbang' 77 Poin
Terkini
-
Pesan Terakhir Nan Haru Sri Mulyani, Minta Privasi Dihormati Usai Tak Lagi Jadi Menteri Keuangan
-
Istri Tewas Gegara KDRT, Suami Ditangkap usai Buron ke Bekasi
-
Soal Budi Gunawan Kena Reshuffle, Politisi PDIP: Itu Hak Prerogatif Presiden, Harus Dihormati
-
Profil Lengkap Yudo Sadewa, Putra Menkeu Baru yang Picu Kontroversi Usai Sebut Sri Mulyani Agen CIA
-
Berapa Gaji Agen CIA? Sri Mulyani Dituduh Agen CIA oleh Akun Diduga Anak Menkeu Purbaya
-
Ferry Irwandi Terancam Dilaporkan Jendral Dugaan Tindak Pidana: Tenang Pak, Saya Tidak Pernah Lari!
-
Siasat Keji di Balik Mutilasi Pacet, Pilih Jurang Sepi untuk Lenyapkan Jejak 310 Potongan Tubuh
-
Hendri Satrio: Purbaya Belum Sepopuler Sri Mulyani, Tapi Dia Orang Lama Prabowo di Dunia Keuangan
-
Pengamat: Dugaan Terlibat Kasus Judol Jadi Alasan Kuat Budi Arie Tersingkir dari Kabinet Prabowo
-
Ada Peran Makhluk Berbulu Beri Petunjuk Lokasi Korban Mutilasi di Pacet Mojokerto