Suara.com - Aparat Kepolisian Resor Jayawijaya, Provinsi Papua, membekuk perempuan berinisial MW pada Sabtu (22/6) kemarin. Polisi menduga MW sebagai provokator penyebab warga melakukan perusakan dan penjarahan terhadap satu unit kios di Pasar Jibama, Kabupaten Jayawijaya.
Kasat Reskrim Polres Jayawijaya AKP Suheriadi mengatakan ibu tersebut berteriak-teriak dan mengatakan bahwa pemilik kios menjual racun yang dicampur dalam gula, sehingga warga merusak kios dan menganiaya pemiliknya.
"Dari pengembangan, kita meminta saksi mengenali kembali pelaku yang melakukan perusakan dan penjarahan maupun yang memprovokasi masyarakat. Hasilnya kita telah mengamankan seorang wanita berinisial MW," Suheriadi seperti diberitakan Antara, Minggu (23/6/2019).
Suheriadi menuturkan, pihaknya sempat kesulitan saat ingin mengamankan ibu rumah tangga tersebut. Polisi khawatir MW memprovokasi warga lagi dan warga menyerang aparat.
“Masalahnya kalau yang bersangkutan berteriak (seperti saat perusakan kios) bisa memancing penyerangan terhadap anggota maupun pospol di Pasar Jibama, sehingga kita pelan-pelan dan bersiasat untuk tidak menimbulkan gejolak masalah lagi," katanya.
Dari hasil integoriasi terhadap MW, ia mengaku ada tiga ibu lainnya yang ikut berteriak atau ikut memprovokasi dengan mengatakan kios tersebut menjual racun sehingga warga melakukan perusakan dan penjarahan.
"Di sini, kalau ada perempuan yang berteriak dalam keadaan dianiaya atau diintimindasi atau berteriak seperti kemarin, itu spontan laki-laki itu tanpa pikir panjang dan cek langsung menuju ke kios tersebut, walaupun nyata-nyata belum ada orang yang berdampak keracunan dari gula itu," katanya.
Hingga saat ini, Polisi masih melakukan pengejaran terhadap tiga ibu lainnya yang diduga ikut menjadi provokator perusakan dan penjarahan kios.
Atas perbuatannya MK bisa dikenakan pasal 160 KUHP tentang provokasi dengan hukuman penjara enam tahun.
Baca Juga: 11 Provokator Kerusuhan 22 Mei Terancam Kurungan Penjara Lebih dari 5 Tahun
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter
-
Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?