Suara.com - Kepolisian menangkap 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kerusuhan 22 Mei 2019 di depan Gedung Bawaslu.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti batu, bambu, hingga botol kaca yang digunakan untuk menjadi bom molotov.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa para pelaku itu ditangkap di kawasan Kampung Bali, Jakarta Pusat pada pagi hari.
Barang bukti yang disita petugas dari penangkapan itu ialah beberapa batu berukuran besar, dua botol kaca yang diikatkan dengan spons, beberapa baju, bambu, jerigen berisikan air, dua tas berbentuk ransel dan selempang, petasan dan sebuah telefon genggam.
"Memang settingan dari ada berbagai kelompok tersebut adalah membuat demo yang tadinya damai menjadi rusuh. Ini yang diprakarsai berbagai orang dalam satu area," kata Dedi dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Menko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5/2019).
Kesebelas pelaku yang ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian masing-masing ialah A alias Andi Bibir yang bertugas sebagai penyuplai batu yang disimpan dalam tas ransel dan menyedikan dua jerigen berisikan air untuk diberikan kepada pelaku lainnya apabila terkena gas air mata.
Kemudian tersangka lainnya ialah Mulyadi, Arya, Asep, Masruki, Abriansyah, M Yusuf, Julianto dan Markus. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan 112 KUHP dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun.
Baca Juga: Perketat Pengamanan di Bawaslu, Separator Dipasang di Persimpangan Thamrin
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!
-
Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!
-
Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran
-
Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!
-
Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan
-
Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural
-
Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!
-
Sentil Pemprov DKI Soal Preman Tanah Abang, Kevin Wu: Jangan Baru Gerak Kalau Sudah Viral!
-
Pakistan Mendadak Kirim Jet Tempur ke Arab Saudi, Ada Apa?