Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi tahun 2019.
Pengawasan tersebut dilakukan sebuah tim yang dibentuk langsung oleh KPAI di beberapa daerah di Indonesia sejak 19 Juni 2019.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti menyampaikan, berdasarkan pengawasan tim tersebut, para orang tua dianggap masih bingung dalam pelaksanaan PPDB karena kekurangan informasi.
"Orang tua calon peserta didik mengaku tidak pernah menerima sosialisasi dan kalau pun menerima sosialisasi PPDB 2019 sangat minim informasinya," kata Retno di Jakarta, Senin (24/6/2019).
Retno juga menyebut pihaknya membuka posko pengaduan secara online. Hasilnya, kata Retno, telah diterima pengaduan untuk PPDB tingkat SMA mapun SMP. Salah satu pengaduan yang diterima juga serupa, yakni orang tua masih belum paham soal teknis dari PPDB.
Dikatakan Retno, seperti di Kabupaten Gresik, Kediri, dan Mojokokerto, para orang tua belum menerima sosialisasi mengenai PPDB dan tidak paham petunjuk teknisnya (juknis). Bahkan di Surabaya, PPDB sempat mendapat penolakan.
"Penolakan kebijakan PPDB sistem zonasi, pengaduan PPDB SMAN di Jawa Timur sempat dihentikan sementara," jelas Retno.
Selain masalah tidak paham teknis PPDB, KPAI juga disebut Retno menerima pengaduan mengenai orang tua yang tidak bisa mendaftarkan di sekolah negeri karena sistem zonasi. Di Jember, lokasi pengadu, Retno mengatakan domisili pengadu tersebut tidak tersedia sekolah negeri.
"Tempat domisili pengadu, tidak ada SMA Negeri. Akibatnya pengadu tidak bisa mengakses sekolah negeri," kata Retno.
Baca Juga: Ketua DPR Minta PPDB Sistem Zonasi Tak Rugikan Peserta Didik
Masalah lainnya yang diterima KPAI contohnya seperti Kuota di zonasi yang diturunkan, jarak rumah dengan sekolah yang tidak terverifikasi dengan tepat, dan adanya siswa yang pindah tempat tinggal.
Selain itu, KPAI juga menerima aduan dari pengelola sekolah yang mengaku khawatir tidak kebagian siswa karena dibukanya sekolah baru.
"Pengelola sekolah swasta khawatir tidak kebagian siswa karena pemerintah tahun 2019 membangun atau membuka sekolah baru yaitu SMPN sebanyak 7 sekolah yaitu SMP 50, 51, 52, 53, 54, 55 dan 56 (Kota Bekasi)," pungkas Retno.
Berita Terkait
-
Sistem Zonasi PPDB Menguntungkan Sekolah Pinggiran
-
Dinas Pendidikan DKI Jakarta Pastikan PPDB Sistem Zonasi Tidak Ricuh
-
Picu Polemik, Presiden Jokowi Perintahkan Mendikbud Evaluasi PPDB 2019
-
Tuntutan Tak Dipenuhi, Massa Wali Murid Ancam Menginap di Kantor Dindik
-
Geruduk Kantor Dindik Surabaya, Massa Wali Murid Sempat Ingin Blokir Jalan
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Daftar Pengalihan Rute Transjakarta Selama Demo Buruh di Depan Istana
-
Geger Penyidik Geledah Kementerian Kehutanan, Kejagung Membantah: Cuma Pencocokan Data
-
Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Apa Alasan KPK?
-
Adhi Karya Klaim Masih Dibahas, Pemprov DKI Tetap Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Pekan Depan
-
Pendaftaran Beasiswa LPDP 2026 Kapan? Prediksi Jadwal dan Persyaratan
-
Rem Blong di Tanjakan Flyover Ciputat, Truk Tronton Tabrak Truk hingga Melintang
-
BGN Optimistis Target 82,9 Juta Penerima MBG Tercapai 2026, Guru dan Santri Masuk Tambahan
-
Bukan Digeledah! Kejagung Ungkap Alasan Sebenarnya Sambangi Kantor Kemenhut
-
Gelar RDPU di Masa Reses, Komisi III Serap Masukan Pakar Terkait Reformasi Polri hingga Kejaksaan
-
1.659 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Buruh di Monas, Kapolres: Tidak Ada Bawa Senpi!