Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi tahun 2019.
Pengawasan tersebut dilakukan sebuah tim yang dibentuk langsung oleh KPAI di beberapa daerah di Indonesia sejak 19 Juni 2019.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti menyampaikan, berdasarkan pengawasan tim tersebut, para orang tua dianggap masih bingung dalam pelaksanaan PPDB karena kekurangan informasi.
"Orang tua calon peserta didik mengaku tidak pernah menerima sosialisasi dan kalau pun menerima sosialisasi PPDB 2019 sangat minim informasinya," kata Retno di Jakarta, Senin (24/6/2019).
Retno juga menyebut pihaknya membuka posko pengaduan secara online. Hasilnya, kata Retno, telah diterima pengaduan untuk PPDB tingkat SMA mapun SMP. Salah satu pengaduan yang diterima juga serupa, yakni orang tua masih belum paham soal teknis dari PPDB.
Dikatakan Retno, seperti di Kabupaten Gresik, Kediri, dan Mojokokerto, para orang tua belum menerima sosialisasi mengenai PPDB dan tidak paham petunjuk teknisnya (juknis). Bahkan di Surabaya, PPDB sempat mendapat penolakan.
"Penolakan kebijakan PPDB sistem zonasi, pengaduan PPDB SMAN di Jawa Timur sempat dihentikan sementara," jelas Retno.
Selain masalah tidak paham teknis PPDB, KPAI juga disebut Retno menerima pengaduan mengenai orang tua yang tidak bisa mendaftarkan di sekolah negeri karena sistem zonasi. Di Jember, lokasi pengadu, Retno mengatakan domisili pengadu tersebut tidak tersedia sekolah negeri.
"Tempat domisili pengadu, tidak ada SMA Negeri. Akibatnya pengadu tidak bisa mengakses sekolah negeri," kata Retno.
Baca Juga: Ketua DPR Minta PPDB Sistem Zonasi Tak Rugikan Peserta Didik
Masalah lainnya yang diterima KPAI contohnya seperti Kuota di zonasi yang diturunkan, jarak rumah dengan sekolah yang tidak terverifikasi dengan tepat, dan adanya siswa yang pindah tempat tinggal.
Selain itu, KPAI juga menerima aduan dari pengelola sekolah yang mengaku khawatir tidak kebagian siswa karena dibukanya sekolah baru.
"Pengelola sekolah swasta khawatir tidak kebagian siswa karena pemerintah tahun 2019 membangun atau membuka sekolah baru yaitu SMPN sebanyak 7 sekolah yaitu SMP 50, 51, 52, 53, 54, 55 dan 56 (Kota Bekasi)," pungkas Retno.
Berita Terkait
-
Sistem Zonasi PPDB Menguntungkan Sekolah Pinggiran
-
Dinas Pendidikan DKI Jakarta Pastikan PPDB Sistem Zonasi Tidak Ricuh
-
Picu Polemik, Presiden Jokowi Perintahkan Mendikbud Evaluasi PPDB 2019
-
Tuntutan Tak Dipenuhi, Massa Wali Murid Ancam Menginap di Kantor Dindik
-
Geruduk Kantor Dindik Surabaya, Massa Wali Murid Sempat Ingin Blokir Jalan
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Breakingnews! Donald Trump Perintahkan Blokade Selat Hormuz dan Laut Iran
-
Anggota DPRD DKI: Pengamen Ondel-Ondel Bukan Warga Jakarta Asli, Harus Diedukasi
-
Prabowo Diisukan Teken Perjanjian Militer, Pesawat AS Bebas Melintas di Indonesia
-
Panas! Donald Trump Perintahkan Angkatan Laut AS Buru Kapal yang Lewati Selat Hormuz
-
Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini
-
Amerika di Ambang Cemas: 68 Persen Warga Takut Perang Lawan Iran Tak Terkendali!
-
Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Gagal: Isu Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bom Waktu
-
Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil
-
Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow, Seskab Teddy Ungkap Agendanya
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma