Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi tahun 2019.
Pengawasan tersebut dilakukan sebuah tim yang dibentuk langsung oleh KPAI di beberapa daerah di Indonesia sejak 19 Juni 2019.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti menyampaikan, berdasarkan pengawasan tim tersebut, para orang tua dianggap masih bingung dalam pelaksanaan PPDB karena kekurangan informasi.
"Orang tua calon peserta didik mengaku tidak pernah menerima sosialisasi dan kalau pun menerima sosialisasi PPDB 2019 sangat minim informasinya," kata Retno di Jakarta, Senin (24/6/2019).
Retno juga menyebut pihaknya membuka posko pengaduan secara online. Hasilnya, kata Retno, telah diterima pengaduan untuk PPDB tingkat SMA mapun SMP. Salah satu pengaduan yang diterima juga serupa, yakni orang tua masih belum paham soal teknis dari PPDB.
Dikatakan Retno, seperti di Kabupaten Gresik, Kediri, dan Mojokokerto, para orang tua belum menerima sosialisasi mengenai PPDB dan tidak paham petunjuk teknisnya (juknis). Bahkan di Surabaya, PPDB sempat mendapat penolakan.
"Penolakan kebijakan PPDB sistem zonasi, pengaduan PPDB SMAN di Jawa Timur sempat dihentikan sementara," jelas Retno.
Selain masalah tidak paham teknis PPDB, KPAI juga disebut Retno menerima pengaduan mengenai orang tua yang tidak bisa mendaftarkan di sekolah negeri karena sistem zonasi. Di Jember, lokasi pengadu, Retno mengatakan domisili pengadu tersebut tidak tersedia sekolah negeri.
"Tempat domisili pengadu, tidak ada SMA Negeri. Akibatnya pengadu tidak bisa mengakses sekolah negeri," kata Retno.
Baca Juga: Ketua DPR Minta PPDB Sistem Zonasi Tak Rugikan Peserta Didik
Masalah lainnya yang diterima KPAI contohnya seperti Kuota di zonasi yang diturunkan, jarak rumah dengan sekolah yang tidak terverifikasi dengan tepat, dan adanya siswa yang pindah tempat tinggal.
Selain itu, KPAI juga menerima aduan dari pengelola sekolah yang mengaku khawatir tidak kebagian siswa karena dibukanya sekolah baru.
"Pengelola sekolah swasta khawatir tidak kebagian siswa karena pemerintah tahun 2019 membangun atau membuka sekolah baru yaitu SMPN sebanyak 7 sekolah yaitu SMP 50, 51, 52, 53, 54, 55 dan 56 (Kota Bekasi)," pungkas Retno.
Berita Terkait
-
Sistem Zonasi PPDB Menguntungkan Sekolah Pinggiran
-
Dinas Pendidikan DKI Jakarta Pastikan PPDB Sistem Zonasi Tidak Ricuh
-
Picu Polemik, Presiden Jokowi Perintahkan Mendikbud Evaluasi PPDB 2019
-
Tuntutan Tak Dipenuhi, Massa Wali Murid Ancam Menginap di Kantor Dindik
-
Geruduk Kantor Dindik Surabaya, Massa Wali Murid Sempat Ingin Blokir Jalan
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka
-
Ayahnya Korupsi Rp26 Miliar, Anak Eks Walkot Cirebon Terciduk Maling Sepatu di Masjid