Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi tahun 2019.
Pengawasan tersebut dilakukan sebuah tim yang dibentuk langsung oleh KPAI di beberapa daerah di Indonesia sejak 19 Juni 2019.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti menyampaikan, berdasarkan pengawasan tim tersebut, para orang tua dianggap masih bingung dalam pelaksanaan PPDB karena kekurangan informasi.
"Orang tua calon peserta didik mengaku tidak pernah menerima sosialisasi dan kalau pun menerima sosialisasi PPDB 2019 sangat minim informasinya," kata Retno di Jakarta, Senin (24/6/2019).
Retno juga menyebut pihaknya membuka posko pengaduan secara online. Hasilnya, kata Retno, telah diterima pengaduan untuk PPDB tingkat SMA mapun SMP. Salah satu pengaduan yang diterima juga serupa, yakni orang tua masih belum paham soal teknis dari PPDB.
Dikatakan Retno, seperti di Kabupaten Gresik, Kediri, dan Mojokokerto, para orang tua belum menerima sosialisasi mengenai PPDB dan tidak paham petunjuk teknisnya (juknis). Bahkan di Surabaya, PPDB sempat mendapat penolakan.
"Penolakan kebijakan PPDB sistem zonasi, pengaduan PPDB SMAN di Jawa Timur sempat dihentikan sementara," jelas Retno.
Selain masalah tidak paham teknis PPDB, KPAI juga disebut Retno menerima pengaduan mengenai orang tua yang tidak bisa mendaftarkan di sekolah negeri karena sistem zonasi. Di Jember, lokasi pengadu, Retno mengatakan domisili pengadu tersebut tidak tersedia sekolah negeri.
"Tempat domisili pengadu, tidak ada SMA Negeri. Akibatnya pengadu tidak bisa mengakses sekolah negeri," kata Retno.
Baca Juga: Ketua DPR Minta PPDB Sistem Zonasi Tak Rugikan Peserta Didik
Masalah lainnya yang diterima KPAI contohnya seperti Kuota di zonasi yang diturunkan, jarak rumah dengan sekolah yang tidak terverifikasi dengan tepat, dan adanya siswa yang pindah tempat tinggal.
Selain itu, KPAI juga menerima aduan dari pengelola sekolah yang mengaku khawatir tidak kebagian siswa karena dibukanya sekolah baru.
"Pengelola sekolah swasta khawatir tidak kebagian siswa karena pemerintah tahun 2019 membangun atau membuka sekolah baru yaitu SMPN sebanyak 7 sekolah yaitu SMP 50, 51, 52, 53, 54, 55 dan 56 (Kota Bekasi)," pungkas Retno.
Berita Terkait
-
Sistem Zonasi PPDB Menguntungkan Sekolah Pinggiran
-
Dinas Pendidikan DKI Jakarta Pastikan PPDB Sistem Zonasi Tidak Ricuh
-
Picu Polemik, Presiden Jokowi Perintahkan Mendikbud Evaluasi PPDB 2019
-
Tuntutan Tak Dipenuhi, Massa Wali Murid Ancam Menginap di Kantor Dindik
-
Geruduk Kantor Dindik Surabaya, Massa Wali Murid Sempat Ingin Blokir Jalan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia