Suara.com - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mencatat ada 29 perempuan asal Indonesia jadi korban pengantin pesanan di China selama 2016-2019. Para perempuan ini dibawa ke China, dinikahkan dengan lelaki di negara tersebut, dengan iming-iming diberi nafkah besar. Namun, kata Sekjen SBMI Bobi Anwar Maarif, perempuan ini malah ‘dieksploitasi’ dengan bekerja di pabrik tanpa upah.
“Dia sama-sama kerja dari jam 7 sampai 6 sore. Kemudian ada lagi kerja tambahan merangkai bunga sampai jam 9 malam. Jadi dia kerja. Tapi dari pekerjaan-pekerjaan itu dia nggak dapat apa-apa. Semua upahnya itu ke suami atau ke mertua,” ujar Bobi dalam konferensi pers di LBH Jakarta, Minggu (23/6/2019) siang.
Para perempuan ini berasal dari Jawa Barat (16 orang) dan Kalimantan Barat (13 orang). Mereka dikenalkan dengan lelaki di China lewat mak comblang atau pencari jodoh.
Kata Bobi, para perempuan ini tergoda dengan iming-iming uang. “Dari cerita-cerita yang kami dapatkan itu memang mereka butuh duit,” katanya sebagaimana dikutip dari VOA.
Dipesan Seharga Rp 400 Juta
Dari berbagai laporan, SBMI menemukan para perempuan ini dipesan dengan harga 400 juta Rupiah. Dari angka itu, 20 juta diberikan kepada keluarga pengantin perempuan, sementara sisanya kepada para perekrut lapangan.
Di China, para korban kerap dianiaya suami dan dipaksa berhubungan seksual, bahkan ketika sedang sakit. Para korban juga dilarang berhubungan dengan keluarga di Indonesia. SBMI menduga, pernikahan ini sebetulnya merupakan praktik perdagangan manusia.
“Proses ini sudah ada proses pendaftaran, perekrutan, penampungan, ada pemindahan, ada pemberangkatan keluar negeri. Terus cara-caranya itu ada penipuan, informasi palsu, dan pemalsuan dokumen,” paparnya.
Namun, di China, kasus-kasus ini dianggap sebagai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bukan perdagangan orang.
Baca Juga: 29 Wanita Indonesia Terjerat Pernikahan Pesanan China, Berapa Harganya?
Pengacara LBH Jakarta, Oky Wiratama, mendesak kepolisian mengungkap sindikat perekrut dengan UU TIndak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Calo-calonya, perekrutnya, agen-agennya yang ngurus ke Dukcapil, itu yang harusnya ditangkap,” ujarnya dalam kesempatan yang sama.
Kisah Monika Berhasil Kabur dari China
Dari 29 kasus yang tercatat, beberapa korban berhasil kabur dari suaminya di China. Salah satunya adalah Monika, 24 tahun, asal Kalimantan Barat. Dia diiming-iming menikah dengan lelaki China yang bekerja sebagai pekerja bangunan dengan gaji besar.
“Kamu nanti di sana dibelikan emas, kirim orangtua pasti ada. Kamu berkecukupan, mereka juga memperlakukan kamu dengan baik. Kamu mau pulang di sana nanti bisa telepon kami saja nanti kami urus pulang. Kenyataannya sampai sana nggak ada,” kisahnya.
Monika mengaku sempat curiga dengan makcomblang ini. Sebab, dia pernah dilarang mengunggah foto perjalanan di Singkawang karena akan ketahuan polisi.
Berita Terkait
-
Polisi Bongkar Jaringan Perdagangan Manusia Asal China di Pontianak
-
Bongkar Sindikat Perdagangan Manusia Bermodus Kawin Kontrak di Rumah Mewah
-
Perdagangkan Wanita Transgender Thailand ke Jerman, 5 Orang Didakwa Berat
-
Korban Perdagangan Manusia Oleh Jaringan Turki Tembus 220 Orang
-
Miris, Ketika Tradisi Pernikahan Hantu Jadi Bisnis Jual Beli Mayat
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Sosok Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng yang Meninggal pada Usia 100 Tahun
Terkini
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless
-
Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran
-
Keppres Adies Kadir jadi Hakim MK Sudah Diteken, Pelantikan Masih Tunggu Waktu
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Kabar Krisis Iklim Bikin Lelah, Bagaimana Cara Mengubahnya Jadi Gerakan Digital?
-
Anggota DPR Tanya ke BNN: Whip Pink Mulai Menggejala, Masuk Narkotika atau Cuma Seperti Aibon?
-
Lisa BLACKPINK Syuting di Kota Tua, Rano Karno: Bagian dari Proyek Raksasa Jakarta
-
Saat Daerah Tak Sanggup Bayar Gaji ASN, Siswa SD di NTT Menyerah pada Hidup Demi Buku Tulis