Suara.com - Jajaran Ditreskrimum Polda Kalbar dan Imigrasi Wilayah Kalbar membongkar dugaan sindikat perdagangan manusia dengan modus kawin kontrak di kawasan Jalan Perdana Kota Pontianak, Kalbar.
"Terungkapnya tindak pidana perdagangan orang ini berkat informasi masyarakat yang mencurigakan di sebuah rumah mewah di Jalan Perdana, Kompleks Surya Purnama, Kecamatan Pontianak Selatan," kata Kasubsi Penindakan Imigrasi Wilayah Kalbar Murdani.
Berdasarkan, laporan tersebut, maka pihaknya langsung mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) ditemukan dua orang WNA asal China, satu laki-laki yang siap dikawinkan kontrak dan satu lagi perempuan yang diduga agennya.
"Kemudian juga diamankan dua orang pemilik rumah, dan satu perempuan WNI yang merupakan korban perdagangan manusia tersebut," ujarnya.
Ia menjelaskan, korban perdagangan orang atau manusia dinikahkan dengan warga negara China dengan iming-iming akan mendapatkan uang jutaan rupiah.
Dia menambahkan, pihaknya sudah melakukan penggeledahan di seluruh rumah mewah yang diduga sebagai tempat transaksi kawin kontrak tersebut.
Murdani menambahkan, pihaknya menyerahkan proses hukum selanjutnya kepada pihak Ditreskrimum Polda Kalbar untuk kasus dugaan perdagangan manusia dengan modus kawin kontrak tersebut.
Ia juga mengimbau, kepada masyarakat agar melaporkan kepada pihak aparat penegak hukum terdekat apabila mencurigai ada aktivitas ilegal di wilayahnya, sehingga bisa ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Antara)
Baca Juga: Modus Kawin Kontrak, 16 Gadis Indonesia Jadi Budak Seks di Cina
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital