Suara.com - Kuota penerimaan peserta didik baru atau PPDB sistem zonasi untuk SMP Negeri 5 Jakarta yang baru saja dibuka Senin (24/6/2019) hari ini bertambah sebanyak 12 siswa.
"Penambahan itu otomatis dari sistem, karena yang jalur inklusi atau bagi anak berkebutuhan khusus yang telah dibuka sebelum sistem zonasi ini tidak ada yang mendaftar," kata Kepala Sekolah SMP Negeri 5 Jakarta, Bahrudin di Jakarta, Senin.
Total jumlah kuota yang akan diterima sebagai peserta didik baru tahun ajaran 2019-2020 untuk SMP Negeri 5 menjadi 113 orang.
"Sebelumnya kita sudah buka sistem inklusi tidak ada pendaftar, dan sistem jalur prestasi dari kuota 10 sudah ada 9 calon siswa," katanya seperti dilansir Antara.
Pada hari pertama sistem zonasi, dicatat sebanyak 110 pendaftar yang mengantre untuk verifikasi data siswa dan kependudukan, tahapan ini akan dibuka sampai Rabu 26 Juni 2019.
"Jumlah yang datang sudah sesuai dengan prediksi kita, tidak akan ada berdesak-desakan, orang tua siswa tidak perlu khawatir seperti pemberitaan di daerah lain yang mengantre sejak subuh," kata dia.
Salah seorang warga Kecamatan Pademangan, Mualim, memilih mendaftarkan anaknya di SMP Negeri 5 Jakarta meski ada sekolah menengah lainnya yang notabene tak jauh dari rumahnya.
"Ya sesuai permintaan anak, karena dia ingin sekali masuk ke sekolah ini, sekolah berprestasi, dan kami masih masuk dalam zonasi untuk sekolah ini," ujarnya.
Baca Juga: Orang Tua Keluhkan Lamanya Proses PPDB Sistem Zonasi di Jakarta
Berita Terkait
-
Orang Tua Keluhkan Lamanya Proses PPDB Sistem Zonasi di Jakarta
-
Antrean Pendaftaran PPDB 2019 di SMK Negari 1 Jakarta Mengular dari Pagi
-
Seleksi PPDB Sistem Zonasi, SMA di Kalbar Gunakan Google Maps
-
Ketua DPR Minta PPDB Sistem Zonasi Tak Rugikan Peserta Didik
-
Penerapan Sistem Zonasi, Beberapa SMP di Kota Solo Kekurangan Siswa
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu