Suara.com - Tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana diperiksa terkait kasus yang tengah merundungnya, Jumat (14/6/2019) sore. Eggi terlihat keluar dari Rutan Polda Metro Jaya menuju ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum sekitar pukul 15.10 WIB.
Eggi Sudjana tampak mengenakan rompi tahanan berwarna orange serta peci biru dan hitam. Tampak pula tangan Eggi juga terborgol saat digiring penyidik menuju ruangan.
Kepada wartawan, Eggi Sudjana mengaku kabarnya baik. Hanya saja, ia irit bicara saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media.
"Kabar Alhamdulillah baik. Ini boleh ngomong tidak? Nanti salah lagi nih," ujar Eggi.
Saat hendak masuk ke ruangan Eggi hanya mengucapkan kata "Allahu Akbar".
Sementara itu, Kabid Humas Polda Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan terhadap Eggi Sudjana hari ini lantaran keterangan yang ia berikan masih kurang.
"Penyidik menganggap masih ada yang kurang keterangan dari tersangka Eggi, maka dimintai keterangan lagi," ujar Argo.
Saat disinggung mengenai kelengkapan berkas perkara Eggi yang telah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, polisi menduga belum lengkap. Sehingga, politisi Partai Amanat Nasional tersebut kembali diperiksa.
"Kemungkinan iya" singkat Argo.
Baca Juga: Berkas Tersangka Makar Eggi Sudjana dan Lieus Diserahkan ke Kejaksaan
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menahan Eggi Sudjana sesuai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus makar. Penahanan dilakukan hingga 20 hari ke depan. Penahanan terhadap Eggi merujuk pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tanggal 14 Mei 2019.
Kasus ini berawal dari ajakan people power yang diserukan Eggi saat berpidato di kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Buntut dari seruan itu, Eggi Sudjana dilaporkan seorang relawan dari Jokowi - Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.
Eggi juga dilaporkan seorang wanita bernama Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya pada Rabu (24/4/2019). Pelaporan itu disampaikan Dewi lantaran Eggi dituding berencana melakukan makar terkait seruan people power yang disampaikan melalui pidatonya.
Tag
Berita Terkait
-
Berkas Tersangka Makar Eggi Sudjana dan Lieus Diserahkan ke Kejaksaan
-
Besuk, Lieus Sungkharisma Berikan Semangat ke Eggi Sudjana
-
Alasan Polisi Belum Kabulkan Penangguhan Penahanan Eggi Sudjana
-
Polisi Tambah Waktu Penahanan Eggi Sudjana 40 Hari
-
Khawatir Kondisi Kesehatan, Keluarga Berharap Eggi Sudjana Segera Bebas
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan