Suara.com - Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) Jakarta meminta para rektor di Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia untuk bersikap tegas jika menemukan kelompok mahasiswa islam eksklusif, yang terindikasi menggerakan paham radikalisme.
LPPM UNUSIA mencatat dari 8 PTN yang diteliti di Jawa Tengah dan Yogyakarta yakni UNS Surakarta, IAIN Surakarta, Undip Semarang, Unnes Semarang, UGM Yogyakarta, UNY Yogyakarta, Unsoed Purwokerto, dan IAIN Purwokerto, semuanya terindikasi tumbuh paham islam transnasional bibit dari radikalisme.
Peneliti LPPM UNUSIA Naeni Amanulloh mengatakan, kampus PTN sebagai institusi yang menggunakan uang negara seharusnya mempunyai wewenang untuk mengatur organisasi mahasiswa dan menegakkan Pancasila.
"Kalau BEM yang mengayomi mahasiswa berbeda-beda agama itu berusaha melakukan agamisasi mestinya kampus bertindak, saya kira itu tidak melanggar ham, kan ada junkisnya, mereka ngasih uang reguler, kan ada dana kemanusiaan," kata Naeni saat ditemui di Sofyan Hotel, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2019).
Naeni menuturkan, gerakan-gerakan ini berupaya menguasai posisi-posisi di Badan Eksekutif Mahasiswa di level Universitas, Fakultas, HMJ, Masjid Kampus, mentoring agama, lembaga beasiswa, hingga membentuk semacam pesantren berbasis kontrakan atau indekos.
Kampus PTN, kata dia, seharusnya menekankan nilai-nilai inklusif dibandingkan menumbuhkan geraka-gerakan ekslusif.
"Konyol kalau kemudian dana yang diambil dari pajak masyarakat atau uang negara, kemudian digunakan untuk membangun fasilitas dimana orang-orang yang anti terhadap negara ini ada di sana, ini kan problem," tegasnya.
Dalam penelitian ini dia membagi kelompok Islam menjadi tiga, yakni Salafi, Tarbiyah, dan Gema Pembebasan (HTI). Kelompok Salafi disebut mengambil jarak pada isu politik dan lebih menekankan pada syariah murni.
Sementara kelompok KAMMI/Tarbiyah dan GP-HTI cenderung membawa politik sebagai bagian yang tak boleh ditinggal dalam beragama. KAMMI memperjuangkan penerapan syariah di masyarakat dari dalam sistem demokrasi.
Baca Juga: 8 Universitas Ini Disusupi Kelompok Islam Trans Nasional, Benih Radikalisme
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah
-
Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru
-
Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk