Suara.com - Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) Jakarta meminta para rektor di Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia untuk bersikap tegas jika menemukan kelompok mahasiswa islam eksklusif, yang terindikasi menggerakan paham radikalisme.
LPPM UNUSIA mencatat dari 8 PTN yang diteliti di Jawa Tengah dan Yogyakarta yakni UNS Surakarta, IAIN Surakarta, Undip Semarang, Unnes Semarang, UGM Yogyakarta, UNY Yogyakarta, Unsoed Purwokerto, dan IAIN Purwokerto, semuanya terindikasi tumbuh paham islam transnasional bibit dari radikalisme.
Peneliti LPPM UNUSIA Naeni Amanulloh mengatakan, kampus PTN sebagai institusi yang menggunakan uang negara seharusnya mempunyai wewenang untuk mengatur organisasi mahasiswa dan menegakkan Pancasila.
"Kalau BEM yang mengayomi mahasiswa berbeda-beda agama itu berusaha melakukan agamisasi mestinya kampus bertindak, saya kira itu tidak melanggar ham, kan ada junkisnya, mereka ngasih uang reguler, kan ada dana kemanusiaan," kata Naeni saat ditemui di Sofyan Hotel, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2019).
Naeni menuturkan, gerakan-gerakan ini berupaya menguasai posisi-posisi di Badan Eksekutif Mahasiswa di level Universitas, Fakultas, HMJ, Masjid Kampus, mentoring agama, lembaga beasiswa, hingga membentuk semacam pesantren berbasis kontrakan atau indekos.
Kampus PTN, kata dia, seharusnya menekankan nilai-nilai inklusif dibandingkan menumbuhkan geraka-gerakan ekslusif.
"Konyol kalau kemudian dana yang diambil dari pajak masyarakat atau uang negara, kemudian digunakan untuk membangun fasilitas dimana orang-orang yang anti terhadap negara ini ada di sana, ini kan problem," tegasnya.
Dalam penelitian ini dia membagi kelompok Islam menjadi tiga, yakni Salafi, Tarbiyah, dan Gema Pembebasan (HTI). Kelompok Salafi disebut mengambil jarak pada isu politik dan lebih menekankan pada syariah murni.
Sementara kelompok KAMMI/Tarbiyah dan GP-HTI cenderung membawa politik sebagai bagian yang tak boleh ditinggal dalam beragama. KAMMI memperjuangkan penerapan syariah di masyarakat dari dalam sistem demokrasi.
Baca Juga: 8 Universitas Ini Disusupi Kelompok Islam Trans Nasional, Benih Radikalisme
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
-
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027
-
Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp51 Triliun, AHY: Fokus Utama Pulihkan Jalan dan Jembatan
-
Perayaan Hanukkah Berdarah di Bondi Beach: 9 Tewas, Diduga Target Komunitas Yahudi?