Suara.com - Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) Jakarta meminta para rektor di Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia untuk bersikap tegas jika menemukan kelompok mahasiswa islam eksklusif, yang terindikasi menggerakan paham radikalisme.
LPPM UNUSIA mencatat dari 8 PTN yang diteliti di Jawa Tengah dan Yogyakarta yakni UNS Surakarta, IAIN Surakarta, Undip Semarang, Unnes Semarang, UGM Yogyakarta, UNY Yogyakarta, Unsoed Purwokerto, dan IAIN Purwokerto, semuanya terindikasi tumbuh paham islam transnasional bibit dari radikalisme.
Peneliti LPPM UNUSIA Naeni Amanulloh mengatakan, kampus PTN sebagai institusi yang menggunakan uang negara seharusnya mempunyai wewenang untuk mengatur organisasi mahasiswa dan menegakkan Pancasila.
"Kalau BEM yang mengayomi mahasiswa berbeda-beda agama itu berusaha melakukan agamisasi mestinya kampus bertindak, saya kira itu tidak melanggar ham, kan ada junkisnya, mereka ngasih uang reguler, kan ada dana kemanusiaan," kata Naeni saat ditemui di Sofyan Hotel, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2019).
Naeni menuturkan, gerakan-gerakan ini berupaya menguasai posisi-posisi di Badan Eksekutif Mahasiswa di level Universitas, Fakultas, HMJ, Masjid Kampus, mentoring agama, lembaga beasiswa, hingga membentuk semacam pesantren berbasis kontrakan atau indekos.
Kampus PTN, kata dia, seharusnya menekankan nilai-nilai inklusif dibandingkan menumbuhkan geraka-gerakan ekslusif.
"Konyol kalau kemudian dana yang diambil dari pajak masyarakat atau uang negara, kemudian digunakan untuk membangun fasilitas dimana orang-orang yang anti terhadap negara ini ada di sana, ini kan problem," tegasnya.
Dalam penelitian ini dia membagi kelompok Islam menjadi tiga, yakni Salafi, Tarbiyah, dan Gema Pembebasan (HTI). Kelompok Salafi disebut mengambil jarak pada isu politik dan lebih menekankan pada syariah murni.
Sementara kelompok KAMMI/Tarbiyah dan GP-HTI cenderung membawa politik sebagai bagian yang tak boleh ditinggal dalam beragama. KAMMI memperjuangkan penerapan syariah di masyarakat dari dalam sistem demokrasi.
Baca Juga: 8 Universitas Ini Disusupi Kelompok Islam Trans Nasional, Benih Radikalisme
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Beri Hadiah Topi Berlogo PSI, Raja Juli Beberkan Kondisi Jokowi Terkini
-
Diceraikan Suami 2 Hari Jelang Dilantik PPPK, Melda Safitri Kini Disawer Crazy Rich Aceh
-
KB Bank Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda Melalui Beasiswa Pendidikan Sepak Bola
-
Doktrin 'Perkalian Nol' Dasco: Ramai di Akhir Cerita Tapi Sunyi saat Bab Perjuangan Ditulis
-
Geger Dugaan Korupsi Whoosh, Mahfud MD ke KPK: Saya Datang Kalau Dipanggil, Tapi Ogah Lapor
-
Generasi Z Unjuk Gigi! Pameran di Blangkon Art Space Buktikan Seni Rupa Yogyakarta Tak Pernah Mati
-
91 Orang Kembali Dievakuasi dari Zona Merah Kontaminasi Cesium-137 Cikande
-
Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Ojol, Diciduk Polisi Pas Lagi Asyik Bercumbu Sama Kekasih
-
Pastikan Transparansi Pemilu di Myanmar, Prabowo Dorong ASEAN Ambil Langkah Berani Ini
-
Harga Serba Naik, Tarif Transjakarta Ikut Naik? Ini Alasan Pemprov DKI!