Suara.com - Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) Jakarta meminta para rektor di Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia untuk bersikap tegas jika menemukan kelompok mahasiswa islam eksklusif, yang terindikasi menggerakan paham radikalisme.
LPPM UNUSIA mencatat dari 8 PTN yang diteliti di Jawa Tengah dan Yogyakarta yakni UNS Surakarta, IAIN Surakarta, Undip Semarang, Unnes Semarang, UGM Yogyakarta, UNY Yogyakarta, Unsoed Purwokerto, dan IAIN Purwokerto, semuanya terindikasi tumbuh paham islam transnasional bibit dari radikalisme.
Peneliti LPPM UNUSIA Naeni Amanulloh mengatakan, kampus PTN sebagai institusi yang menggunakan uang negara seharusnya mempunyai wewenang untuk mengatur organisasi mahasiswa dan menegakkan Pancasila.
"Kalau BEM yang mengayomi mahasiswa berbeda-beda agama itu berusaha melakukan agamisasi mestinya kampus bertindak, saya kira itu tidak melanggar ham, kan ada junkisnya, mereka ngasih uang reguler, kan ada dana kemanusiaan," kata Naeni saat ditemui di Sofyan Hotel, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2019).
Naeni menuturkan, gerakan-gerakan ini berupaya menguasai posisi-posisi di Badan Eksekutif Mahasiswa di level Universitas, Fakultas, HMJ, Masjid Kampus, mentoring agama, lembaga beasiswa, hingga membentuk semacam pesantren berbasis kontrakan atau indekos.
Kampus PTN, kata dia, seharusnya menekankan nilai-nilai inklusif dibandingkan menumbuhkan geraka-gerakan ekslusif.
"Konyol kalau kemudian dana yang diambil dari pajak masyarakat atau uang negara, kemudian digunakan untuk membangun fasilitas dimana orang-orang yang anti terhadap negara ini ada di sana, ini kan problem," tegasnya.
Dalam penelitian ini dia membagi kelompok Islam menjadi tiga, yakni Salafi, Tarbiyah, dan Gema Pembebasan (HTI). Kelompok Salafi disebut mengambil jarak pada isu politik dan lebih menekankan pada syariah murni.
Sementara kelompok KAMMI/Tarbiyah dan GP-HTI cenderung membawa politik sebagai bagian yang tak boleh ditinggal dalam beragama. KAMMI memperjuangkan penerapan syariah di masyarakat dari dalam sistem demokrasi.
Baca Juga: 8 Universitas Ini Disusupi Kelompok Islam Trans Nasional, Benih Radikalisme
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Sosok Mohammad Bagher Ghalibaf, Pilot Pesawat Tempur Calon 'Boneka' Donald Trump Pimpin Iran
-
Rudal Kiamat Iran Hantam Kota Dekat Tel Aviv Israel, Belasan Warga Sipil Termasuk Anak-Anak Terluka
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli