Suara.com - Amnesty International Indonesia mengklaim taelah mengajukan surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Surat itu diajukan kepada kepala negara untuk menyusul temuan Amnesty terkait adanya perlakuan Brimob yang dinilai melakukan kekerasan dan penyiksaan saat aksi 21 - 23 Mei di Jakarta.
Papang Hidayat selaku peneliti utama di Amnesty International Indonesia mengatakan dalam surat untuk Jokowi tersebut Amnesty meminta investigasi terhadap aksi kekerasan oleh aparat kepolisian dalam menangani aksi kerusuhan 21 - 23 Mei.
"Nah ini rekomendasi selain kami tadi meminta adanya investigasi yang efektif, itu harus independen dan eksternal dari institusi yang diduga melakukan penyiksaan," kata Papang, Selasa (25/6/2019).
Dalam surat tersebut, kata Papang, juga tertulis rekomendasi kepada pemerintah agar dapat merevisi larangan pemidanaan terhadap praktik penyiksaan.
"Kami juga minta agar penyiksaan dimasukkan sebagai bagian dari hukum pidana kita. Ada dalam KUHP tapi sayangnya berlaku 30 tahun lalu sampai sekarang belum disahkan," kata dia.
"Harusnya tidak menunggu KUHP, harusnya para pengambil kebijakan pemerintah dan DPR cukup merancang rancangan UU khusus anti penyiksaan," sambungnya.
Berita Terkait
-
Amnesty International Ungkap Ada 5 Orang Korban Kekerasan Brimob
-
Amnesty: Brimob Melanggar HAM Berlapis di Kerusuhan 22 Mei Kampung Bali
-
Update Kasus Kerusuhan 22 Mei, Komnas HAM Usaha Temukan Pengajak Demo
-
Satu Tersangka Perusuh 22 Mei Menikah di Rutan Polda Metro Jaya
-
Kerugian Materil, Rincian Kerusakan Mobil Dinas Polri saat Tragedi 22 Mei
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali