Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih menelusuri akun-akun media sosial yang diduga ikut memobilisasi massa demonstrasi dalam kasus kerusuhan 22 Mei pada 21-22 Mei 2019 di Jakarta.
Penelusuran dilakukan karena berdasarkan pemantauan dugaan pelanggaran HAM saat kerusuhan 22 Mei, ditemukan fakta adanya pengkondisian untuk terjadinya peristiwa itu beberapa bulan sebelumnya.
"Kami masih menelusuri trafik arus mobilisasi massa demo melalui media sosial. Ini kami lakukan bersama-sama dengan tim Cyber Crime Mabes Polri," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Kantor Komnas HAM Perwakilan Maluku di Ambon, Minggu (23/6/2019).
Fakta tersebut diketahui oleh tim pemantau Komnas HAM dari pernyataan massa yang menjadi korban kekerasan, mereka mengaku ikut berdemo karena adanya ajakan untuk berjuang yang disebarkan melalui media sosial.
Ahmad tidak merinci platform media sosial apa saja yang ditelusuri dan berapa banyak akun yang sudah terdata. Tapi menurut dia, akun-akun media sosial yang ikut memobilisasi massa demonstrasi adalah akun-akun yang menyebarkan informasi hoax dan berita-berita palsu.
"Sudah ada pengkondisian dari beberapa bulan sebelumnya oleh kelompok-kelompok tertentu. Ini kami temukan dari pengakuan beberapa korban demo yang kami tanyai, mereka mengaku ikut demo karena diajak melalui media sosial untuk berjuang ataupun memperjuangkan keadilan," ucapnya.
Lebih lanjut Ahmad menjelaskan terkait peristiwa kericuhan Mei 2019, pihaknya menemukan banyak sekali kasus kekerasan yang berindikasi menjadi pelanggaran HAM oleh aparat kepolisian yang melakukan pengamanan maupun massa demonstrasi, dan korban bukan hanya dari kedua belah pihak.
Dalam penelusuran Komnas HAM, sebagian dari korban juga adalah masyarakat sipil yang kebetulan berada di sekitar lokasi peristiwa, termasuk jurnalis yang sedang meliput jalannya demonstrasi 21-22 Mei 2019.
"Jumlah kasus kekerasan yang terjadi dalam peristiwa itu lebih dari 100 kasus, tapi itu bisa termasuk pelanggaran HAM apabila tidak ada tindakan hukum dalam penyelesaiannya," ujar Ahmad.
Baca Juga: Polisi Alami Kerugian saat Kerusuhan 22 Mei, 234 Anggota Jadi Korban
Ahmad Taufan Damanik akan berada di Ambon hingga Selasa (25/6) untuk melakukan serangkaian kegiatan, di antaranya adalah membuka kegiatan monitoring dan evaluasi penyuluhan HAM terkait penerapan HAM dalam tugas dan fungsi kepolisian di Polda Maluku.
Kegiatan itu sendiri berkaitan dengan penandatangan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding - MoU) antara Komnas HAM dan Polda Maluku pada Desember 2017, sebagai bagian dari komitmen Polri di jajaran Polda Maluku untuk memajukan dan menegakkan HAM. (Antara)
Berita Terkait
-
Satu Tersangka Perusuh 22 Mei Menikah di Rutan Polda Metro Jaya
-
Kerugian Materil, Rincian Kerusakan Mobil Dinas Polri saat Tragedi 22 Mei
-
Polisi Alami Kerugian saat Kerusuhan 22 Mei, 234 Anggota Jadi Korban
-
Korban Tertembak Peluru Tajam Kerusuhan 22 Mei Akan Diperiksa Polisi
-
Polri: Empat Korban Tewas Kerusuhan 22 Mei di Petamburan Kena Peluru Tajam
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta