Suara.com - Amnesty International Indonesia mengungkap ada tindakan kekerasan terhadap masyarakat sipil di sekitar Kampung Bali, Jakarta Pusat saar kerusuhan 22 Mei pada 21 - 23 Mei 2019. Menurut Amnesty, terdapat unsur kekerasan hingga penyiksaan saat polisi mengamankan pelaku.
Hal itu, kata peneliti Amnesty International Indonesia Papang Hidayat dapat dilihat berdasarkan perlakuan Brimob yang menangkap kemudian melakukan kekerasan terhadap terduga pelaku di Kampung Bali, Jakarta Pusat pada 23 Mei lalu sebagaimana video yang sempat viral.
Berdasarkan hasil identifikasi, Amnesty menemukan bahwa pada 23 Mei pagi aparat dari Brimob melakukan penyisiran ke sebuah lahan parkir berbayar di Kampung Bali, tak jauh dari kantor Bawaslu RI.
Di tempat tersebut, kata Papang, aparat kepolisian mencoba memakda masuk ke lahan parkir guna menyisir terduga pelaku kericuhan.
"Kita mengidentifikasi ada 5, paling sedikit 4, jadi ada 4 korban lainnya di Kampung Bali pada saat bersamaan. Ini kejadian di situ sekitar pukul 05.30 WIB, ada personel Brimob yang memaksa masuk dibukain pintu oleh petugas service parking," kata Papang di kantor Amnesty International Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2019).
Usai berhasil masuk ke lahan parkir berbayar, aparat Brimob kemudian menciduk beberapa orang di sana. Bahkan seseorang yang diduga tidak terlibat pun ikut dibawa.
"Polisi mendapatkan satu rumah yang sudah rusak, di situ ada orang yang sedang tidur di dalamnya, biasa nongkrong di situ diambil. Memang ada penuturan dari para saksi ada banyak orang itu melakukan pelemparan batu dari dalam, dalam parking itu,"
Papang berujar, tindakan kepolisian seperti di atas merupakan satu bukti bahwa Brimob tidak dapat memilah mana pelaku kekerasan dalam aksi ricuh dan mana yang tidak terlibat.
Tidak sampai pada dugaan salah tangkap, Amnesty juga turut menyatakan bahwa perlakuan kepolisian dalam menangani pelaku dangat brutal lantaran mengandung unsur kekerasan dan penyiksaan.
Baca Juga: Amnesty: Brimob Melanggar HAM Berlapis di Kerusuhan 22 Mei Kampung Bali
"Selama penangkapan ini belum jelas harusnya orang tidak boleh dilakukan kekerasan karena sudah tidak melawan. Nah ini model yang lima orang ini kita jelaskan adalah masuk kemudian mereka diambil disuruh jongkok sambil jalan kemudian ada yang mukulin di bagian tubuh dan kepala," kata Papang.
Berita Terkait
-
Amnesty: Brimob Melanggar HAM Berlapis di Kerusuhan 22 Mei Kampung Bali
-
Update Kasus Kerusuhan 22 Mei, Komnas HAM Usaha Temukan Pengajak Demo
-
Satu Tersangka Perusuh 22 Mei Menikah di Rutan Polda Metro Jaya
-
Kerugian Materil, Rincian Kerusakan Mobil Dinas Polri saat Tragedi 22 Mei
-
Polisi Alami Kerugian saat Kerusuhan 22 Mei, 234 Anggota Jadi Korban
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK
-
KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang
-
Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya
-
Apa Bedanya Sekolah Rakyat dan Sekolah Biasa? Heboh Anggaran Sepatu Rp700 Ribu Sepasang