Suara.com - Amnesty International Indonesia mengungkap ada tindakan kekerasan terhadap masyarakat sipil di sekitar Kampung Bali, Jakarta Pusat saar kerusuhan 22 Mei pada 21 - 23 Mei 2019. Menurut Amnesty, terdapat unsur kekerasan hingga penyiksaan saat polisi mengamankan pelaku.
Hal itu, kata peneliti Amnesty International Indonesia Papang Hidayat dapat dilihat berdasarkan perlakuan Brimob yang menangkap kemudian melakukan kekerasan terhadap terduga pelaku di Kampung Bali, Jakarta Pusat pada 23 Mei lalu sebagaimana video yang sempat viral.
Berdasarkan hasil identifikasi, Amnesty menemukan bahwa pada 23 Mei pagi aparat dari Brimob melakukan penyisiran ke sebuah lahan parkir berbayar di Kampung Bali, tak jauh dari kantor Bawaslu RI.
Di tempat tersebut, kata Papang, aparat kepolisian mencoba memakda masuk ke lahan parkir guna menyisir terduga pelaku kericuhan.
"Kita mengidentifikasi ada 5, paling sedikit 4, jadi ada 4 korban lainnya di Kampung Bali pada saat bersamaan. Ini kejadian di situ sekitar pukul 05.30 WIB, ada personel Brimob yang memaksa masuk dibukain pintu oleh petugas service parking," kata Papang di kantor Amnesty International Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2019).
Usai berhasil masuk ke lahan parkir berbayar, aparat Brimob kemudian menciduk beberapa orang di sana. Bahkan seseorang yang diduga tidak terlibat pun ikut dibawa.
"Polisi mendapatkan satu rumah yang sudah rusak, di situ ada orang yang sedang tidur di dalamnya, biasa nongkrong di situ diambil. Memang ada penuturan dari para saksi ada banyak orang itu melakukan pelemparan batu dari dalam, dalam parking itu,"
Papang berujar, tindakan kepolisian seperti di atas merupakan satu bukti bahwa Brimob tidak dapat memilah mana pelaku kekerasan dalam aksi ricuh dan mana yang tidak terlibat.
Tidak sampai pada dugaan salah tangkap, Amnesty juga turut menyatakan bahwa perlakuan kepolisian dalam menangani pelaku dangat brutal lantaran mengandung unsur kekerasan dan penyiksaan.
Baca Juga: Amnesty: Brimob Melanggar HAM Berlapis di Kerusuhan 22 Mei Kampung Bali
"Selama penangkapan ini belum jelas harusnya orang tidak boleh dilakukan kekerasan karena sudah tidak melawan. Nah ini model yang lima orang ini kita jelaskan adalah masuk kemudian mereka diambil disuruh jongkok sambil jalan kemudian ada yang mukulin di bagian tubuh dan kepala," kata Papang.
Berita Terkait
-
Amnesty: Brimob Melanggar HAM Berlapis di Kerusuhan 22 Mei Kampung Bali
-
Update Kasus Kerusuhan 22 Mei, Komnas HAM Usaha Temukan Pengajak Demo
-
Satu Tersangka Perusuh 22 Mei Menikah di Rutan Polda Metro Jaya
-
Kerugian Materil, Rincian Kerusakan Mobil Dinas Polri saat Tragedi 22 Mei
-
Polisi Alami Kerugian saat Kerusuhan 22 Mei, 234 Anggota Jadi Korban
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
POV: Jadi Member ShopeeVIP
-
FPI Wanti-Wanti Pemerintah Soal Siasat Uang Iuran Dewan Perdamaian Jadi Modal Invasi Gaza
-
MUI Minta Indonesia Keluar dari Board of Peace, Mensesneg: Kami Akan Berikan Penjelasan
-
Istana Harap IHSG Meroket Hari Ini, Prabowo Sempat Marah saat Anjlok?
-
Politisi Peter Mandelson Mundur Usai Foto Vulgar di Epstein Files Tersebar
-
Bukan Bertemu Oposisi, Istana Jelaskan soal Pertemuan Prabowo dengan Siti Zuhro hingga Abraham Samad
-
Relawan Prabowo Tegas Tolak Polri di Bawah Menteri, Singgung Ancaman Keamanan
-
Gas N2O Disorot Usai Kasus Lula Lahfah, Polisi Akui Belum Bisa Tindak: Tunggu Regulasi
-
Polisi Segera Buka Kartu Soal Kasus Penganiayaan yang Menjerat Habib Bahar
-
Jelang Ramadan, Jalanan Jakarta Dipantau Ketat: Drone Ikut Awasi Pelanggar Lalu Lintas