Suara.com - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan menghadapi sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2019. Sebanyak 339 permohonan terkait PHPU Pileg 2019 telah diterima panitra MK.
Fajar menerangkan pihaknya akan terlebih dahulu menelaah materi permohonan yang diajukan pemohon. Sebab, jumlah permohonan tersebut belum tentu sama dengan jumlah perkara.
"Kalau permohonan (PHPU Pileg 2019) kan ada 339, yang itu nanti akan ditelaah terlebuh dahulu. Belum tentu perkaranya sebanyak itu. Tapi permohonan yang masuk baik itu yang diajukan caleg DPR atau DPD itu 339," kata Fajar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).
Fajar mengatakan setelah permohonan ditelaah tahap selanjutnya yakni pencatatan permohonan pemohon dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK). Registrasi permohonan dimulai pada 1 Juli.
Selanjutnya, sidang proses persidangan PHPU Pileg 2019 itu sendiri dijadwalkan dimulai pada 9 hingga 30 Juli 2019. Sedangkan, sidang pembacaan putusan PHPU Pileg 2019 selambat-lambatnya digelar pada 6 hingga 9 Agustus.
"(Sidang putusan PHPU Pileg 2019) antara rentang waktu 6 sampai 9 Agustus," ujarnya.
Berita Terkait
-
Demo Tahlilan Akbar di Dekat MK Berhenti, Massa Salat Zuhur di Jalanan
-
Polda Metro Jaya: Halal Bi Halal 212 dan Tahlil Akbar 266 Tak Punya Izin!
-
Bermodal Kursi Roda, Perempuan 75 Tahun Ikut Aksi di Depan MK
-
Tak ke MK, Prabowo Tonton Sidang Putusan Sengketa Pilpres di Kertanegara
-
Jakarta Panas, Handuk Laris Manis Dibeli Pendemo FPI dan Alumni 212 di MK
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Kapolri Update Ledakan SMAN 72: 29 Siswa Masih Dirawat, Total Korban 96 Orang
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Uang Rp 1000 Jadai Rp 1, Apa Maksudnya?
-
Jokowi Dukung Gelar Pahlawan, Gibran Puji-puji Jasa Soeharto Bapak Pembangunan
-
Polisi Temukan Serbuk Diduga Bahan Peledak di SMAN 72, Catatan Pelaku Turut Disita