Suara.com - Aksi di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi atau MK yang bertajuk Tahlilan Akbar 266 dihentikan sementara. Sebab saat ini sudah memasuki waktu salat zuhur.
Salah satu orator yang berada di atas mobil komando mengimbau kepada massa aksi untuk melaksanakam salat zuhur. Ia mengajak massa aksi untuk melakukan salat zuhur berjamaah.
"Sekarang sudah waktu zuhur, kita hentikan dulu, kita salat zuhur berjamaah," ujar orator tersebut di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).
Orator tersebut juga mempersilahkan jika ada massa yang ingin melaksanakan salat di tempat lain. Namun ia meminta agar massa segera kembali setelah salat.
"Yang mau salat di masjid lain silahkan, senyamannya saja. Nanti kita kumpul lagi disini," kata orator tersebut.
Sebelumnya, satu hari menjelang sidang putusan sengketa Pilpres 2019, pengamanan di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, semakin diperketat. Sejumlah personel gabungan TNI-Polri disiagakan di sekitar gedung MK.
Dari pantauan Suara.com, Rabu (26/6/2019) pukul 08.55 WIB, sejumlah personel gabungan TNI-Polri tampak berjaga di depan gedung Mahkamah Konstitusi. Kawat berduri dan barrier beton pun dipasang menutupi jalan dari arah Patung Kuda menuju Harmoni.
Sementara, sejumlah ormas yang tergabung dalam Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat untuk Keadilan dan Kemanusiaan atau Gerak sudah menggelar aksi bertajuk Tahlil Akbar 226.
Sekretaris PA 212, Bernard Abdul Jabbar mengatakan sejumlah ormas yang tergabung di dalamnya yakni Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, dan PA 212.
Baca Juga: Bermodal Kursi Roda, Perempuan 75 Tahun Ikut Aksi di Depan MK
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya: Halal Bi Halal 212 dan Tahlil Akbar 266 Tak Punya Izin!
-
Bermodal Kursi Roda, Perempuan 75 Tahun Ikut Aksi di Depan MK
-
Tak ke MK, Prabowo Tonton Sidang Putusan Sengketa Pilpres di Kertanegara
-
Jakarta Panas, Handuk Laris Manis Dibeli Pendemo FPI dan Alumni 212 di MK
-
Wiranto Minta Polisi Bubarkan Demo di Dekat Gedung MK: Tidak Ada Izin!
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung