Suara.com - Aksi di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi atau MK yang bertajuk Tahlilan Akbar 266 dihentikan sementara. Sebab saat ini sudah memasuki waktu salat zuhur.
Salah satu orator yang berada di atas mobil komando mengimbau kepada massa aksi untuk melaksanakam salat zuhur. Ia mengajak massa aksi untuk melakukan salat zuhur berjamaah.
"Sekarang sudah waktu zuhur, kita hentikan dulu, kita salat zuhur berjamaah," ujar orator tersebut di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).
Orator tersebut juga mempersilahkan jika ada massa yang ingin melaksanakan salat di tempat lain. Namun ia meminta agar massa segera kembali setelah salat.
"Yang mau salat di masjid lain silahkan, senyamannya saja. Nanti kita kumpul lagi disini," kata orator tersebut.
Sebelumnya, satu hari menjelang sidang putusan sengketa Pilpres 2019, pengamanan di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, semakin diperketat. Sejumlah personel gabungan TNI-Polri disiagakan di sekitar gedung MK.
Dari pantauan Suara.com, Rabu (26/6/2019) pukul 08.55 WIB, sejumlah personel gabungan TNI-Polri tampak berjaga di depan gedung Mahkamah Konstitusi. Kawat berduri dan barrier beton pun dipasang menutupi jalan dari arah Patung Kuda menuju Harmoni.
Sementara, sejumlah ormas yang tergabung dalam Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat untuk Keadilan dan Kemanusiaan atau Gerak sudah menggelar aksi bertajuk Tahlil Akbar 226.
Sekretaris PA 212, Bernard Abdul Jabbar mengatakan sejumlah ormas yang tergabung di dalamnya yakni Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, dan PA 212.
Baca Juga: Bermodal Kursi Roda, Perempuan 75 Tahun Ikut Aksi di Depan MK
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya: Halal Bi Halal 212 dan Tahlil Akbar 266 Tak Punya Izin!
-
Bermodal Kursi Roda, Perempuan 75 Tahun Ikut Aksi di Depan MK
-
Tak ke MK, Prabowo Tonton Sidang Putusan Sengketa Pilpres di Kertanegara
-
Jakarta Panas, Handuk Laris Manis Dibeli Pendemo FPI dan Alumni 212 di MK
-
Wiranto Minta Polisi Bubarkan Demo di Dekat Gedung MK: Tidak Ada Izin!
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
5 Prompt AI Viral: Ubah Fotomu Jadi Anime, Bareng Idol K-Pop, Sampai Action Figure
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
-
Sudah di Indonesia, Jebolan Ajax Amsterdam Hilang dari Skuad
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
Terkini
-
Bela Kepsek Roni, Publik Skakmat Walkot Prabumulih Imbas Video Klarifikasi: Basi Lu, Mundur Aja!
-
Gaungkan Green Policing, Kapolda Riau: Demi Keadilan Ekologis!
-
Lingkaran Korupsi Hutan Mengarah ke Petinggi? Anak Buah Menhut Raja Juli Diperiksa KPK!
-
Ojol Demo di Jakarta Hari Ini, Pramono: Pasti Aman
-
Tol Fatmawati Gratis Bikin Macet Hilang? Ini Kata Gubernur Pramono
-
Istana Masih Teka-teki, Menakar Peluang Mahfud MD Kembali ke Kursi Panas Menko Polkam
-
Zulhas Dorong Pesantren Dirikan Koperasi Desa, Jadikan Pusat Ekonomi Umat
-
Geger Korupsi Haji Seret Kader PBNU, KH Marzuki Mustamar: KPK Angkut Saja Siapapun yang Salah!
-
Gebrakan Gubernur Papua Tengah: Gratiskan Sekolah untuk 24.481 Siswa, Beasiswa Kuliah Disiapkan
-
5 Fakta Demo Akbar 5.000 Ojol Hari Ini: Kepung Istana hingga DPR, Jakarta Waspada Macet!