Suara.com - Aksi di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi atau MK yang bertajuk Tahlilan Akbar 266 dihentikan sementara. Sebab saat ini sudah memasuki waktu salat zuhur.
Salah satu orator yang berada di atas mobil komando mengimbau kepada massa aksi untuk melaksanakam salat zuhur. Ia mengajak massa aksi untuk melakukan salat zuhur berjamaah.
"Sekarang sudah waktu zuhur, kita hentikan dulu, kita salat zuhur berjamaah," ujar orator tersebut di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).
Orator tersebut juga mempersilahkan jika ada massa yang ingin melaksanakan salat di tempat lain. Namun ia meminta agar massa segera kembali setelah salat.
"Yang mau salat di masjid lain silahkan, senyamannya saja. Nanti kita kumpul lagi disini," kata orator tersebut.
Sebelumnya, satu hari menjelang sidang putusan sengketa Pilpres 2019, pengamanan di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, semakin diperketat. Sejumlah personel gabungan TNI-Polri disiagakan di sekitar gedung MK.
Dari pantauan Suara.com, Rabu (26/6/2019) pukul 08.55 WIB, sejumlah personel gabungan TNI-Polri tampak berjaga di depan gedung Mahkamah Konstitusi. Kawat berduri dan barrier beton pun dipasang menutupi jalan dari arah Patung Kuda menuju Harmoni.
Sementara, sejumlah ormas yang tergabung dalam Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat untuk Keadilan dan Kemanusiaan atau Gerak sudah menggelar aksi bertajuk Tahlil Akbar 226.
Sekretaris PA 212, Bernard Abdul Jabbar mengatakan sejumlah ormas yang tergabung di dalamnya yakni Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, dan PA 212.
Baca Juga: Bermodal Kursi Roda, Perempuan 75 Tahun Ikut Aksi di Depan MK
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya: Halal Bi Halal 212 dan Tahlil Akbar 266 Tak Punya Izin!
-
Bermodal Kursi Roda, Perempuan 75 Tahun Ikut Aksi di Depan MK
-
Tak ke MK, Prabowo Tonton Sidang Putusan Sengketa Pilpres di Kertanegara
-
Jakarta Panas, Handuk Laris Manis Dibeli Pendemo FPI dan Alumni 212 di MK
-
Wiranto Minta Polisi Bubarkan Demo di Dekat Gedung MK: Tidak Ada Izin!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?