Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019 - 2024 selambat-lambatnya tiga hari setelah hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sengketa Pilpres 2019 pada 27 Juni 2019.
Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan pihaknya memiliki waktu untuk menetapkan presiden dan wapres terpilih pada tanggal 28 hingga 30 Juni.
"Yang penting dalam durasi maksimal tiga hari setelah pembacaan putusan. Setelah hari itu (Kamis 27 Juni), apakah hari Jumat (28 Juni), Sabtu (29 Juni) atau Ahad (30 Juni), yang penting masih dalam durasi tiga hari setelah pembacaan putusan," kata Hasyim di Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).
Hasyim menjelaskan, penetapan tersebut akan melalui rapat pleno terbuka.
KPU sebagai penyelenggara Pemilu akan mengundang semua pihak, mulai dari perserta Pilpres 2019, partai politik peserta Pemilu 2019, perwakilan dari pemerintah, hingga organisasi masyarakat.
"Rapat pleno terbuka, mengundang semua pihak dengan agenda tunggal yaitu penetapan pasangan calon terpilih," ujarnya.
Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 pada Kamis (27/6/2019) besok. Sidang pembacaan putusan PHPU Pilpres 2019 tersebut dipercepat dari yang dijadwalkan sebelumnya pada Jumat (28/6/2019).
Jadwal resmi putusan gugatan Pilpres 2019 itu tercatat dalam laman resmi Mahkamah Konstitusi. Sidang putusan gugatan Pilpres 2019 akan digelar pukul 12.30 WIB.
Baca Juga: KPU RI Minta MK Tolak Dalil Kubu Prabowo soal 6 Bentuk Pelanggaran Pilpres
Berita Terkait
-
Aksi di MK Bubar, Abdullah Hehamahua Ajak Massa Datang Lagi Besok
-
Marwan Batubara Minta Prabowo Tolak Putusan MK Jika Tetap Menangkan Jokowi
-
Ditanya Soal Rekonsiliasi Jokowi dan Prabowo, Moeldoko: Nanti Dilihat
-
Protes Pengamanan di Sekitar MK, BPN Prabowo: Emang Masyarakat Mau Nyerbu?
-
Putusan Sengketa Pilpres, Ada 10 Grup Pendemo Dekat Gedung MK Besok
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi