Suara.com - Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok meringkus seorang lelaki bernama Utis Kesdian. Pria 30 tahun tersebut ditangkap lantaran blak-blakan menawarkan jasa pijat plus-plus di media sosial.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Ajun Komisiaris Polisi Faruk Rozi menerangkan, Utis menawarkan jasa pijat tersebut melalui akun Facebook "PIJIT SENSUAL". Ia menawarkan jasa pijit yang dilakukan oleh pria dengan tarif sekitar Rp 500 ribu rupiah.
"Modusnya, tersangka menawarkan jasa pijat plus atau pijat sensual layanan seksual melalui media sosial jenis Facebook," kata Faruk di Jakarta, Kamis (27/6/2019).
Saat itu, pihak kepolisian tengah melakukan patroli di media sosial pada 19 Juni 2019. Lantas, pihaknya menemukan akun "PIJIT SENSUAL yang dikelola oleh Utis.
Untuk memancing Utis, pihak kepolisian kemudian memesan dua orang laki-laki yang dipekerjakaan oleh Utis. Untuk tarif satu orang terapis, Utis membandrol harga Rp 500 ribu.
"Menindak lanjuti temuan itu anggota Opsnal memesan dua orang tukang pijit yang melayani plus-plus dengan tarif Rp 500 ribu rupaiah per orang," kata dia.
Terungkapnya kasus ini, polisi telah menetapkan Utis sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 2 ayat (1) UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!