Suara.com - Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok meringkus seorang lelaki bernama Utis Kesdian. Pria 30 tahun tersebut ditangkap lantaran blak-blakan menawarkan jasa pijat plus-plus di media sosial.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Ajun Komisiaris Polisi Faruk Rozi menerangkan, Utis menawarkan jasa pijat tersebut melalui akun Facebook "PIJIT SENSUAL". Ia menawarkan jasa pijit yang dilakukan oleh pria dengan tarif sekitar Rp 500 ribu rupiah.
"Modusnya, tersangka menawarkan jasa pijat plus atau pijat sensual layanan seksual melalui media sosial jenis Facebook," kata Faruk di Jakarta, Kamis (27/6/2019).
Saat itu, pihak kepolisian tengah melakukan patroli di media sosial pada 19 Juni 2019. Lantas, pihaknya menemukan akun "PIJIT SENSUAL yang dikelola oleh Utis.
Untuk memancing Utis, pihak kepolisian kemudian memesan dua orang laki-laki yang dipekerjakaan oleh Utis. Untuk tarif satu orang terapis, Utis membandrol harga Rp 500 ribu.
"Menindak lanjuti temuan itu anggota Opsnal memesan dua orang tukang pijit yang melayani plus-plus dengan tarif Rp 500 ribu rupaiah per orang," kata dia.
Terungkapnya kasus ini, polisi telah menetapkan Utis sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 2 ayat (1) UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan