Suara.com - Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok meringkus seorang lelaki bernama Utis Kesdian. Pria 30 tahun tersebut ditangkap lantaran blak-blakan menawarkan jasa pijat plus-plus di media sosial.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Ajun Komisiaris Polisi Faruk Rozi menerangkan, Utis menawarkan jasa pijat tersebut melalui akun Facebook "PIJIT SENSUAL". Ia menawarkan jasa pijit yang dilakukan oleh pria dengan tarif sekitar Rp 500 ribu rupiah.
"Modusnya, tersangka menawarkan jasa pijat plus atau pijat sensual layanan seksual melalui media sosial jenis Facebook," kata Faruk di Jakarta, Kamis (27/6/2019).
Saat itu, pihak kepolisian tengah melakukan patroli di media sosial pada 19 Juni 2019. Lantas, pihaknya menemukan akun "PIJIT SENSUAL yang dikelola oleh Utis.
Untuk memancing Utis, pihak kepolisian kemudian memesan dua orang laki-laki yang dipekerjakaan oleh Utis. Untuk tarif satu orang terapis, Utis membandrol harga Rp 500 ribu.
"Menindak lanjuti temuan itu anggota Opsnal memesan dua orang tukang pijit yang melayani plus-plus dengan tarif Rp 500 ribu rupaiah per orang," kata dia.
Terungkapnya kasus ini, polisi telah menetapkan Utis sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 2 ayat (1) UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining
-
Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Aliansi Laki-Laki Baru: Lelaki Korban Kekerasan Seksual Harus Berani Bicara
-
Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur
-
Jeritan Sunyi di Balik Tembok Maskulinitas: Mengapa Lelaki Korban Kekerasan Seksual Bungkam?
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
-
'Mereka Mengaku Polisi', Bagaimana Pekerja di Tebet Dikeroyok dan Diancam Tembak?
-
Efek Domino OTT Bupati Ponorogo: KPK Lanjut Bidik Dugaan Korupsi Monumen Reog
-
Bukan Kekenyangan, Tiga Alasan Ini Bikin Siswa Ogah Habiskan Makan Bergizi Gratis