Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menangkap 8 orang terkait kasus perdagangan orang. Ribuan korban dijual ke sejumlah negara di kawasan Timur Tengah sebagai pembantu rumah tangga (PRT).
Para pelaku tersebut terbagi dalam empat jaringan. Di antaranya, jaringan Suriah, Arab Saudi, Maroko dan Turki.
"Ini kasus terbesar yang pernah ditangani Polri. Korbannya lebih dari seribu orang. Ada empat negara tujuan dan kasus ini akan dikembangkan terus," ujar Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo di Gedung Bareskrim, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019).
Dirpidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Herry Rudolf Nahak mengatakan, modus para tersangka adalah menawarkan kepada para korbannya untuk menjadi pembantu rumah tangga (PRT) dengan penghasilan sekitar Rp 7 juta per bulan. Nyatanya, para korban tak digaji, bahkan mereka menjaid korban penganiayaan oleh majikannya.
"Korban ini kebanyakan berasal dari daerah NTB dan Jawa Barat. Mereka dijanjikan bekerja jadi pembantu rumah tangga dengan gaji yang besar," ujar Herry.
Selain itu, para tersangka menggunakan modus dengan cara memberikan uang kepada korban mulai dari Rp 4 juta hingga Rp 5 juta untuk diberikan kepada keluarga korban.
Hanya saja, apabila korban batal berangkat dan harus membayar uang pengganti yang telah diberikan tadi kepada tersangka.
"Jadi agen yang merekrut korban ini malah beri uang kepada korban kisaran Rp 4 juta - Rp 5 juta. Kemudian ongkos pembuatan dokumen dan yang lainnya diurus oleh agen. Tapi kalau korban batal berangkat, harus kembalikan uang itu," jelasnya.
Atas perbuatannya itu, para tersangka
dijerat pasal berlapis yakni Pasal 4 dan Pasal 10 Undang-Undang (UU) Nomor 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Lalu Pasal 81 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Berikut nama tersangka dan jaringannya di Timur Tengah:
Jaringan Turki
1. Tersangka Erna Rachmawati binti Almarhum Supeno alias Yolanda
2. Tersangka Saleha binti Almarhum Sahidun alias Soleha
Jaringan Suriah
1. Tersangka Muhammad Abdul Halim Herlangga alias Erlangga alia Halim
Jaringan Arab Saudi
1. Tersangka Neneng Susilawati binti Tapelson
2. Tersangka Abdalla Ibrahim Abdalla alias Abdullah (WNA)
3. Tersangka Faisal Hussein Saeed alias Faizal (WNA)
Jaringan Maroko
1. Tersangka Mutiara binti Muhammad Abas
2. Tersangka Farhan bin Abuyarman
Baca Juga: Polisi Gagalkan Perdagangan Orang Berkedok TKI ke Malaysia
Berita Terkait
-
Merasa Dirugikan, KPU Laporkan Video Hoaks Server ke Bareskrim
-
Dilaporkan Alaska ke Bareskrim, Sudirman Said Merasa Difitnah
-
Dipolisikan Soal 'Kelompok Radikal', Said Aqil: Kalau Mau Dilanjut Monggo
-
Tirto.id Sudah Minta Maaf, Kubu Jokowi - Ma'ruf Tetap Mau Lapor ke Polisi
-
Dosen UNJ: Robet Kelelahan Diperiksa Polisi Secara Maraton
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali