Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menangkap 8 orang terkait kasus perdagangan orang. Ribuan korban dijual ke sejumlah negara di kawasan Timur Tengah sebagai pembantu rumah tangga (PRT).
Para pelaku tersebut terbagi dalam empat jaringan. Di antaranya, jaringan Suriah, Arab Saudi, Maroko dan Turki.
"Ini kasus terbesar yang pernah ditangani Polri. Korbannya lebih dari seribu orang. Ada empat negara tujuan dan kasus ini akan dikembangkan terus," ujar Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo di Gedung Bareskrim, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019).
Dirpidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Herry Rudolf Nahak mengatakan, modus para tersangka adalah menawarkan kepada para korbannya untuk menjadi pembantu rumah tangga (PRT) dengan penghasilan sekitar Rp 7 juta per bulan. Nyatanya, para korban tak digaji, bahkan mereka menjaid korban penganiayaan oleh majikannya.
"Korban ini kebanyakan berasal dari daerah NTB dan Jawa Barat. Mereka dijanjikan bekerja jadi pembantu rumah tangga dengan gaji yang besar," ujar Herry.
Selain itu, para tersangka menggunakan modus dengan cara memberikan uang kepada korban mulai dari Rp 4 juta hingga Rp 5 juta untuk diberikan kepada keluarga korban.
Hanya saja, apabila korban batal berangkat dan harus membayar uang pengganti yang telah diberikan tadi kepada tersangka.
"Jadi agen yang merekrut korban ini malah beri uang kepada korban kisaran Rp 4 juta - Rp 5 juta. Kemudian ongkos pembuatan dokumen dan yang lainnya diurus oleh agen. Tapi kalau korban batal berangkat, harus kembalikan uang itu," jelasnya.
Atas perbuatannya itu, para tersangka
dijerat pasal berlapis yakni Pasal 4 dan Pasal 10 Undang-Undang (UU) Nomor 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Lalu Pasal 81 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Berikut nama tersangka dan jaringannya di Timur Tengah:
Jaringan Turki
1. Tersangka Erna Rachmawati binti Almarhum Supeno alias Yolanda
2. Tersangka Saleha binti Almarhum Sahidun alias Soleha
Jaringan Suriah
1. Tersangka Muhammad Abdul Halim Herlangga alias Erlangga alia Halim
Jaringan Arab Saudi
1. Tersangka Neneng Susilawati binti Tapelson
2. Tersangka Abdalla Ibrahim Abdalla alias Abdullah (WNA)
3. Tersangka Faisal Hussein Saeed alias Faizal (WNA)
Jaringan Maroko
1. Tersangka Mutiara binti Muhammad Abas
2. Tersangka Farhan bin Abuyarman
Baca Juga: Polisi Gagalkan Perdagangan Orang Berkedok TKI ke Malaysia
Berita Terkait
-
Merasa Dirugikan, KPU Laporkan Video Hoaks Server ke Bareskrim
-
Dilaporkan Alaska ke Bareskrim, Sudirman Said Merasa Difitnah
-
Dipolisikan Soal 'Kelompok Radikal', Said Aqil: Kalau Mau Dilanjut Monggo
-
Tirto.id Sudah Minta Maaf, Kubu Jokowi - Ma'ruf Tetap Mau Lapor ke Polisi
-
Dosen UNJ: Robet Kelelahan Diperiksa Polisi Secara Maraton
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining
-
Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Aliansi Laki-Laki Baru: Lelaki Korban Kekerasan Seksual Harus Berani Bicara
-
Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur
-
Jeritan Sunyi di Balik Tembok Maskulinitas: Mengapa Lelaki Korban Kekerasan Seksual Bungkam?
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
-
'Mereka Mengaku Polisi', Bagaimana Pekerja di Tebet Dikeroyok dan Diancam Tembak?
-
Efek Domino OTT Bupati Ponorogo: KPK Lanjut Bidik Dugaan Korupsi Monumen Reog
-
Bukan Kekenyangan, Tiga Alasan Ini Bikin Siswa Ogah Habiskan Makan Bergizi Gratis