Suara.com - Tiga orang pengelola Eight SPA yang berlokasi di Ruko Golden Palace blok B 9-15 No. 17 Jalan Mayjen HR. Muhammad Surabaya, Jawa Timur yakni Simanto Tarmidi alias A.Yun, (asisten manajer), Yusli alias Asyian, (manajer keuangan) dan Leo Soehartono, (manajer operasional) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (18/2/2019).
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Winarko menyatakan, jika ketiganya telah melanggar Pasal 296 KUHP juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
“Barang siapa yang mata pencahariannya atau kebiasaannya yaitu dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak lima belas ribu rupiah,” kata Jaksa Winarko dalam persidangan yang digelar di ruang Garuda 1 PN Surabaya, demikian dilansir dari Beritajatim.com.
Ketiga manajer itu ditangkap tim Judisusila Polda Jatim lantaran menyediakan prostitusi perempuan lokal dan perempuan asal Vietnam serta Kazaktan untuk melakukan pijat plus-plus dengan tamu di Spa Eight.
Untuk pijat lokal plus-plus dipasang tarif Rp 300 ribu, sedangkan pijat plus-plus import bertarif Rp 1,5 juta. Keempat pemijat import itu antara lain, Nguyen Thi Ngoc Chi dan Nguyen Thanh Nhan dari Vietnam dan Bekbayeva Balzhan dan Serikova Zhansaya berasal daru negara Khazaktan.
Saat dilakukan penggrebekan, petugas mendapati pemijat import bernama Bekbayeva Balzhan dengan tamunya sedang melakukan hubungan seks di kamar 215 dengan tarif room Rp 425.000.
Diketahui pula, selain menyediakan empat pemijat plus-plus import, Eight SPA juga punya 30 pemijat plus-plus lokal dan fasilitas mandi sauna.
Berita Terkait
-
Sandiaga Uno Jenguk Ahmad Dhani: Hanya Bawa Harapan Keadilan
-
Copot Spanduk Caleg yang Ganggu Jalan, Satpol PP Dianiaya
-
Jaksa Tolak Seluruh Dalil Keberatan Ahmad Dhani
-
Kembali Jalani Sidang, Ahmad Dhani Kenakan Peci Tinggi Menjulang
-
Kepergok Rayakan Valentine di Rumah Janda, Sejoli Ini Langsung Dinikahkan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
6 Rekomendasi Sepatu Lari Specs Murah dan Awet, Cocok untuk Easy Run hingga Half Marathon
-
Setahun Kepergian Mpok Alpa, Suami Ungkap Pembagian Warisan
-
Mencicipi Nasi Telur Mang One Jambi: Telur Garing, Nasi Daun Jeruk, dan Sensasi Paru Mercon
-
Toyota Eco Youth ke-14 Digelar, Anak Muda Diajak Jadi EcoPioneer Dekarbonisasi
-
6 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Termurah dengan Kapasitas hingga 9 Kg
-
Kemensos Kebut Penelusuran 1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judi Online
-
Sharp AQUOS Wish6 Siap Debut, AI Bisa Deteksi Telepon Penipu dan Blokir Nomor Internasional
-
Isu Rudal Menipis di Perang Iran, Donald Trump Kasih Kejutan Kondisi Tentara AS Versi Dia Sendiri
-
Ulasan Novel Supernova Akar, Petualangan Bodhi Mencari Jati Diri
-
Link Live Streaming Persib Bandung vs Persebaya: Memburu Gelar Juara Pra-Musim!