Suara.com - Tiga orang pengelola Eight SPA yang berlokasi di Ruko Golden Palace blok B 9-15 No. 17 Jalan Mayjen HR. Muhammad Surabaya, Jawa Timur yakni Simanto Tarmidi alias A.Yun, (asisten manajer), Yusli alias Asyian, (manajer keuangan) dan Leo Soehartono, (manajer operasional) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (18/2/2019).
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Winarko menyatakan, jika ketiganya telah melanggar Pasal 296 KUHP juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
“Barang siapa yang mata pencahariannya atau kebiasaannya yaitu dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak lima belas ribu rupiah,” kata Jaksa Winarko dalam persidangan yang digelar di ruang Garuda 1 PN Surabaya, demikian dilansir dari Beritajatim.com.
Ketiga manajer itu ditangkap tim Judisusila Polda Jatim lantaran menyediakan prostitusi perempuan lokal dan perempuan asal Vietnam serta Kazaktan untuk melakukan pijat plus-plus dengan tamu di Spa Eight.
Untuk pijat lokal plus-plus dipasang tarif Rp 300 ribu, sedangkan pijat plus-plus import bertarif Rp 1,5 juta. Keempat pemijat import itu antara lain, Nguyen Thi Ngoc Chi dan Nguyen Thanh Nhan dari Vietnam dan Bekbayeva Balzhan dan Serikova Zhansaya berasal daru negara Khazaktan.
Saat dilakukan penggrebekan, petugas mendapati pemijat import bernama Bekbayeva Balzhan dengan tamunya sedang melakukan hubungan seks di kamar 215 dengan tarif room Rp 425.000.
Diketahui pula, selain menyediakan empat pemijat plus-plus import, Eight SPA juga punya 30 pemijat plus-plus lokal dan fasilitas mandi sauna.
Berita Terkait
-
Sandiaga Uno Jenguk Ahmad Dhani: Hanya Bawa Harapan Keadilan
-
Copot Spanduk Caleg yang Ganggu Jalan, Satpol PP Dianiaya
-
Jaksa Tolak Seluruh Dalil Keberatan Ahmad Dhani
-
Kembali Jalani Sidang, Ahmad Dhani Kenakan Peci Tinggi Menjulang
-
Kepergok Rayakan Valentine di Rumah Janda, Sejoli Ini Langsung Dinikahkan
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai