Suara.com - Tiga orang pengelola Eight SPA yang berlokasi di Ruko Golden Palace blok B 9-15 No. 17 Jalan Mayjen HR. Muhammad Surabaya, Jawa Timur yakni Simanto Tarmidi alias A.Yun, (asisten manajer), Yusli alias Asyian, (manajer keuangan) dan Leo Soehartono, (manajer operasional) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (18/2/2019).
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Winarko menyatakan, jika ketiganya telah melanggar Pasal 296 KUHP juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
“Barang siapa yang mata pencahariannya atau kebiasaannya yaitu dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak lima belas ribu rupiah,” kata Jaksa Winarko dalam persidangan yang digelar di ruang Garuda 1 PN Surabaya, demikian dilansir dari Beritajatim.com.
Ketiga manajer itu ditangkap tim Judisusila Polda Jatim lantaran menyediakan prostitusi perempuan lokal dan perempuan asal Vietnam serta Kazaktan untuk melakukan pijat plus-plus dengan tamu di Spa Eight.
Untuk pijat lokal plus-plus dipasang tarif Rp 300 ribu, sedangkan pijat plus-plus import bertarif Rp 1,5 juta. Keempat pemijat import itu antara lain, Nguyen Thi Ngoc Chi dan Nguyen Thanh Nhan dari Vietnam dan Bekbayeva Balzhan dan Serikova Zhansaya berasal daru negara Khazaktan.
Saat dilakukan penggrebekan, petugas mendapati pemijat import bernama Bekbayeva Balzhan dengan tamunya sedang melakukan hubungan seks di kamar 215 dengan tarif room Rp 425.000.
Diketahui pula, selain menyediakan empat pemijat plus-plus import, Eight SPA juga punya 30 pemijat plus-plus lokal dan fasilitas mandi sauna.
Berita Terkait
-
Sandiaga Uno Jenguk Ahmad Dhani: Hanya Bawa Harapan Keadilan
-
Copot Spanduk Caleg yang Ganggu Jalan, Satpol PP Dianiaya
-
Jaksa Tolak Seluruh Dalil Keberatan Ahmad Dhani
-
Kembali Jalani Sidang, Ahmad Dhani Kenakan Peci Tinggi Menjulang
-
Kepergok Rayakan Valentine di Rumah Janda, Sejoli Ini Langsung Dinikahkan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra
-
YLBHI Kritik Keras Penempatan TNI di Gedung DPR: Semakin Jauhkan Wakil Rakyat dengan Masyarakat!
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua
-
Serikat Petani: Program 3 Juta Rumah Akan Gampang Dilaksanakan kalau Reforma Agraria Dilaksanakan
-
Pramono Anung Targetkan Setiap Kelurahan di DKI Punya Sekolah Lansia: Ini Alasannya
-
Prabowo Teken Inpres Soal Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekah, Begini Isinya
-
Pernyataan Terkini Kejagung Soal Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit Seret Anak 'Raja Tol' Jusuf Hamka
-
Papua Mencekam, OTK Bersenjata Serbu Proyek Vital, Ekskavator Jalan Trans Nabire-Timika Dibakar