Suara.com - Utis Kesdian, bos panti pijat plus-plus ternyata hanya melayani pelanggan pria. Lewat akun Facebook dengan nama "Pijit Sensual", terapis yang dipekerjakan pemuda berusia 30 tahun itu juga berkelamin laki-laki.
"Pelanggaan dari jasa pijit plus-plus pelaku ialah pria," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Faruk Rozi di Jakarta, Kamis (27/6/2019).
Bisnis pijat plus-plus pria ini terungkap setelah polisi mendalami akun "Pijat Sensual" yang dikelola Utis. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya melakukan penyamaran untuk berpura-pura sebagai pelanggan.
Kepada polisi, Utis mengaku telah 1,5 tahun menawarkan jasa pijit plus-plus. Dengan bandrol Rp.500 ribu, para pelanggan bisa menikmati servis dari laki-laki yang dipekerjakan oleh Utis.
"Pelaku ini mengaku sudah 1,5 tahun memunyai jasa pelayanan pijit plus-plus. Ia mematok tarif senilai Rp 500 ribu," sambungnya.
Faruk menambahkan, Utis tak memunyai jumlah karyawan tetap. Bisanya, pria yang berkerja bersama Utis bersifat feeelance atau pekerja paruh waktu.
"Pria yang mijit ini freelance," singkat Faruk.
Polisi meringkus Utis setelah melakukan penyamaran dengan berpura-pura menyewa jasa dua terapis pria. Setelah terpancing, polisi akhirnya menggerebek tersangka saat bersama rekannya, Wahyudin di sebuah hotel di kawasan Sunter pada Rabu (26/6/2019) malam.
Dari hasil penggerebekan itu, polisi langsung menggelandang Utis dan barang bukti ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca Juga: Terapis Pria Utusan Bos Pijat Plus-plus Diringkus saat Telanjang di Hotel
Atas perbuatanya, pelaku dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
Terkini
-
Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur
-
Jeritan Sunyi di Balik Tembok Maskulinitas: Mengapa Lelaki Korban Kekerasan Seksual Bungkam?
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
-
'Mereka Mengaku Polisi', Bagaimana Pekerja di Tebet Dikeroyok dan Diancam Tembak?
-
Efek Domino OTT Bupati Ponorogo: KPK Lanjut Bidik Dugaan Korupsi Monumen Reog
-
Bukan Kekenyangan, Tiga Alasan Ini Bikin Siswa Ogah Habiskan Makan Bergizi Gratis
-
Jenderal Bintang Dua Terseret Sengketa Lahan Jusuf Kalla, Mabes AD Turun Tangan
-
Video Aksi Koboi di Tebet, Pulang Kerja Dihadang dan Diancam Tembak
-
Asfinawati Nilai Ada 'Main Politik' di Balik Mandeknya Kasus HAM di Kejagung
-
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Bareskrim, Organisasi Sayap PDIP Singgung Pembungkaman Suara Kritis