Suara.com - Utis Kesdian, bos panti pijat plus-plus ternyata hanya melayani pelanggan pria. Lewat akun Facebook dengan nama "Pijit Sensual", terapis yang dipekerjakan pemuda berusia 30 tahun itu juga berkelamin laki-laki.
"Pelanggaan dari jasa pijit plus-plus pelaku ialah pria," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Faruk Rozi di Jakarta, Kamis (27/6/2019).
Bisnis pijat plus-plus pria ini terungkap setelah polisi mendalami akun "Pijat Sensual" yang dikelola Utis. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya melakukan penyamaran untuk berpura-pura sebagai pelanggan.
Kepada polisi, Utis mengaku telah 1,5 tahun menawarkan jasa pijit plus-plus. Dengan bandrol Rp.500 ribu, para pelanggan bisa menikmati servis dari laki-laki yang dipekerjakan oleh Utis.
"Pelaku ini mengaku sudah 1,5 tahun memunyai jasa pelayanan pijit plus-plus. Ia mematok tarif senilai Rp 500 ribu," sambungnya.
Faruk menambahkan, Utis tak memunyai jumlah karyawan tetap. Bisanya, pria yang berkerja bersama Utis bersifat feeelance atau pekerja paruh waktu.
"Pria yang mijit ini freelance," singkat Faruk.
Polisi meringkus Utis setelah melakukan penyamaran dengan berpura-pura menyewa jasa dua terapis pria. Setelah terpancing, polisi akhirnya menggerebek tersangka saat bersama rekannya, Wahyudin di sebuah hotel di kawasan Sunter pada Rabu (26/6/2019) malam.
Dari hasil penggerebekan itu, polisi langsung menggelandang Utis dan barang bukti ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca Juga: Terapis Pria Utusan Bos Pijat Plus-plus Diringkus saat Telanjang di Hotel
Atas perbuatanya, pelaku dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Main Proyek Ompreng MBG, Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan Ditahan Kejagung Terkait Korupsi BGN!
-
Indonesia-Belarus Luncurkan Roadmap Kerja Sama Bilateral, Fokus Pangan dan Energi
-
Lagu Bupati Purwakarta Om Zein Diduga Rendahkan Perempuan, Gerindra Ingatkan Kader Jaga Etika
-
Untar Hormati Proses Hukum Gugatan Mahasiswa, Klaim Sudah Upayakan Penyelesaian Kekeluargaan
-
Akhiri Banjir Seatap, Kemanggisan Kini Ditata: Jalan Inspeksi Harus Bebas Bangunan Liar!
-
Kader Gerindra Jadi Tersangka Suap Jabatan, Partai Serahkan Kasus ke KPK
-
11 Rusun Baru Akan Dibangun di Jakarta, Termasuk Marunda dan Rorotan
-
'Kenapa Bisa Bikin Lirik Begitu?' DPR Kritik Lagu Bupati Purwakarta Tak Sensitif Perempuan!
-
Mengapa Masa Depan Kendaraan Listrik Mungkin Tak Lagi Bergantung pada Nikel?
-
7 Gubernur Berganti, Proyek Jalan Tembus Pasar Minggu-BIN Masih Tersandera Pembebasan Lahan