Suara.com - Utis Kesdian, bos panti pijat plus-plus ternyata hanya melayani pelanggan pria. Lewat akun Facebook dengan nama "Pijit Sensual", terapis yang dipekerjakan pemuda berusia 30 tahun itu juga berkelamin laki-laki.
"Pelanggaan dari jasa pijit plus-plus pelaku ialah pria," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Faruk Rozi di Jakarta, Kamis (27/6/2019).
Bisnis pijat plus-plus pria ini terungkap setelah polisi mendalami akun "Pijat Sensual" yang dikelola Utis. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya melakukan penyamaran untuk berpura-pura sebagai pelanggan.
Kepada polisi, Utis mengaku telah 1,5 tahun menawarkan jasa pijit plus-plus. Dengan bandrol Rp.500 ribu, para pelanggan bisa menikmati servis dari laki-laki yang dipekerjakan oleh Utis.
"Pelaku ini mengaku sudah 1,5 tahun memunyai jasa pelayanan pijit plus-plus. Ia mematok tarif senilai Rp 500 ribu," sambungnya.
Faruk menambahkan, Utis tak memunyai jumlah karyawan tetap. Bisanya, pria yang berkerja bersama Utis bersifat feeelance atau pekerja paruh waktu.
"Pria yang mijit ini freelance," singkat Faruk.
Polisi meringkus Utis setelah melakukan penyamaran dengan berpura-pura menyewa jasa dua terapis pria. Setelah terpancing, polisi akhirnya menggerebek tersangka saat bersama rekannya, Wahyudin di sebuah hotel di kawasan Sunter pada Rabu (26/6/2019) malam.
Dari hasil penggerebekan itu, polisi langsung menggelandang Utis dan barang bukti ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca Juga: Terapis Pria Utusan Bos Pijat Plus-plus Diringkus saat Telanjang di Hotel
Atas perbuatanya, pelaku dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital