Suara.com - Utis Kesdian, bos panti pijat plus-plus ternyata hanya melayani pelanggan pria. Lewat akun Facebook dengan nama "Pijit Sensual", terapis yang dipekerjakan pemuda berusia 30 tahun itu juga berkelamin laki-laki.
"Pelanggaan dari jasa pijit plus-plus pelaku ialah pria," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Faruk Rozi di Jakarta, Kamis (27/6/2019).
Bisnis pijat plus-plus pria ini terungkap setelah polisi mendalami akun "Pijat Sensual" yang dikelola Utis. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya melakukan penyamaran untuk berpura-pura sebagai pelanggan.
Kepada polisi, Utis mengaku telah 1,5 tahun menawarkan jasa pijit plus-plus. Dengan bandrol Rp.500 ribu, para pelanggan bisa menikmati servis dari laki-laki yang dipekerjakan oleh Utis.
"Pelaku ini mengaku sudah 1,5 tahun memunyai jasa pelayanan pijit plus-plus. Ia mematok tarif senilai Rp 500 ribu," sambungnya.
Faruk menambahkan, Utis tak memunyai jumlah karyawan tetap. Bisanya, pria yang berkerja bersama Utis bersifat feeelance atau pekerja paruh waktu.
"Pria yang mijit ini freelance," singkat Faruk.
Polisi meringkus Utis setelah melakukan penyamaran dengan berpura-pura menyewa jasa dua terapis pria. Setelah terpancing, polisi akhirnya menggerebek tersangka saat bersama rekannya, Wahyudin di sebuah hotel di kawasan Sunter pada Rabu (26/6/2019) malam.
Dari hasil penggerebekan itu, polisi langsung menggelandang Utis dan barang bukti ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca Juga: Terapis Pria Utusan Bos Pijat Plus-plus Diringkus saat Telanjang di Hotel
Atas perbuatanya, pelaku dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Pidato Benjamin Netanyahu di PBB Disiarkan Pakai 'Toa' di Gaza, Warga Malah Tak Dengar Apa-apa
-
Nekat! Gasak HP ASN, Detik-detik 2 Pencopet Beraksi saat Pramono-Rano Karno Tiba di Acara Abang None
-
WNI di Jepang Bobol Toko Mewah, Gasak Barang Rp 930 Juta
-
Pasutri Koruptor, Suami Eks Walkot Semarang Mbak Ita Hadiri Pesta Pernikahan Anak, Kok Bisa?
-
Babak Baru Kasus Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod Arsin Cs Bakal Jalani Sidang Perdana Selasa Depan
-
Kronologi Kematian Mahasiswa UNG Usai Diksar Mapala: Permintaan Tolong Diabaikan, Kegiatan Ilegal
-
BNNK Tangerang Bakal Sasar Seluruh ASN Tes Urine Secara Acak, Ada Apa?
-
RUU Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan Masuk Prolegnas 2026, DMFI: Momentum Sejarah!
-
DPR Kasih Warning Keras: Usut Tuntas Oknum TNI yang Aniaya Staf Zaskia Mecca
-
Prakiraan Cuaca BMKG 27 September 2025: Jakarta Hujan Sore, Bandung Adem Berawan