Suara.com - Bisnis pijat plus-plus yang dilakoni Utis Kesdian terbongkar setelah polisi melakukan penyamaran dengan berpura-pura memesan dua terapis pria disiapkan tersangka untuk melayani pelanggannya. Jasa layanan pijat tersebut dibuka Utis melalui sebuah akun Facebook "Pijit Sensual."
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Ajun Komisiaris Polisi Faruk Rozi mengatakan, tersangka mematok tarif sebesar Rp 500 ribu untuk satu orang terapis pria.
Setelah melakukan penyelidikan mendalami terkait informasi layanan pijat plus-plus pria itu, polisi akhinya memancing Utis. Petugas kemudian memesan dua orang laki-laki yang bekerja dengan Utis.
Setelah melakukan pemesanan, Utis akhirnya mengajak rekannya, Wahyudin ke sebuah hotel di kawasan Sunter pada Rabu (26/6/2019) malam. Dari hotel tersebut, akhirnya polisi meringkus tersangka.
"Sekira jam 20.40 WIB polisi melakukan penangkapan di kamar nomer 1304 hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara dan didapati terapis dalam keadaan telanjang di dalam kamar hotel," kata Faruk Rozi di Jakarta, Kamis (27/6/2019).
Dari hasil penggerebekan itu, polisi langsung menggelandang Utis dan barang bukti ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
"Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke kantor Polres Pelabuhan Tanjung Priok guna proses penyidikan," kata dia.
Atas perbuatannya itu, Utis dijerat Pasal 2 ayat (1) UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Baca Juga: Utis Berbisnis Pijat Plus-plus, Terapis Pria Dibanderol Rp 500 Ribu
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Pria 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok
-
Pelaku Penembakan Acara Trump Terungkap, Foto Kenakan Kaos IDF Israel Viral
-
Gubernur Pramono Bahas Rencana Konser BTS 2026 Saat Temui Wakil Wali Kota Seoul
-
Candaan Jubir Gedung Putih Viral Usai Insiden Penembakan, Bak Prediksi Masa Depan
-
Tring Golden Run 2026, Pegadaian Gaungkan Investasi Emas Lewat Event Lari dan Pegadaian Peduli