Suara.com - Bisnis pijat plus-plus yang dilakoni Utis Kesdian terbongkar setelah polisi melakukan penyamaran dengan berpura-pura memesan dua terapis pria disiapkan tersangka untuk melayani pelanggannya. Jasa layanan pijat tersebut dibuka Utis melalui sebuah akun Facebook "Pijit Sensual."
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Ajun Komisiaris Polisi Faruk Rozi mengatakan, tersangka mematok tarif sebesar Rp 500 ribu untuk satu orang terapis pria.
Setelah melakukan penyelidikan mendalami terkait informasi layanan pijat plus-plus pria itu, polisi akhinya memancing Utis. Petugas kemudian memesan dua orang laki-laki yang bekerja dengan Utis.
Setelah melakukan pemesanan, Utis akhirnya mengajak rekannya, Wahyudin ke sebuah hotel di kawasan Sunter pada Rabu (26/6/2019) malam. Dari hotel tersebut, akhirnya polisi meringkus tersangka.
"Sekira jam 20.40 WIB polisi melakukan penangkapan di kamar nomer 1304 hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara dan didapati terapis dalam keadaan telanjang di dalam kamar hotel," kata Faruk Rozi di Jakarta, Kamis (27/6/2019).
Dari hasil penggerebekan itu, polisi langsung menggelandang Utis dan barang bukti ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
"Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke kantor Polres Pelabuhan Tanjung Priok guna proses penyidikan," kata dia.
Atas perbuatannya itu, Utis dijerat Pasal 2 ayat (1) UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Baca Juga: Utis Berbisnis Pijat Plus-plus, Terapis Pria Dibanderol Rp 500 Ribu
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis