Suara.com - Seorang anak Ib yang baru berusia dua tahun mengembuskan nafas terakhir setelah dianiaya oleh ayahnya Ir (37) di rumah kontrakan yang berada di Kelurahan Ilir Kota Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar Pukul 00.45 dini hari pada Kamis (27/6/2019). Awal kejadian saat anggota Polsek Kapuas mendapat laporan adanya seorang warga yang mengamuk di rumah kontrakan yang berada di Kelurahan Ilir Kota.
Saat anggota Polsek Kapuas tiba di lokasi kejadian, sang istri bernama Lisnawati sudah berada di luar rumah kontrakan bersama warga lainnya. Sementara itu, pelaku masih berada di kamar bersama dua anaknya, termasuk korban yang sedang tertidur, dalam posisi pintu terkunci dari dalam.
Kemudian pelaku berteriak tidak jelas dan mengancam akan memukul anaknya dengan kayu. Sang istri berteriak dari luar bahwa "itu anakku bukan anak mu", sambil membujuk dari jendela. Dari jendela, terlihat pelaku memukul korban yang tengah tertidur.
Anggota Polsek Kapuas yang sudah di lokasi kejadian mendobrak pintu kamar bersama warga. Aiptu Ardi Suprapto lalu masuk ke kamar, namun pelaku langsung memukul menggunakan kayu dan ditangkis Ardi Suprapto.
"Pukulan pelaku sempat mengenai tangan dan kaki Aiptu Ardi Suprapto dan tangan Aipda Tubagus. Keduanya dibantu warga langsung mengamankan pelaku," ungkap Kasat Reskrim AKP Haryanto saat dihubungi Antara di Sanggau, Kamis (27/6/2019).
Selanjutnya, Aipda Tubagus langsung membawa korban yang mengalami luka pukulan di bagian kepala ke RSUD MTH Djaman. Namun sekitar Pukul 02.30 WIB, setelah mendapat penanganan medis, korban yang masih balita ini menghembuskan nafas terakhirnya. Hingga kini, Pihak Kepolisian Resort Sanggau masih menyelidiki dan menyidik kasus penganiayaan tersebut untuk proses lebih lanjut. (Antara)
Berita Terkait
-
Selain Memukul, TR Pernah Banting Bayi Kandungnya yang Berusia Dua Bulan
-
Ayah Muda di Serang Tega Pukul Bayi Kandungnya yang Baru Berusia Dua Bulan
-
Ayah Kalah Main Game, Nyawa Anak Jadi Korban
-
Ayah Pembunuh Bayi di Surabaya Dibekuk Polisi
-
Ini Kronologis Kasus Mutilasi Anak yang Dilakukan Ibu Kandung
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel
-
Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah
-
Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!