Suara.com - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak beberapa dalil permohonan dari Tim Kuasa Hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dalam sidang putusan gugatan sengketa Pemilihan Presiden 2019, Kamis (27/6/2019).
Menanggapi hal itu, Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga, Andre Rosiade mengaku kubu 02 beserta pimpinan partai Koalisi Indonesia Adil dan Makmur masih optimistis untuk menunggu hasil sidang putusan tersebut.
"Sampai tadi barusan saya keluar pimpinan masih tetap optimis jadi kita masih menunggu keputusan resmi MK nanti jam 7 lewat ya," kata Andre di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis petang.
Karena keoptimisannya tersebut, lantas Andre meminta kepada seluruh pendukung untuk tetap mendoakan yang terbaik bagi Prabowo - Sandiaga. Andre juga berjanji nantinya Prabowo - Sandiaga akan menyampaikan keterangan terbuka seusai putusan MK selesai.
"Mohon doanya saja pada seluruh rakyat Indonesia apapun keputusan yang diambil kami pak Prabowo dan bang Sandi tentu akan memberikan pidato nanti malam setelah keputusan resmi diambil di MK," tandasnya.
Untuk diketahui, salah satu dalil yang ditolak Hakim MK soal hasil penghitungan perolehan suara Pilpres 2019 versi kubu Prabowo-Sandiaga.
Anggota majelis hakim Arief Hidayat, menilai hasil penghitungan suara BPN Prabowo – Sandiaga Uno tak memunyai dasar hukum.
Pada berkas permohonan, Prabowo – Sandiaga menggugat perbedaan hasil penghitungan perolehan suara versi Badan Pemenangan Nasional dengan KPU.
Versi KPU, Jokowi – Maruf Amin menang dengan meraih 85,6 juta suara atau 55,5 persen dari total suara.
Sementara Prabowo – Sandiaga cuma dapat 68,65 juta suara atau 44,5 persen.
Baca Juga: Sidang Putusan MK Kondusif, Nilai Tukar Rupiah dan IHSG Kompak Menguat
Sedangkan versi BPN Prabowo – Sandiaga, merekalah yang menang dengan mendapat 68,65 juta suara atau 52 persen. Jokowi – Maruf Amin kalah karena hanya mendapat 63,57 suara atau 48 persen.
Berita Terkait
-
Sidang Putusan MK Kondusif, Nilai Tukar Rupiah dan IHSG Kompak Menguat
-
Usai Putusan MK, KPU Akan Gelar Rapat Pleno Malam Ini
-
Ketua FPI: Kalau 01 Dimenangkan MK, Kami Siapkan Jihad
-
MK Resmi Tolak Hasil Penghitungan Suara Pilpres 2019 Versi BPN Prabowo
-
Massa di MK Bubar Sore, Abdullah Hehamahua: Kalau Gelap Ada Perusuh
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan