Suara.com - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak beberapa dalil permohonan dari Tim Kuasa Hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dalam sidang putusan gugatan sengketa Pemilihan Presiden 2019, Kamis (27/6/2019).
Menanggapi hal itu, Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga, Andre Rosiade mengaku kubu 02 beserta pimpinan partai Koalisi Indonesia Adil dan Makmur masih optimistis untuk menunggu hasil sidang putusan tersebut.
"Sampai tadi barusan saya keluar pimpinan masih tetap optimis jadi kita masih menunggu keputusan resmi MK nanti jam 7 lewat ya," kata Andre di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis petang.
Karena keoptimisannya tersebut, lantas Andre meminta kepada seluruh pendukung untuk tetap mendoakan yang terbaik bagi Prabowo - Sandiaga. Andre juga berjanji nantinya Prabowo - Sandiaga akan menyampaikan keterangan terbuka seusai putusan MK selesai.
"Mohon doanya saja pada seluruh rakyat Indonesia apapun keputusan yang diambil kami pak Prabowo dan bang Sandi tentu akan memberikan pidato nanti malam setelah keputusan resmi diambil di MK," tandasnya.
Untuk diketahui, salah satu dalil yang ditolak Hakim MK soal hasil penghitungan perolehan suara Pilpres 2019 versi kubu Prabowo-Sandiaga.
Anggota majelis hakim Arief Hidayat, menilai hasil penghitungan suara BPN Prabowo – Sandiaga Uno tak memunyai dasar hukum.
Pada berkas permohonan, Prabowo – Sandiaga menggugat perbedaan hasil penghitungan perolehan suara versi Badan Pemenangan Nasional dengan KPU.
Versi KPU, Jokowi – Maruf Amin menang dengan meraih 85,6 juta suara atau 55,5 persen dari total suara.
Sementara Prabowo – Sandiaga cuma dapat 68,65 juta suara atau 44,5 persen.
Baca Juga: Sidang Putusan MK Kondusif, Nilai Tukar Rupiah dan IHSG Kompak Menguat
Sedangkan versi BPN Prabowo – Sandiaga, merekalah yang menang dengan mendapat 68,65 juta suara atau 52 persen. Jokowi – Maruf Amin kalah karena hanya mendapat 63,57 suara atau 48 persen.
Berita Terkait
-
Sidang Putusan MK Kondusif, Nilai Tukar Rupiah dan IHSG Kompak Menguat
-
Usai Putusan MK, KPU Akan Gelar Rapat Pleno Malam Ini
-
Ketua FPI: Kalau 01 Dimenangkan MK, Kami Siapkan Jihad
-
MK Resmi Tolak Hasil Penghitungan Suara Pilpres 2019 Versi BPN Prabowo
-
Massa di MK Bubar Sore, Abdullah Hehamahua: Kalau Gelap Ada Perusuh
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
Terkini
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan
-
Hadapi Musim Hujan, Kapolda Metro Petakan Wilayah Rawan hingga Siagakan Ratusan Alat SAR!
-
Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dihapus Pemerintah, Tapi Wajib Lakukan Ini