Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar rapat pleno untuk menindaklanjuti putusan sidang sengketa Pilpres 2019. Rapat pleno direncakan digelar pada Kamis (27/6/2019) malam, atau setelah putusan MK.
Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan pihaknya hingga saat ini masih menunggu sidang putusan PHPU Pilpres 2019. Setelah itu pihaknya langsung menindaklanjuti dengan rapat pleno bersama ketua dan komisioner KPU.
"Kan kita harus tunggu sampai akhir putusannya bagaimana. Tapi prinsipnya nanti jam berapapun ini selesai kami akan langsung menindaklanjuti dengan rapat pleno," kata Pramono di sela-sela sidang putusan PHPU Pilpres 2019, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).
Pramono mengatakan, pihaknya akan mempersiapkan alternatif apa saja yang akan diambil terkait putusan PHPU Pilpres 2019.
"Tergantung putusannya apa. Kalau diterima atau ditolak ya kita harus persiapkan alternatif-alternatif itu nanti malam. Nanti malam kita putuskan apa tindaklanjut dari putusan mahkamah," ujarnya.
Untuk diketahui, hingga pukul 18.30 WIB hakim MK masih membacakan poin-poin sengketa Pilpres 2019 yang diajukan tim hukum Prabowo - Sandiaga.
Sidang dengan agenda pembacaan putusan ini sudah dimulai pukul 12.40 WIB.
Berita Terkait
-
Ketua FPI: Kalau 01 Dimenangkan MK, Kami Siapkan Jihad
-
MK Resmi Tolak Hasil Penghitungan Suara Pilpres 2019 Versi BPN Prabowo
-
Massa di MK Bubar Sore, Abdullah Hehamahua: Kalau Gelap Ada Perusuh
-
Tak Bisa Buktikan soal TPS Siluman, Dalil Kubu Prabowo Kembali Ditolak MK
-
Nobar Sidang Putusan MK Kelamaan, Ketua Umum PAN Tinggalkan Rumah Prabowo
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat