Suara.com - Ketua Tim Hukum pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Snadiaga Uno, Bambang Widjojanto menyayangkan keputusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak dalil permohonan soal dugaan politik uang dan pembelian suara (vote buying) yang disebut dilakukan pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo - Ma'ruf Amin.
BW menilai seharusnya majelis hakim MK dapat melakukan judicial activism atau aktivisme yudisial terhadap dua dalil tersebut. Sebab, BW menilai ada problem paradigmatik antara pihaknya dengan MK terkait pendalilan suatu peristiwa perkara.
"Tapi ada problem paradigmatik lain sebenarnya. Misalnya, kami mendalilkan di dalam salah satu TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) ada money politik, tapi mahkamah tidak melakukan judicial activism secara paripurna," kata BW di sela sidang sengketa Pilpres 2019 di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).
Lebih lanjut, BW mengatakan meskipun pihaknya tidak merumuskan apa yang dimaksud politik uang dalam dalil permohonannya itu, seharusnya MK saat melakukan aktivisme yudisial.
"Karena kami tidak merumuskan apa itu money politik yang sebenarnya itu bisa dilakukan Mahkamah kalau Mahkamah mau melakukan judicial activism. Maka kemudian indikasi vote buying yang kami kemukakan itu tidak dianalisis secara jauh," ujarnya.
Menurut BW, jika majelis hakim MK melakukan aktivisms yudicial secara paripurna, sesungguhnya tidak lagi diperlukan adanya definisi mengenai politik uang untuk menjustifikasi ada tidaknya pembelian suara sebagaimana diungkap majelis hakim MK dalam persidangan.
"Kalau judicial activism dipakai secara paripurna oleh Mahkamah, maka tidak perlu harus ada definisi yang disebut money politik untuk menjustifikasi ada tidaknya vote buying. Itu kewenangan dari mahkamah untuk menentukan itu, tapi kami lihat ada perbedaan itu," tandasnya.
Baca Juga: Meski Dalil Banyak Ditolak MK, Kubu Prabowo Optimis Menangkan Gugatan
Berita Terkait
-
Meski Dalil Banyak Ditolak MK, Kubu Prabowo Optimis Menangkan Gugatan
-
Sidang Putusan MK Kondusif, Nilai Tukar Rupiah dan IHSG Kompak Menguat
-
Usai Putusan MK, KPU Akan Gelar Rapat Pleno Malam Ini
-
Ketua FPI: Kalau 01 Dimenangkan MK, Kami Siapkan Jihad
-
Bukan soal Politik, Publik Tonton Live Sidang MK karena 4 Jurnalis Kece Ini
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran