Suara.com - Ketua Tim Hukum pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Snadiaga Uno, Bambang Widjojanto menyayangkan keputusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak dalil permohonan soal dugaan politik uang dan pembelian suara (vote buying) yang disebut dilakukan pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo - Ma'ruf Amin.
BW menilai seharusnya majelis hakim MK dapat melakukan judicial activism atau aktivisme yudisial terhadap dua dalil tersebut. Sebab, BW menilai ada problem paradigmatik antara pihaknya dengan MK terkait pendalilan suatu peristiwa perkara.
"Tapi ada problem paradigmatik lain sebenarnya. Misalnya, kami mendalilkan di dalam salah satu TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) ada money politik, tapi mahkamah tidak melakukan judicial activism secara paripurna," kata BW di sela sidang sengketa Pilpres 2019 di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).
Lebih lanjut, BW mengatakan meskipun pihaknya tidak merumuskan apa yang dimaksud politik uang dalam dalil permohonannya itu, seharusnya MK saat melakukan aktivisme yudisial.
"Karena kami tidak merumuskan apa itu money politik yang sebenarnya itu bisa dilakukan Mahkamah kalau Mahkamah mau melakukan judicial activism. Maka kemudian indikasi vote buying yang kami kemukakan itu tidak dianalisis secara jauh," ujarnya.
Menurut BW, jika majelis hakim MK melakukan aktivisms yudicial secara paripurna, sesungguhnya tidak lagi diperlukan adanya definisi mengenai politik uang untuk menjustifikasi ada tidaknya pembelian suara sebagaimana diungkap majelis hakim MK dalam persidangan.
"Kalau judicial activism dipakai secara paripurna oleh Mahkamah, maka tidak perlu harus ada definisi yang disebut money politik untuk menjustifikasi ada tidaknya vote buying. Itu kewenangan dari mahkamah untuk menentukan itu, tapi kami lihat ada perbedaan itu," tandasnya.
Baca Juga: Meski Dalil Banyak Ditolak MK, Kubu Prabowo Optimis Menangkan Gugatan
Berita Terkait
-
Meski Dalil Banyak Ditolak MK, Kubu Prabowo Optimis Menangkan Gugatan
-
Sidang Putusan MK Kondusif, Nilai Tukar Rupiah dan IHSG Kompak Menguat
-
Usai Putusan MK, KPU Akan Gelar Rapat Pleno Malam Ini
-
Ketua FPI: Kalau 01 Dimenangkan MK, Kami Siapkan Jihad
-
Bukan soal Politik, Publik Tonton Live Sidang MK karena 4 Jurnalis Kece Ini
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf