Suara.com - Ketua Tim Hukum pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Snadiaga Uno, Bambang Widjojanto menyayangkan keputusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak dalil permohonan soal dugaan politik uang dan pembelian suara (vote buying) yang disebut dilakukan pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo - Ma'ruf Amin.
BW menilai seharusnya majelis hakim MK dapat melakukan judicial activism atau aktivisme yudisial terhadap dua dalil tersebut. Sebab, BW menilai ada problem paradigmatik antara pihaknya dengan MK terkait pendalilan suatu peristiwa perkara.
"Tapi ada problem paradigmatik lain sebenarnya. Misalnya, kami mendalilkan di dalam salah satu TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) ada money politik, tapi mahkamah tidak melakukan judicial activism secara paripurna," kata BW di sela sidang sengketa Pilpres 2019 di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).
Lebih lanjut, BW mengatakan meskipun pihaknya tidak merumuskan apa yang dimaksud politik uang dalam dalil permohonannya itu, seharusnya MK saat melakukan aktivisme yudisial.
"Karena kami tidak merumuskan apa itu money politik yang sebenarnya itu bisa dilakukan Mahkamah kalau Mahkamah mau melakukan judicial activism. Maka kemudian indikasi vote buying yang kami kemukakan itu tidak dianalisis secara jauh," ujarnya.
Menurut BW, jika majelis hakim MK melakukan aktivisms yudicial secara paripurna, sesungguhnya tidak lagi diperlukan adanya definisi mengenai politik uang untuk menjustifikasi ada tidaknya pembelian suara sebagaimana diungkap majelis hakim MK dalam persidangan.
"Kalau judicial activism dipakai secara paripurna oleh Mahkamah, maka tidak perlu harus ada definisi yang disebut money politik untuk menjustifikasi ada tidaknya vote buying. Itu kewenangan dari mahkamah untuk menentukan itu, tapi kami lihat ada perbedaan itu," tandasnya.
Baca Juga: Meski Dalil Banyak Ditolak MK, Kubu Prabowo Optimis Menangkan Gugatan
Berita Terkait
-
Meski Dalil Banyak Ditolak MK, Kubu Prabowo Optimis Menangkan Gugatan
-
Sidang Putusan MK Kondusif, Nilai Tukar Rupiah dan IHSG Kompak Menguat
-
Usai Putusan MK, KPU Akan Gelar Rapat Pleno Malam Ini
-
Ketua FPI: Kalau 01 Dimenangkan MK, Kami Siapkan Jihad
-
Bukan soal Politik, Publik Tonton Live Sidang MK karena 4 Jurnalis Kece Ini
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan