Suara.com - Sidang pengucapan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) telah digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6/2019). Dalam sidang tersebut majelis hakim MK menyatakan menolak Seluruh gugatan tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Putusan MK untuk sengketa Pilpres 2019 itu pun sudah pasti menuai beragam komentar. Tak semua pihak puas dengan hasil rangkaian sidang sengketa Pilpres 2019.
Sejumlah tokoh politik kemudian menyampaikan komentarnya ke Twitter. Banyak yang bersyukur, tapi tak sedikit pula yang kecewa. Berikut lima di antaranya:
1. Rocky Gerung
Pengamat politik sekaligus filsuf Rocky Gerung turut mengekspresikan tanggapannya untuk kemenangan Capres Petahana Joko Widodo (Jokowi), yang selama ini kerap ia kritik.
Dalam cuitannya, Rocky Gerung mengucapkan selamat untuk kubu Jokowi. Namun, ia memilih menggunakan kata 'dimenangkan' ketimbang 'menang'.
"Jangan ngamuk lagi. Gue ucapin selamat. Selamat dimenangkan :)," tulisnya.
2. Vasco Ruseimy
Sebelas-dua belas dengan Rocky Gerung, Ketua DPP Partai Berkarya Vasco Ruseimy juga memberikan ucapan selamat yang bernada satire untuk Jokowi.
Baca Juga: Bincang Santai Dengan Donald Trump, Jokowi Dikasih Permen
"Selamat menempuh hidup lama!" kicau Vasco Ruseimy.
3. Ferdinand Hutahaean
Sementara itu, masih sama seperti sejak keluar dari barisan pendukung Prabowo, politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean kembali mengkritik capres yang dulu ia bela.
Pasca-putusan MK, Ferdinand Hutahaean mengomentari sikap Prabowo, yang dikabarkan sempat mempertimbangkan langkah hukum lanjutan setelah gugatannya ditolak MK.
"Langkah hukum apa lagi Pak? Sudah selesai. Kalau ada yang bisikin ke Mahkamah Internasional, jangan percaya orang itu, dia tidak paham hukum.
Pengadilan internasional hanya mengadili 2 hal, sengketa antarnegara dan kejahatan kemanusian. Pemilu tak termasuk di sana. @prabowo," ungkap Ferdinand Hutahaean.
Berita Terkait
-
Ajudan Prabowo: Kita Menangkan Hati dan Pikiran Rakyat
-
Prabowo Kalah, Pendukung Ngamuk Teriak Dasar Wartawan Cebong!
-
Alasan Etika, Prabowo Harus Ucapkan Selamat ke Jokowi
-
Pasca Putusan MK, Rocky Gerung: Gue Ucapin Selamat, Selamat Dimenangkan
-
MK Tolak Gugatan Prabowo, Erick Thohir Minta Lapang Dada Terima Putusan
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
Ini 5 Fakta Kerusakan Hutan di Indonesia yang Jadi Sorotan Dunia
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang
-
KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR
-
Sebut Pelaporan Pandji Salah Sasaran, Mahfud MD: Dia Menghibur, Bukan Menghasut!
-
Usut Kasus Haji, KPK Ngaku Sudah Tahu Inisiator Pembakaran Dokumen di Kantor Maktour
-
Sentil Pejabat Perlu Terbiasa Diroasting, Uceng: Kuping Negara Tak Boleh Tipis