Suara.com - Pengamat Politik Syamsuddin Haris meminta semua pihak untuk menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi dalam sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 yang menolak seluruh gugatan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Syamsuddin meminta pihak yang kalah di persidangan. dalam hal ini Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, untuk mengakui kekalahan dan mengucapkan selamat kepada lawan politiknya Joko Widodo - Maruf Amin.
"Etika yang lazim dalam praktik demokrasi dimana pun, kandidat yang kalah dalam pemilu mengakui kekalahan dan mengucapkan selamat kepada kandidat yang menang," cuit Syamsuddin melalui akun twitternya @sy_haris seperti dikutip Suara.com pada Jumat (28/6/2019).
Menurut Peneliti Senior LIPI itu mengakui kekalahan dan memberi ucapan selamat bukan hal yang aneh, hal itu justru menunjukkan sikap sportif di dalam kontestasi Pilpres 2019 dan memulai rekonsiliasi politik.
"Sikap sportif seperti itulah yang seharusnya dilakukan, sehingga bisa menjadi pintu masuk bagi suatu rekonsiliasi politik," tambahnya.
Seperti diketahui, Prabowo-Sandi dalam pernyataan persnya belum menyampaikan ucapan selamat kepada Jokowi-Maruf, mereka hanya mengapresiasi kinerja Mahkamah Konstitusi dan akan tetap mecoba mencari celah hukum lain yang bisa ditempuh untuk memenangkan Pilpres 2019.
Berita Terkait
-
Pasca Putusan MK, Rocky Gerung: Gue Ucapin Selamat, Selamat Dimenangkan
-
MK Tolak Gugatan Prabowo, Erick Thohir Minta Lapang Dada Terima Putusan
-
Prabowo Kalah di MK, Bagaimana Pergerakan Saham Saratoga Sandiaga Uno
-
Prabowo Belum Ucapkan Selamat, Eks Peneliti LIPI: Tak Sportif, Memalukan!
-
Masih Cari Celah, Kubu Jokowi Sebut Prabowo Terlalu Ambisius
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM