Suara.com - Maher Algadri, anggota Dewan Pembina DPP Partai Gerindra, meminta Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto tak menemui Capres nomor undi 1 Jokowi, setelah sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi terselesaikan pada Kamis (27/6).
Ia menegaskan, tak perlu ada rekonsiliasi secara politik. Menurutnya, Gerindra dan Prabowo besar sebagai kaum oposan, sehingga lebih baik tetap dalam posisi itu untuk mengontrol kepemimpinan Jokowi – Maruf Amin selama lima tahun ke depan.
Maher menjelaskan, Pilpres 2019 niscaya melahirkan dua pihak, yakni petahana dan oposan. Keberadaan dua pihak itu dianggap Maher harus dilestarikan agar kondisi pemerintahan berjalan seimbang.
“Kalau saya bilang jangan (ketemu). Proses demokrasi itu adalah pemilihan. Jadi yang kalah biar tetap kalah, yang menang, menang. Biar yang kalah di luar menjadi oposisi, kalau enggak, bukan demokrasi. Masak semua pada kongkow-kongkow. Jangan, yang sehat dong," jelas Maher saat ditemui di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019) dini hari.
Menjadi oposan bukan berarti Prabowo sepi dukungan. Menurutnya, perolehan suara pada Pilpres 2019 yakni 45 persen menjadi tanggung jawab Prabowo untuk menjalankan amanahnya sebagai oposan.
"Oposisi serius. 45 persen itu bukan kecil. Besar sekali, makanya, ini kan bukan masalah Prabowo atau apa, ini masalah 45 persen itu 70 juta lebih rakyat, harus dihargai," ujarnya.
Karenanya, Maher menilai Prabowo tidak perlu menemui Jokowi setelah urusan Pilpres 2019 selesai. Menurutnya, tidak perlu ada istilah rekonsiliasi di antara keduanya, karena tidak ada perpecahan antara Jokowi dengan Prabowo. Kecuali apabila pertemuan itu dilakukan untuk urusan non-Pilpres 2019.
"Pak Prabowo enggak membutuhkan mau ketemu Pak Jokowi. Kalau mau ketemu, minta saja pasti bisa, karena tak ada masalah pada keduanya.”
Baca Juga: Prabowo Ditolak MK, Haikal Hassan: yang Curang Pasti Dijamin Celaka
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana