Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon tidak bisa menutupi kekecewaannya, karena seluruh permohonan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Capres Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno ditolak Mahkamah Konstitusi.
Menurutnya, bangsa Indonesia telah kehilangan kesempatan untuk dipimpin oleh negarawan.
Ia menuturkan, Prabowo sudah menyatakan bakal mematuhi dan menghormati putusan MK. Sebab, putusan MK itu bersifat konstitusional.
"Itu adalah pernyataan negarawan. Sayangnya, bangsa ini telah kehilangan kesempatan dipimpin oleh seorang berkualitas negarawan, bukan ‘salesman’, amatiran, atau politikus yang sering bicara ngawur atau mengancam-ancam anak bangsanya sendiri," kata Fadli melalui keterangan tertulisnya, Jumat (28/6/2019).
Sementara di lain sisi, Fadli mengungkapkan kekecewaannya seusai mendengar keputusan dari MK. Sebab, seluruh bukti kecurangan Pilpres 2019 yang dibawa tim kuasa hukum dibantah MK.
Namun, apa pun keputusan MK, Fadli memastikan Prabowo dan Gerindra tetap menjaga keutuhan Indonesia, walau nantinya berposisi sebagai oposan pemerintah.
"Kami tidak ingin kembali ke zaman otoritarian dan hegemoni kekuasaan pemerintah yang minus kontrol. Itu komitmen Gerindra dan Pak Prabowo, menjaga demokrasi untuk Indonesia.”
Berita Terkait
-
Sebelum Putusan MK, Fadli Zon Ternyata Sudah Melihat 2 Sikap Ini
-
Sebelum Putusan MK, Gerindra: Prabowo Pernah Bertemu Kepala BIN
-
Buka Peluang Masuk Koalisi Jokowi, PAN: Kalau Diajak
-
Tanpa Sandiaga, Partai Koalisi Prabowo Gelar Rapat Tentukan Sikap Politik
-
Prabowo Masih Cari Celah Hukum, KPU: Putusan MK Final
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian
-
Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 dari 17 November, Ini Tujuan Utamanya
-
Fantastis, Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu Rugikan Negara Rp 16,8 Miliar
-
Ikut Borobudur Marathon, Hasto PDIP: Mens Sana in Corpore Sano Harus Jadi Budaya
-
Kahiyang Ayu Angkat Pesona Batik Sumut di Gebyar Kriya Nusantara dan Jogja ITTAF 2025
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Peserta GIXA North Sumatera 2025
-
Detik-detik Pencarian Korban Longsor Cilacap, BNPB Ingat Pesan Prabowo