Suara.com - Politikus Gerindra Fadli Zon ternyata sudah merasakan dua sikap ini sebelum putusan sengketa hasil Pilpres 2019 yang menolak gugatan pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Pernyataan tersebut disampaikan Fadli Zon melalui kicauannya di akun jejaring sosial Twitter @fadlizon seperti dikutip SUARA.com, Jumat (28/6/2019) sore.
Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga tersebut melihat publik telah memilih dua sikap atas putusan yang bakal dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sejak sebelum putusan itu dibacakan, saya melihat publik telah memiliki dua sikap atas putusan yang bakal dibacakan Mahkamah. Pertama, sebagian dari mereka sudah bisa menebak hasilnya. Dan kedua, sebagian yang lain berharap akan ada kejutan sikap dari majelis hakim," cuit Fadli Zon.
Menurut Fadli Zon, sikap pertama umumnya berangkat dari ‘conventional wisdom’ bahwa MK memang tak akan pernah keluar dari koridor hukum acara mereka dalam menyelesaikan sengketa Pilpres.
"Bagi mereka, obyek sengketa Pilpres adalah hasil Pemilu, dan itu artinya hasil rekapitulasi KPU (Komisi Pemilihan Umum)," kicau Fadli Zon.
Meski tim kuasa pemohon menyampaikan argumen bahwa hasil pemilu dalam konteks naskah konstitusi bukan semata hasil rekapitulasi suara tapi terkait dua elemen penting: proses pemilu dan hasil suara, imbuh Fadli Zon, argumen ini tetap tak bisa diterima MK.
"Sementara, sikap kedua umumnya berangkat dari optimisme bahwa mungkin akan ada di antara hakim Mahkamah yang menyimak kegelisahan publik yang berharap agar MK benar-benar bertugas menegakkan konstitusi, bukan sekadar menjadi penjaga undang-undang," cuit Fadli Zon.
Sebab, menurut Fadli Zon, MK memang berwenang membatalkan undang-undang yang bertentangan dengan konstitusi.
Baca Juga: PA 212 Akan Kerahkan Massa Jika Komnas HAM Tak Usut Jatuhnya Korban 22 Mei
"Dan dalam kaitannya dengan pemilu, tugas konstitusional @Humas_MKRI adalah menjaga kemurnian asas pemilu, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil," kicau Fadli Zon.
Kendati begitu, imbuh Fadli Zon, MK telah menolak seluruh permohonan tim kuasa hukum Prabowo Subianto. Alhasil, menurut Fadli Zon, harapan sebagian masyarakat kepada hakim MK bertepuk sebelah tangan.
Fadli Zon menyampaikan kekecewaannya terkait putusan tersebut. Maklum, tak satupun bukti kecurangan mereka yang diterima MK. Namun, Fadli Zon tetap menghormati keputusan itu.
"Sebagai bagian dari BPN (Badan Pemenangan Nasional) Prabowo-Sandi, juga sebagai salah satu pimpinan @Gerindra, saya tentu saja kecewa mendengar putusan tersebut. Bukti-bukti kecurangan yang kami sampaikan tak satupun yang diterima Mahkamah. Namun demikian, dalam konteks hukum dan ketatanegaraan, saya menghormati putusan tersebut," cuit Fadli Zon.
Berita Terkait
-
Sebelum Putusan MK, Gerindra: Prabowo Pernah Bertemu Kepala BIN
-
Buka Peluang Masuk Koalisi Jokowi, PAN: Kalau Diajak
-
Tanpa Sandiaga, Partai Koalisi Prabowo Gelar Rapat Tentukan Sikap Politik
-
Prabowo Masih Cari Celah Hukum, KPU: Putusan MK Final
-
Prabowo Kalah, Demokrat: Koalisi Indonesia Adil dan Makmur Berakhir
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM
-
Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM
-
Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun
-
Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat
-
Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye
-
Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah
-
Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global
-
Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan