Suara.com - Politikus Gerindra Fadli Zon ternyata sudah merasakan dua sikap ini sebelum putusan sengketa hasil Pilpres 2019 yang menolak gugatan pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Pernyataan tersebut disampaikan Fadli Zon melalui kicauannya di akun jejaring sosial Twitter @fadlizon seperti dikutip SUARA.com, Jumat (28/6/2019) sore.
Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga tersebut melihat publik telah memilih dua sikap atas putusan yang bakal dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sejak sebelum putusan itu dibacakan, saya melihat publik telah memiliki dua sikap atas putusan yang bakal dibacakan Mahkamah. Pertama, sebagian dari mereka sudah bisa menebak hasilnya. Dan kedua, sebagian yang lain berharap akan ada kejutan sikap dari majelis hakim," cuit Fadli Zon.
Menurut Fadli Zon, sikap pertama umumnya berangkat dari ‘conventional wisdom’ bahwa MK memang tak akan pernah keluar dari koridor hukum acara mereka dalam menyelesaikan sengketa Pilpres.
"Bagi mereka, obyek sengketa Pilpres adalah hasil Pemilu, dan itu artinya hasil rekapitulasi KPU (Komisi Pemilihan Umum)," kicau Fadli Zon.
Meski tim kuasa pemohon menyampaikan argumen bahwa hasil pemilu dalam konteks naskah konstitusi bukan semata hasil rekapitulasi suara tapi terkait dua elemen penting: proses pemilu dan hasil suara, imbuh Fadli Zon, argumen ini tetap tak bisa diterima MK.
"Sementara, sikap kedua umumnya berangkat dari optimisme bahwa mungkin akan ada di antara hakim Mahkamah yang menyimak kegelisahan publik yang berharap agar MK benar-benar bertugas menegakkan konstitusi, bukan sekadar menjadi penjaga undang-undang," cuit Fadli Zon.
Sebab, menurut Fadli Zon, MK memang berwenang membatalkan undang-undang yang bertentangan dengan konstitusi.
Baca Juga: PA 212 Akan Kerahkan Massa Jika Komnas HAM Tak Usut Jatuhnya Korban 22 Mei
"Dan dalam kaitannya dengan pemilu, tugas konstitusional @Humas_MKRI adalah menjaga kemurnian asas pemilu, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil," kicau Fadli Zon.
Kendati begitu, imbuh Fadli Zon, MK telah menolak seluruh permohonan tim kuasa hukum Prabowo Subianto. Alhasil, menurut Fadli Zon, harapan sebagian masyarakat kepada hakim MK bertepuk sebelah tangan.
Fadli Zon menyampaikan kekecewaannya terkait putusan tersebut. Maklum, tak satupun bukti kecurangan mereka yang diterima MK. Namun, Fadli Zon tetap menghormati keputusan itu.
"Sebagai bagian dari BPN (Badan Pemenangan Nasional) Prabowo-Sandi, juga sebagai salah satu pimpinan @Gerindra, saya tentu saja kecewa mendengar putusan tersebut. Bukti-bukti kecurangan yang kami sampaikan tak satupun yang diterima Mahkamah. Namun demikian, dalam konteks hukum dan ketatanegaraan, saya menghormati putusan tersebut," cuit Fadli Zon.
Berita Terkait
-
Sebelum Putusan MK, Gerindra: Prabowo Pernah Bertemu Kepala BIN
-
Buka Peluang Masuk Koalisi Jokowi, PAN: Kalau Diajak
-
Tanpa Sandiaga, Partai Koalisi Prabowo Gelar Rapat Tentukan Sikap Politik
-
Prabowo Masih Cari Celah Hukum, KPU: Putusan MK Final
-
Prabowo Kalah, Demokrat: Koalisi Indonesia Adil dan Makmur Berakhir
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM
-
Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa
-
Banjir Ciliwung Terjang Kebon Pala, Warga Desak Normalisasi Dipercepat
-
Indonesia Rawan Jadi 'Sarang Sunyi' Penyakit Hantavirus, Epidemiolog Soroti Lemahnya Surveilans
-
Kisahnya Viral, DPR Sebut Kematian Siswa karena Sepatu Kekecilan Jadi Alarm Keras Sistem Pendidikan
-
Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap
-
Eks Bintang Arsenal Alexis Sanchez Bawa Sevilla Keluar dari Zona Degradasi
-
Imbas Tembok Sekolah Roboh, Seluruh Siswa SDN Tebet Barat 08 Terpaksa Belajar Daring Hari Ini
-
Korea Selatan Selidiki Kebakaran Kapal di Selat Hormuz, Penyebab Masih Misterius
-
Ledakan Pabrik Kembang Api di China Tewaskan 21 Orang, Puluhan Luka-luka