Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Senior Manager Engineering PT Daya Radar Utama, Lukman Idris Tambunan untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan kapal patroli di Dirjen Bea dan Cukai dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Lukman akan dimintai keterangan untuk tersangka Amir Gunawan selaku Direktur PT Daya Radar Utama.
"Lukman Idris akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka AMG (Amir Gunawan)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Selasa (2/7/2019).
Selain itu, penyidik juga menjadwalkan memeriksa dua saksi lain yakni Manager PPC PT Daya Radar Utama, Ispartiandono dan Kepala Biro Perencanaan KKP, Ishartini. Keduanya juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Amir Gunawan.
Untuk diketahui, dalam kasus korupsi pengadaan 16 unit Kapal Patroli Cepat (Fast Patrol Boat/FCB) pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Tahun Anggaran 2013-2015, KPK telah menetapkan tiga tersangka.
Ketiga orang tersebut yakni, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Istadi Prahastanto (IPR), Ketua Panitia Lelang Heru Sumarwanto (HSU), dan Direktur Utama PT Daya Radar Utama (DRU) Amir Gunawan (AMG).
Kemudian, untuk kasus dugaan korupsi pembangunan empat unit kapal 60 meter untuk Sistem Kapal Inspeksi Perikanan lndonesia (SKIPI) pada Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Tahun Anggaran 2012-2016, dengan dua tersangka, yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Aris Rustandi (ARS) dan Direktur Utama PT DRU Amir Gunawan (AMG).
Dari kedua kasus korupsi tersebut negara dirugikan sekitar Rp 179,28 miliar.
Baca Juga: Kasus Korupsi BLBI, KPK Periksa Eks Menko Perekonomian dan Tiga Saksi Lain
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
Terkini
-
KPK Rampungkan Penyidikan, Noel Ebenezer Cs Segera Diadili Kasus Pemerasan K3
-
Prabowo Pastikan Hunian Tetap Dibangun, Korban Bencana Sumatra Dapat Huntara Lebih Dulu
-
Tragis! Tergelincir di Tikungan, Pemotor Tewas Seketika Disambar Bus Mini Transjakarta
-
Wafat di Pesawat Usai Tolak Tambang Emas, Kematian Wabup Sangihe Helmud Hontong Kembali Bergema
-
PLN Pastikan Kesiapan SPKLU Lewat EVenture Menjelang Natal 2025 & Tahun Baru 2026
-
Soal Polemik Perpol Baru, Kapolri Dinilai Taat Konstitusi dan Perkuat Putusan MK
-
Kritik Penunjukan Eks Tim Mawar Untung sebagai Dirut Antam, KontraS: Negara Abai Rekam Jejak HAM!
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar
-
Detik-Detik Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bus Minitrans di Pakubuwono Jaksel
-
Jawab Kritik Rektor Paramadina, Wamendiktisaintek Tegaskan Fokus Pemerintah Bukan Kuota PTN