Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyebut tak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru dalam kasus suap proyek KTP elektronik atau E-KTP. Di mana komisi antirasuah masih memanggil sejumlah saksi terkait kasus tersebut.
"Jadi, yang pasti begini, dalam kasus E-KTP memang KPK menduga masih ada pelaku lain yang harus diproses dan kami tidak akan berhenti hanya pada pelaku yang sudah diproses selama ini," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019).
Febri menuturkan, penyidik kini tengah menelusuri melalui proses penyidikan tersangka anggota DPR komisi VIII Markus Nari. Apalagi KPK tengah fokus untuk memanggil sejumlah saksi untuk mendalami apakah ada pihak pihak lain yang terlibat.
"Kami masih kejar terus pihak-pihak lain, baik yang diduga bersama-sama ataupun yang diduga menikmati aliran dana terkait dengan KTP-el," ujar Febri.
Meski begitu, Febri belum dapat menjelaskan secara rinci saat ditanya awak media terkait sudah adanya tersangka baru di kasus E-KTP tersebut.
"Jadi jika sudah ada penyidikan misalnya dengan tersangka sekaligus, maka itu akan diumumkan melalui konferensi pers, jika sudah ada penyidikan maka nanti akan kami umumkan secara terbuka," ujar Febri.
Diketahui, ada delapan orang yang sudah dikirim KPK ke penjara terkait kasus korupsi E-KTP.
Mereka ialah Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Andi Narogong dan Made Oka Masagung.
Dari pengembangan kasus itu, KPK turut menjerat Markus Nari sebagai tersangka. Penetapan tersangka atas Markus Nari itu terkait kasus pengadaan paket penerapan e-KTP. Markus resmi ditahan oleh KPK pada tanggal 1 Maret 2019 lalu.
Baca Juga: Korupsi Proyek e-KTP, KPK Periksa Jafar Hafsa Hingga Eks Adik Mendagri
Berita Terkait
-
Otto: Jika Sjamsul dan Istri Tetap Diproses, Pemerintah Ingkar Janji
-
Febri Tegaskan Proses Hukum Aspidum Kejati DKI Tetap di KPK
-
Korupsi Proyek e-KTP, KPK Periksa Jafar Hafsa Hingga Eks Adik Mendagri
-
Jamintel Minta KPK Serahkan Dua Jaksa yang Terjaring OTT
-
Aspidum Kejati DKI Jakarta Jadi Tersangka KPK, Begini Kronologi Kasusnya
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM