Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyebut tak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru dalam kasus suap proyek KTP elektronik atau E-KTP. Di mana komisi antirasuah masih memanggil sejumlah saksi terkait kasus tersebut.
"Jadi, yang pasti begini, dalam kasus E-KTP memang KPK menduga masih ada pelaku lain yang harus diproses dan kami tidak akan berhenti hanya pada pelaku yang sudah diproses selama ini," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019).
Febri menuturkan, penyidik kini tengah menelusuri melalui proses penyidikan tersangka anggota DPR komisi VIII Markus Nari. Apalagi KPK tengah fokus untuk memanggil sejumlah saksi untuk mendalami apakah ada pihak pihak lain yang terlibat.
"Kami masih kejar terus pihak-pihak lain, baik yang diduga bersama-sama ataupun yang diduga menikmati aliran dana terkait dengan KTP-el," ujar Febri.
Meski begitu, Febri belum dapat menjelaskan secara rinci saat ditanya awak media terkait sudah adanya tersangka baru di kasus E-KTP tersebut.
"Jadi jika sudah ada penyidikan misalnya dengan tersangka sekaligus, maka itu akan diumumkan melalui konferensi pers, jika sudah ada penyidikan maka nanti akan kami umumkan secara terbuka," ujar Febri.
Diketahui, ada delapan orang yang sudah dikirim KPK ke penjara terkait kasus korupsi E-KTP.
Mereka ialah Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Andi Narogong dan Made Oka Masagung.
Dari pengembangan kasus itu, KPK turut menjerat Markus Nari sebagai tersangka. Penetapan tersangka atas Markus Nari itu terkait kasus pengadaan paket penerapan e-KTP. Markus resmi ditahan oleh KPK pada tanggal 1 Maret 2019 lalu.
Baca Juga: Korupsi Proyek e-KTP, KPK Periksa Jafar Hafsa Hingga Eks Adik Mendagri
Berita Terkait
-
Otto: Jika Sjamsul dan Istri Tetap Diproses, Pemerintah Ingkar Janji
-
Febri Tegaskan Proses Hukum Aspidum Kejati DKI Tetap di KPK
-
Korupsi Proyek e-KTP, KPK Periksa Jafar Hafsa Hingga Eks Adik Mendagri
-
Jamintel Minta KPK Serahkan Dua Jaksa yang Terjaring OTT
-
Aspidum Kejati DKI Jakarta Jadi Tersangka KPK, Begini Kronologi Kasusnya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?