Suara.com - Pengacara Otto Hasibuan mengklaim keluarga tak menerima surat penyidik KPK terkait rencana pemeriksaan terhadap pengusaha Sjamsul Nursalim (SN) dan istrinya, Itjih Nursalim (IN) yang menjadi tersangka kasus korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI).
Justru, Otto mengaku mengetahui pemeriksaan yang diagendakan pada Jumat (28/6/2019) lalu, dari pemberitaan sejumlah media.
"Saya tidak mendapat kuasa dalam perkara pidana tersebut. Kuasa saya adalah terkait dengan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Tangerang dalam perkara perdata melawan BPK sehubungan dengan penerbitan audit BPK tahun 2017 yang diduga merupakan perbuatan melawan hukum," kata Otto di Jakarta, Senin (1/7/2019).
Otto menyebut ada perjanjian yang dilanggar pemerintah apabila KPK tetap memproses pasangan suami istri tersebut dalam SKL BLBI. Sebab, menurutnya, pemerintah pada 25 Mei 1999 melalui surat release and discharged sudah memberikan janji dan jaminan imunitas untuk tidak melakukan proses hukum apapun terhadap Sjamsul sehubungan dengan penyelesaian BLBI melalui Perjanjian MSAA.
"Bila proses hukum tetap dijalankan, janji tersebut berarti telah diingkari. Hal ini dapat merisaukan masyarakat, terutama para investor karena ini membuktikan tidak adanya kepastian hukum di negeri kita ini," kata dia.
Senada dengan Otto, David Suprapto yang juga kuasa hukum perkara dalam gugatan, menyebut tak ada pemanggilan terhadap tersangka Sjamsul lewat informasi terhadap keluarga tersangka.
"Dari informasi yang saya peroleh dari pihak kerabat klien, mereka tidak pernah menerima surat panggilan," kata David.
Untuk diketahui, Sjamsul dan istrinya diduga terbukti bersama Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Tumenggung melakukan korupsi BLBI. Sjamsul dan istrinya diduga memperkaya diri sendiri hingga merugikan negara Rp 4,58 triliun.
Namun, sejak resmi ditetapkan sebagai tersangka, pasutri tersebut masih berstatus buron yang belakangan diketahui berada di Singapura.
Baca Juga: Buronan BLBI Diperiksa KPK Jumat Keramat, Sjamsul dan Istri Bakal Datang?
Sjamsul dan istrinya, disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Syafruddin lebih dahulu diseret ke pengadilan dan telah divonis 13 tahun penjara karena terbukti melakukan penghapusan piutang BDNI, perusahaan milik Sjamsul.
Berita Terkait
-
Buronan BLBI Diperiksa KPK Jumat Keramat, Sjamsul dan Istri Bakal Datang?
-
Kasus BLBI, Pengacara Sjamsul: Pemberian SKL Tindakan Sepihak Pemerintah
-
KPK Bakal Sidangkan Pasutri Buronan BLBI Lewat Sistem Peradilan In Absentia
-
Terseret Kasus BLBI, Pengacara Sebut Status Tersangka Sjamsul Janggal
-
Pengembangan Kasus BLBI, KPK Tetapkan Bos BDNI dan Istri Sebagai Tersangka
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
Terkini
-
Mau Perkuat Partai yang Dipimpin Prabowo, Budi Arie Bicara Soal Kapan Masuk Gerindra
-
Dasco: Gerindra Siap Tampung Gelombang Relawan Projo!
-
PLN Electric Run 2025 Siap Start Besok, Ribuan Pelari Dukung Gerakan Transisi Energi Bersih
-
Merapat ke Prabowo, Budi Arie Bicara Kemungkinan Jokowi Tak Lagi Jadi Dewan Penasihat Projo!
-
Hujan Lebat Iringi Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar, Begini Momennya
-
Usai Budi Arie Kasih Sinyal Gabung Gerindra, Projo Siap Lepas Wajah Jokowi dari Logo!
-
Beri Sinyal Kuat Gabung ke Gerindra, Budi Arie: Saya Satu-satunya yang Diminta Presiden
-
Cuma Hadir di Kongres Projo Lewat Video, Budi Arie Ungkap Kondisi Jokowi: Sudah Pulih, tapi...
-
Dari Blitar, Megawati Inisiasi Gagasan 'KAA Plus', Bangun Blok Baru Negara Global Selatan
-
Berenang Jelang Magrib, Remaja 16 Tahun Sudah 4 Hari Hilang usai Loncat dari Jembatan Kali Mampang