Suara.com - Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Jan S Maringka meminta dua jaksa yang ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK terkait kasus suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat ditangani oleh Kejaksaan Agung.
"Tiga yang akan ditangani KPK, sedangkan dua jaksa akan ditangani pendalaman lebih lanjut oleh Kejaksaan Agung. Mekanisme pengawasan, mekanisme etik maupun mekanisme penanganan perkara kami kenal dalam istilah penyelidikan," kata Jan saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (29/6/2019).
Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Agus Winoto (AGW), Alvin Suherman (AVS) seorang pengacara dan Sendy Perico (SPE) dari pihak swasta atau pihak yang berperkara.
Dalam kronologi kasus tersebut, KPK total menangkap lima orang termasuk dua jaksa, yakni Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Yadi Herdianto (YHE) dan Kasi Kamnegtibum TPUL Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Yuniar Sinar Pamungkas (YSP).
Terkait hal itu, Jan lantas menyinggung soal sinergi antarlembaga penegak hukum dalam penanganan perkara korupsi.
"Dalam kesempatan ini, berikan kami kesempatan untuk melakukan sinergi dalam penanganan perkara," kata Jan.
Dia pun menyatakan bahwa Kejaksaan juga berkomitmen dalam penanganan kasus ini dan juga segera menerbitkan surat perintah penyelidikan untuk dua jaksa tersebut.
"Tentunya kami bisa lakukan itu karena besok hari Minggu kami akan mulai segera. Kami akan terbitkan surat perintah penyelidikannya pada hari kerja," ungkap Jan.
Ia juga menyatakan bahwa pihaknya telah turut membantu KPK untuk mengamankan Yuniar di Bandara Halim Perdanakusuma dan juga menghadirkan Agus Winoto ke gedung KPK.
Baca Juga: Aspidum Kejati DKI Jakarta Jadi Tersangka KPK, Begini Kronologi Kasusnya
"Percayalah karena kami sudah beritikad baik mendukung sepenuhnya termasuk penangkapan kemudian penanganan, memulangkan, mengantarkan sampai ke Gedung Merah Putih (KPK). Ini adalah karena semangat pemberantasan tindak pidana korupsi ada," ujar dia.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyatakan lembaganya akan memproses tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut.
"Bahwa yg ditetapkan tersangka tadi kami akan kerjakan di sini tetapi untuk meningkatkan status yang ikut tertangkap tangan (dua jaksa), kami masih butuh keterangan dari pihak-pihak yang lain, salah satunya yang belum bisa kami periksa hari ini," kata Syarif.
Adapun salah satu yang belum diperiksa sebagaimana dimaksud Syarif adalah tersangka Sendy Perico yang belum menyerahkan diri ke KPK.
"Apakah nanti statusnya akan dinaikkan menjadi tersangka (dua jaksa), itu yang akan kami koordinasikan (dengan Kejaksaan) tetapi kita tidak boleh serta merta bahwa karena dia ikut tertangkap tangan, maka dia harus dijadikan tersangka, tergantung apakah betul-betul secara materiil dia betul-betul terlibat atau tidak," kata Syarif. [Antara]
Berita Terkait
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
Pakar Soroti Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus, Dorong KPK Ambil Alih
-
Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Soal Emas 74 Kg dan Uang Dikaitkan ke Febrie Adriansyah, Pengacara Don Ritto Nilai Kejagung Prematur
-
Tanpa Rompi Pink, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil
-
Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air
-
Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi
-
9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos
-
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan
-
Strategi Pemerintah Siapkan Hidrogen Jadi Bahan Bakar Masa Depan RI
-
Pakar Desak Tim 9 Bongkar Pihak Lain yang Punya Kuasa Lebih Besar dari Febrie Adriansyah
-
Puluhan Siswa TK Gaya Baru Solo Belajar di Atap yang Kondisinya Membahayakan
-
Hari Anak Nasional: Langkah Kecil ATFAC yang Mengubah Masa Depan Anak-anak Kurang Beruntung
-
Bukan Lagi Sekadar Operator, Indosat Bertransformasi Jadi Perusahaan AI Raup Pendapatan Double Digit