Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menunggu kedatangan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dalam persidangan kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama yang akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (3/7/2019) besok.
Sedianya, Khofifah akan diperiksa sebagai saksi untuk dua terdakwa, yakni Haris Hasanudin selaku Kepala Kantor Kemenag Wilayah Jawa Timur dan Kepala Kantor Kabupaten Gresik Kemenag, Jawa Timur, Muafaq Wirahadi.
"Ya, pernyataan Bu Khofifah kan sudah konfirmasi besok akan hadir ya. Nah, itu lebih baik saya kira (Bu Khofifah datang)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2019).
Febri berharap Khofifah dalam persidangan nantinya akan menyampaikan apapun yang diketahuinya terkait soal jual beli jabatan yang terjadi di lingkungan Kemenag.
Nantinya, kata Febri, Jaksa akan mengorek keterangan Khofifah soal munculnya nama Haris dan Muafaq, penyuap eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy.
"Mendalami lebih lanjut terkait dengan fakta-fakta misalnya yang sudah ada. Bagaimana proses ketika nama Haris muncul nama Muafaq muncul. Nah, bagi saksi -saksi yang relevan kan itu perlu kami dalami," tutup Febri.
Sebelumnya, Khofifah mengklaim akan memenuhi panggilan JPU KPK untuk bersaksi di PN Tipikor, Jakarta, besok.
Khofifah mengatakan, alasan dirinya tak memenuhi panggilan pengadilan pada Rabu pekan lalu karena sibuk untu mengurus pesta pernikahan anak kandungnya.
"Besok Insyaallah saya hadir sesuai surat yang kami sampaikan Senin lalu, bahwa Rabu kemarin itu masih pada rangkaian prosesi pernikahan anak saya," kata Khofifah seperti dilansir Jatimnet.com--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Sekjen Kemenag Klaim Tak Tahu Peran Rommy di Suap Jual Beli Jabatan
Sejatinya, mantan Menteri Sosial era Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla ini sebelumnya telah mendapat surat panggilan yang sama, Rabu (26/6/2019) lalu. Namun, karena agenda tersebut bersamaan dengan prosesi pernikahan, ia pun meminta untuk ditunda. Surat penundaan tersebut, menurut Khofifah, telah disampaikan kepada jaksa penuntut umum (JPU), untuk diteruskan ke hakim.
"Kami sampaikan melalui lawyer dan diteruskan ke jaksa, dan jaksa membacakan itu, dan disampaikan ke hakim. Jadi sudah pada posisi formal untuk ditunda tanggal 3 besok," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Libur Lebaran Usai, Sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini
-
Pengemudi Fortuner Mabuk Tabrak Beruntun Sejumlah Motor di PIK, Dua Orang Tewas
-
Anjlok 51 Persen! Ini Dua Alasan Utama Penurunan Drastis Pemudik di Terminal Kalideres
-
Ada Ketegangan Geopolitik, Dubes Arab Saudi Pastikan Haji 2026 Aman
-
Menhub dan Seskab Sidak Dini Hari di Pulo Gebang, Ini Kata Mereka Soal Arus Balik Lebaran!
-
Penilaian Donald Trump ke Mohammad Bagher Ghalibaf: Dia Pilihan Menarik untuk Iran
-
Jejak Hitam Mohammad Bagher Ghalibaf, Ketua DPR Jagoan Donald Trump Pimpin Iran
-
Sosok Mohammad Bagher Ghalibaf, Pilot Pesawat Tempur Calon 'Boneka' Donald Trump Pimpin Iran
-
Rudal Kiamat Iran Hantam Kota Dekat Tel Aviv Israel, Belasan Warga Sipil Termasuk Anak-Anak Terluka
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup