Suara.com - Kepala Bidang Penerangan Agama, Zakat, dan Wakaf Kanwil Kementerian Agama (Kemenag), Jawa Timur, Zuhri menyampaikan pernah diperintah terdakwa Haris Hasanuddin mengumpulkan uang untuk Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin ketika berkunjung ke Jawa Timur.
Hal itu disampaikan Zuhri saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus jual beli Jabatan Kementerian Agama dengan terdakwa Haris dan Muafaq Wirahadi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).
"Ya, itu waktu ada rakertim, kami tahu - tahu (pejabat di Jawa Timur) diminta Pak Haris, "Mas saya minta tolong teman-teman kalau ada yang nitip uang tolong dibantu'," kata Zuhri mengulang ucapan Haris di sidang.
Zuhri mengaku, saat itu berhasil mengumpulkan uang mencapai Rp 72 juta, dari keseluruhan kantor Kemenag di Jawa Timur. Menurutnya, uang yang dikumpulkan dari setiap kantor wilayah bervariasi mulai dari Rp 1 juta sampai Rp 2 juta.
"Untuk detail untuk apanya saya kurang tahu. Saya hanya mengumpulkan. Kemungkinan, persiapan karena sebagai adat ketimuran, kedatangan Bapak Menteri, Pak Polisi yang mengawal minta juga, barangkali ini untuk pimpinan," ujar Zuhri
Setelah dikumpulkan, Zuhri mengaku memberikan uang Rp 40 sampai 50 juta kepada bagian Hubungan Masyarakat Kementerian Agama. Pemberian uang itu, kata dia atas perintah langsung Haris ketika masih menjabat Plt Kakanwil Jawa Timur.
Selanjutnya, Zuhri mengatakan sisa uang Rp 22 juta diminta oleh Haris yang diduga untuk kegiatan Lukman yang sedang berada di Jawa Timur.
"Untuk yang Rp 22 juta, saya enggak tahu untuk apa. Enggak (tercatat semua) dari kantor mana saja uang Rp 72 juta," kata Zuhri.
Sementara itu, Jaksa KPK, langsung menanyakan kepada Lukman yang juga menjadi saksi terkait adanya pemberian uang yang disampaikan Zuhri di persidangan.
Baca Juga: Bukan Khofifah, Menag Lukman: Nama Haris Rekomendasi dari Rommy
Menjawab hal ini, Lukman mengaku telah berulang kali menekankan kepada dua ajudannya untuk tidak menerima uang yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Karena yang resmi saya harus menandatangani tanda terima. Jadi kalau ada pemberian dari siapapun juga melalui ajudan saya yang tidak ada tanda terimanya saya tekankan jangan pernah terima itu. Seingat saya mestinya jajaran pejabat Kemag sudah tahu. Kalau mereka mengenal saya mereka tahu itu. Karena bukan sekali dua kali saya tekankan," kata Lukman
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini