Suara.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Chaidir status Bambang Widjojanto sebagai Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) tidak terikat dengan peraturan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
BW, menurutnya, bebas mau kembali ke TGUPP kapan saja.
Chaidir mengatakan Ketua TGUPP Bidang Pencegahan Korupsi itu tidak perlu memberi pemberitahuan terlebih dahulu ke BKD untuk cuti.
"Bambang Widjayanto dia cuti dan dia bukan PNS. artinya dia profesional. kapan saja dia boleh cuti atau tidak masuk ketika dia lapor ke kordinator TGUPP itu boleh saja, sah aja. dia bukan PNS kok gak terikat apa-apa," kata BKD kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/2/2019).
Chaidir menerangkan saat ini BW belum kembali lagi bertugas di TGUPP karena masih cuti dengan izin menjadi ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi.
"Memang berdasarkan informasi yang saya terima dia sampai dengan masalah di MK kelar. Nah sampai sekarang dia belum melaporkan lagi untuk aktif kembali. Selama dia belum melaporkan aktif kembali berarti beliau masih tetap ambil cuti atas keinginannya sendiri," jelasnya.
Menurut Chaidir, cuti yang bisa diambil oleh BW pun bebas tidak terikat waktu karena bukan PNS.
"Izin sebulan paling lama tapi beliau bisa ngajuin lagi atau laporan dulu. Enggak dibatasi (waktunya) tergantung mereka bisa menyelesaikan, kan itu bukan PNS," ucapnya.
Gubernur DKI Anies Baswedan juga pernah mengatakan bahwa cuti yang diajukan BW di luar tanggungan, sehingga dia tidak akan menerima gaji TGUPP selama satu bulan oleh Pemprov DKI
Baca Juga: TKN Jokowi Balas Serang Status BW di TGUPP dan Denny Sebagai PNS
"Sama sekali tidak digaji. Teknisnya nanti dicek. Intinya, dia tidak menerima gaji selama dia cuti," ucap Anies beberapa waktu lalu.
Mantan Mendikbud itu menambahkan BW masih bisa mengajukan tambahan waktu cuti, jika tugasnya di kasus gugatan sengketa Pilpres 2019 belum selesai.
Berita Terkait
-
Sesalkan Sikap Hakim MK, BW: Tak Perlu Ada Definisi soal Dalil
-
Bilang Biar Allah yang Lengkapi Bukti, BW Telak Disindir Penyanyi Tompi
-
Saksi Prabowo Mau Dilaporkan Yusril, BW: Jangan Banyak Gimik saat Bertarung
-
Diminta Hadirkan SBY di Sidang, BW: Ahli Kubu 01 Pakai Argumen Pidana
-
Nihil Saksi, BW Sindir KPU: Jangan Kesombongan, Firaun Dulu Sombong
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer