Suara.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Chaidir status Bambang Widjojanto sebagai Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) tidak terikat dengan peraturan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
BW, menurutnya, bebas mau kembali ke TGUPP kapan saja.
Chaidir mengatakan Ketua TGUPP Bidang Pencegahan Korupsi itu tidak perlu memberi pemberitahuan terlebih dahulu ke BKD untuk cuti.
"Bambang Widjayanto dia cuti dan dia bukan PNS. artinya dia profesional. kapan saja dia boleh cuti atau tidak masuk ketika dia lapor ke kordinator TGUPP itu boleh saja, sah aja. dia bukan PNS kok gak terikat apa-apa," kata BKD kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/2/2019).
Chaidir menerangkan saat ini BW belum kembali lagi bertugas di TGUPP karena masih cuti dengan izin menjadi ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi.
"Memang berdasarkan informasi yang saya terima dia sampai dengan masalah di MK kelar. Nah sampai sekarang dia belum melaporkan lagi untuk aktif kembali. Selama dia belum melaporkan aktif kembali berarti beliau masih tetap ambil cuti atas keinginannya sendiri," jelasnya.
Menurut Chaidir, cuti yang bisa diambil oleh BW pun bebas tidak terikat waktu karena bukan PNS.
"Izin sebulan paling lama tapi beliau bisa ngajuin lagi atau laporan dulu. Enggak dibatasi (waktunya) tergantung mereka bisa menyelesaikan, kan itu bukan PNS," ucapnya.
Gubernur DKI Anies Baswedan juga pernah mengatakan bahwa cuti yang diajukan BW di luar tanggungan, sehingga dia tidak akan menerima gaji TGUPP selama satu bulan oleh Pemprov DKI
Baca Juga: TKN Jokowi Balas Serang Status BW di TGUPP dan Denny Sebagai PNS
"Sama sekali tidak digaji. Teknisnya nanti dicek. Intinya, dia tidak menerima gaji selama dia cuti," ucap Anies beberapa waktu lalu.
Mantan Mendikbud itu menambahkan BW masih bisa mengajukan tambahan waktu cuti, jika tugasnya di kasus gugatan sengketa Pilpres 2019 belum selesai.
Berita Terkait
-
Sesalkan Sikap Hakim MK, BW: Tak Perlu Ada Definisi soal Dalil
-
Bilang Biar Allah yang Lengkapi Bukti, BW Telak Disindir Penyanyi Tompi
-
Saksi Prabowo Mau Dilaporkan Yusril, BW: Jangan Banyak Gimik saat Bertarung
-
Diminta Hadirkan SBY di Sidang, BW: Ahli Kubu 01 Pakai Argumen Pidana
-
Nihil Saksi, BW Sindir KPU: Jangan Kesombongan, Firaun Dulu Sombong
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik
-
Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan
-
Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati
-
Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas
-
Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM
-
Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan
-
Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya
-
Jangan Salahkan Dirimu! Ini Langkah yang Harus Dilakukan Penyintas Kekerasan Seksual
-
Geger Kekerasan Seksual di Pati, Cak Imin Minta Para Kiai Kumpul Deteksi Ponpes 'Nakal'
-
Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang