Suara.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Chaidir status Bambang Widjojanto sebagai Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) tidak terikat dengan peraturan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
BW, menurutnya, bebas mau kembali ke TGUPP kapan saja.
Chaidir mengatakan Ketua TGUPP Bidang Pencegahan Korupsi itu tidak perlu memberi pemberitahuan terlebih dahulu ke BKD untuk cuti.
"Bambang Widjayanto dia cuti dan dia bukan PNS. artinya dia profesional. kapan saja dia boleh cuti atau tidak masuk ketika dia lapor ke kordinator TGUPP itu boleh saja, sah aja. dia bukan PNS kok gak terikat apa-apa," kata BKD kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/2/2019).
Chaidir menerangkan saat ini BW belum kembali lagi bertugas di TGUPP karena masih cuti dengan izin menjadi ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi.
"Memang berdasarkan informasi yang saya terima dia sampai dengan masalah di MK kelar. Nah sampai sekarang dia belum melaporkan lagi untuk aktif kembali. Selama dia belum melaporkan aktif kembali berarti beliau masih tetap ambil cuti atas keinginannya sendiri," jelasnya.
Menurut Chaidir, cuti yang bisa diambil oleh BW pun bebas tidak terikat waktu karena bukan PNS.
"Izin sebulan paling lama tapi beliau bisa ngajuin lagi atau laporan dulu. Enggak dibatasi (waktunya) tergantung mereka bisa menyelesaikan, kan itu bukan PNS," ucapnya.
Gubernur DKI Anies Baswedan juga pernah mengatakan bahwa cuti yang diajukan BW di luar tanggungan, sehingga dia tidak akan menerima gaji TGUPP selama satu bulan oleh Pemprov DKI
Baca Juga: TKN Jokowi Balas Serang Status BW di TGUPP dan Denny Sebagai PNS
"Sama sekali tidak digaji. Teknisnya nanti dicek. Intinya, dia tidak menerima gaji selama dia cuti," ucap Anies beberapa waktu lalu.
Mantan Mendikbud itu menambahkan BW masih bisa mengajukan tambahan waktu cuti, jika tugasnya di kasus gugatan sengketa Pilpres 2019 belum selesai.
Berita Terkait
-
Sesalkan Sikap Hakim MK, BW: Tak Perlu Ada Definisi soal Dalil
-
Bilang Biar Allah yang Lengkapi Bukti, BW Telak Disindir Penyanyi Tompi
-
Saksi Prabowo Mau Dilaporkan Yusril, BW: Jangan Banyak Gimik saat Bertarung
-
Diminta Hadirkan SBY di Sidang, BW: Ahli Kubu 01 Pakai Argumen Pidana
-
Nihil Saksi, BW Sindir KPU: Jangan Kesombongan, Firaun Dulu Sombong
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu