Suara.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Chaidir status Bambang Widjojanto sebagai Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) tidak terikat dengan peraturan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
BW, menurutnya, bebas mau kembali ke TGUPP kapan saja.
Chaidir mengatakan Ketua TGUPP Bidang Pencegahan Korupsi itu tidak perlu memberi pemberitahuan terlebih dahulu ke BKD untuk cuti.
"Bambang Widjayanto dia cuti dan dia bukan PNS. artinya dia profesional. kapan saja dia boleh cuti atau tidak masuk ketika dia lapor ke kordinator TGUPP itu boleh saja, sah aja. dia bukan PNS kok gak terikat apa-apa," kata BKD kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/2/2019).
Chaidir menerangkan saat ini BW belum kembali lagi bertugas di TGUPP karena masih cuti dengan izin menjadi ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi.
"Memang berdasarkan informasi yang saya terima dia sampai dengan masalah di MK kelar. Nah sampai sekarang dia belum melaporkan lagi untuk aktif kembali. Selama dia belum melaporkan aktif kembali berarti beliau masih tetap ambil cuti atas keinginannya sendiri," jelasnya.
Menurut Chaidir, cuti yang bisa diambil oleh BW pun bebas tidak terikat waktu karena bukan PNS.
"Izin sebulan paling lama tapi beliau bisa ngajuin lagi atau laporan dulu. Enggak dibatasi (waktunya) tergantung mereka bisa menyelesaikan, kan itu bukan PNS," ucapnya.
Gubernur DKI Anies Baswedan juga pernah mengatakan bahwa cuti yang diajukan BW di luar tanggungan, sehingga dia tidak akan menerima gaji TGUPP selama satu bulan oleh Pemprov DKI
Baca Juga: TKN Jokowi Balas Serang Status BW di TGUPP dan Denny Sebagai PNS
"Sama sekali tidak digaji. Teknisnya nanti dicek. Intinya, dia tidak menerima gaji selama dia cuti," ucap Anies beberapa waktu lalu.
Mantan Mendikbud itu menambahkan BW masih bisa mengajukan tambahan waktu cuti, jika tugasnya di kasus gugatan sengketa Pilpres 2019 belum selesai.
Berita Terkait
-
Sesalkan Sikap Hakim MK, BW: Tak Perlu Ada Definisi soal Dalil
-
Bilang Biar Allah yang Lengkapi Bukti, BW Telak Disindir Penyanyi Tompi
-
Saksi Prabowo Mau Dilaporkan Yusril, BW: Jangan Banyak Gimik saat Bertarung
-
Diminta Hadirkan SBY di Sidang, BW: Ahli Kubu 01 Pakai Argumen Pidana
-
Nihil Saksi, BW Sindir KPU: Jangan Kesombongan, Firaun Dulu Sombong
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!