Suara.com - Tim hukum Komisi Pemilihan Umum hanya menghadirkan satu ahli untuk memberikan keterangan sebagai termohon dalam sidang sengketa Pilpres yang digelar di Mahkamah Konstitusi, Kamis (20/6/2019) kemarin.
Menanggapi hal itu, Ketua tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW) menganggap KPU RI terkesan sangat pongah menghadapi gugutan kubu 02 karena tak menghadirkan saksi dalam sidang tersebut.
"Kalau teman-teman itu sedang menunjukkan kesombongannya, dan kesombongan ini bukan soal biasa. Fir'aun dulu juga sombong. Jadi kalau belajar kesombongan, zaman Fir'aun sudah ada. Makanya kami tak mau jadi orang yang sombong," kata BW saat ditemui wartawan di gedung MK, Jumat (21/6/2019).
Terkait tidak dihadirkannya saksi, BW menganggap KPU terlalu optimitis dalam menghadapi gugatan sengketa Pilpres di MK. Meski sudah dijelaskan oleh ahli IT KPU Marsudi Wahyu Kisworo dalam sidang kemarin, BW tetap menuding banyak pelanggaran yang terjadi di Pilpres 2019
"Kalau lawyer termohon bilang tidak ada kecurangan, dia kayanya perlu kacamata mioptik yang lebih bagus deh. Karena begitu banyak kecurangan. Apalagi coba sebutkan sama saya argumen yang bisa meng-counter ahli kami?" ujar Bambang.
Lebih lanjut, BW juga menyebut, Marsudi telah memberikan keterangan palsu saat dihadirkan KPU sebagai ahli.
"Biarlah masyarakat menilai siapa yang sombong dan bohong. Urusan klaim terhadap siapa yang mendesain saja dia bohong," kata Bambang.
Berita Terkait
-
Prabowo Berobat ke Jerman, Pulang Sebelum Putusan Gugatan Pilpres di MK
-
Sidang Diskors, Kubu Prabowo Minta Saksi Dijaga Tak Temui Tim Jokowi
-
Gara-gara Amplop, Yusril Ancam Laporkan Saksi Kubu Prabowo ke Polisi
-
Saksi Jokowi Yakin Moeldoko Tak Sampaikan Kecurangan Bagian dari Demokrasi
-
Pernah Dilaporkan Cabuli Mahasiswi UI, Pengacara Prabowo: Alah...Itu Fitnah
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka