Suara.com - Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjojanto merespons pernyataan ahli hukum pidana Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej yang menyarankan kubu 02 menghadirkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menguatkan dalil adanya ketidaknetralan aparat BIN, TNI dan Polri dalam pelaksanaan Pilpres 2019.
BW, sapaan akbran Bambang Widjojanto menilai menilai keterangan Hiariej tidak relevan kalau dipaparkan ke dalam persidangan gugatan yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kalau argumen Prof Edi itu dipakai, enggak mungkin dengan speedy trial. Semua argumen yang dibangun Prof Edi itu tindak pidana," kata BW kepada wartawan di MK, Jumat (21/6/2019).
Istilah speedy trial yang dimaksud BW adalah, pengadilan membantu untuk mencari keadilan secara sederhana, cepat dan biaya ringan. BW juga menilai kalau speedy trial tidak bisa diterapkan ke dalam kasus sengketa.
"Sebenarnya secara diam-diam Prof Eddy mengatakan speedy trial itu tidak bisa diterapkan. Setting system penyelesaian sengketa itu tidak bisa diselesaikan speedy trial. Kalau kita mau memeriksa TSM, (terstruktur, sistematis, masif), dia kan meminta alat-alat buktinya seperti itu. Itu tidak mungkin," tandasnya.
Untuk diketahui, Hiariej menilai alat bukti yang dijadikan dalil permohonan Tim Hukum Prabowo terkait ketidaknetralan aparat BIN, TNI dan Polri tidak relevan. Sebab, alat bukti diserahkan ke Hakim MK hanya berdasar pernyataan Presiden Keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang dikutip dari media massa.
Eddy menuturkan alat bukti petunjuk berdasar Pasal 36 juncto Pasal 37 berikut Penjelasan Pasal 36 dan Pasal 37 Undang-Undang Mahkamah Konstitusi menjelaskan bahwa petunjuk hanya dapat diperoleh dari keterangan saksi, surat atau barang bukti berdasarkan penilaian Mahkamah Konstitusi dengan memperhatikan persesuain antara alat bukti yang satu dengan alat bukti yang lain.
Artinya, lanjut, Eddy, alat bukti petunjuk adalah mutlak kepunyaan hakim, bukan kepunyaan pemohon, bukan pula kepunyaan termohon ataupun pihak terkait.
Berkenaan dengan itu, maka menurut Eddy jika ketrerangan SBY akan dijadikan sebagai bukti petunjuk oleh Majelis Mahkamah Konstitusi, maka bukan berita tentang ketidaknetralan aparat BIN, Polri dan TNI yang disampaikan oleh Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dalam media massa seperti yang dikutip Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno dalam berkas permohonan PHPU Pilpres 2019.
Baca Juga: Ahli Jokowi Minta Tim Prabowo Datangkan SBY ke Sidang Gugatan Pilpres 2019
Tag
Berita Terkait
-
Ahli Hukum Ini Sebut Belum Ada Putusan MK yang Mendiskualifikasi Paslon
-
Ahli Jokowi Minta Tim Prabowo Datangkan SBY ke Sidang Gugatan Pilpres 2019
-
Tim Hukum Prabowo Diminta Datangkan SBY ke Sidang PHPU Pilpres
-
Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi Kritik Saksi yang Dihadirkannya
-
SBY Disebut saat Ahli Tim Jokowi Singgung Ketidaknetralan BIN, TNI, Polri
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Wujudkan Kampung Haji Indonesia, Danantara Akuisisi Hotel Dekat Ka'bah, Ikut Lelang Beli Lahan
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
-
Yusril Beri 33 Rekomendasi ke 14 Kementerian dan Lembaga, Fokus Tata Kelola Hukum hingga HAM Berat
-
Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?