Suara.com - Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator alias FKPD Partai Demokrat membantah tak memunyai hak suara untuk menentukan nasib partai dalam forum kongres.
Bantahan itu ditujukan kepada Kepala Divisi Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahean.
Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat FKPD Partai Demokrat Subur Sembiring mengatakan, forumnya tersebut memiliki hak suara yang berjumlah dua dalam kepengurusan Partai Demokrat sebagaimana yang tercantum pada AD/ART.
Ia kemudian balik menyindir Ferdinand yang dinilai tidak utuh dalam memahami aturan.
"Sangat menyayangkan masih ada pengurus yang tidak membaca anggaran dasar secara tuntas. Hak suara FKPD PD ada tercantum di dalam anggaran rumah tangga pasal 97," kata Subur di Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2019).
"Anggaran dasar yang dicetuskan pada kongres di surabaya tahun 2015. Pasal 97 menyebutkan itu. Tolong Anda (Ferdinand Hutahaean) baca dengan lengkap sebagai pengurus partai.Kalau tidak, Anda membuat fitnah pada para pendiri," sambungnya.
Sebelumnya, Partai Demokrat enggan menanggapi lebih lanjut terkait pernyataan Hengky Luntungan melalui DPP Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat yang mengkritik kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono.
Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menilai, apa pun yang dikatakan forum tersebut seolah percuma lantaran tidak memiliki hak suara. Adapun yang memiliki hak suara dalam kepartaian berdasarkan AD/ART yakni DPD hingga DPC.
"Ya kami sudah mendengar itu dan saya harus menyatakan mereka ini orang-orang tak punya hak suara untuk mengevaluasi kepemimpinan Ketua Umum Pak SBY. Mereka ini menggunakan dan memperalat nama FKPD, sementara pendiri partai itu tak punya hak suara," kata Ferdinand.
Baca Juga: Bikin Acara Konsolidasi, Relawan Prabowo - Sandiaga Malah Ribut Sendiri
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!