Suara.com - Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator alias FKPD Partai Demokrat membantah tak memunyai hak suara untuk menentukan nasib partai dalam forum kongres.
Bantahan itu ditujukan kepada Kepala Divisi Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahean.
Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat FKPD Partai Demokrat Subur Sembiring mengatakan, forumnya tersebut memiliki hak suara yang berjumlah dua dalam kepengurusan Partai Demokrat sebagaimana yang tercantum pada AD/ART.
Ia kemudian balik menyindir Ferdinand yang dinilai tidak utuh dalam memahami aturan.
"Sangat menyayangkan masih ada pengurus yang tidak membaca anggaran dasar secara tuntas. Hak suara FKPD PD ada tercantum di dalam anggaran rumah tangga pasal 97," kata Subur di Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2019).
"Anggaran dasar yang dicetuskan pada kongres di surabaya tahun 2015. Pasal 97 menyebutkan itu. Tolong Anda (Ferdinand Hutahaean) baca dengan lengkap sebagai pengurus partai.Kalau tidak, Anda membuat fitnah pada para pendiri," sambungnya.
Sebelumnya, Partai Demokrat enggan menanggapi lebih lanjut terkait pernyataan Hengky Luntungan melalui DPP Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat yang mengkritik kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono.
Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menilai, apa pun yang dikatakan forum tersebut seolah percuma lantaran tidak memiliki hak suara. Adapun yang memiliki hak suara dalam kepartaian berdasarkan AD/ART yakni DPD hingga DPC.
"Ya kami sudah mendengar itu dan saya harus menyatakan mereka ini orang-orang tak punya hak suara untuk mengevaluasi kepemimpinan Ketua Umum Pak SBY. Mereka ini menggunakan dan memperalat nama FKPD, sementara pendiri partai itu tak punya hak suara," kata Ferdinand.
Baca Juga: Bikin Acara Konsolidasi, Relawan Prabowo - Sandiaga Malah Ribut Sendiri
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar