Suara.com - Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator alias FKPD Partai Demokrat membantah tak memunyai hak suara untuk menentukan nasib partai dalam forum kongres.
Bantahan itu ditujukan kepada Kepala Divisi Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahean.
Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat FKPD Partai Demokrat Subur Sembiring mengatakan, forumnya tersebut memiliki hak suara yang berjumlah dua dalam kepengurusan Partai Demokrat sebagaimana yang tercantum pada AD/ART.
Ia kemudian balik menyindir Ferdinand yang dinilai tidak utuh dalam memahami aturan.
"Sangat menyayangkan masih ada pengurus yang tidak membaca anggaran dasar secara tuntas. Hak suara FKPD PD ada tercantum di dalam anggaran rumah tangga pasal 97," kata Subur di Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2019).
"Anggaran dasar yang dicetuskan pada kongres di surabaya tahun 2015. Pasal 97 menyebutkan itu. Tolong Anda (Ferdinand Hutahaean) baca dengan lengkap sebagai pengurus partai.Kalau tidak, Anda membuat fitnah pada para pendiri," sambungnya.
Sebelumnya, Partai Demokrat enggan menanggapi lebih lanjut terkait pernyataan Hengky Luntungan melalui DPP Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat yang mengkritik kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono.
Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menilai, apa pun yang dikatakan forum tersebut seolah percuma lantaran tidak memiliki hak suara. Adapun yang memiliki hak suara dalam kepartaian berdasarkan AD/ART yakni DPD hingga DPC.
"Ya kami sudah mendengar itu dan saya harus menyatakan mereka ini orang-orang tak punya hak suara untuk mengevaluasi kepemimpinan Ketua Umum Pak SBY. Mereka ini menggunakan dan memperalat nama FKPD, sementara pendiri partai itu tak punya hak suara," kata Ferdinand.
Baca Juga: Bikin Acara Konsolidasi, Relawan Prabowo - Sandiaga Malah Ribut Sendiri
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Cara Cek Data Siswa Penerima PIP 2026, Mudah Lewat SIPINTAR Pakai NISN dan NIK
-
Pasien Menunggu 8 Jam di IGD Jadi Alarm Perbaikan Layanan Rumah Sakit
-
Inovasi Online Dashcam Dekkalive Trio Beri Kemudahan Pantau Kondisi Kendaraan Secara Langsung
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,29% pada Kuartal II 2026, Konsumsi hingga Investasi Jadi Motor Utama
-
Indeks CFX10 Naik Tipis, Harga Enthereum Merosot
-
Kemenkes soal Komentar Nakes ke Mendiang Yusrizal: Empati di Medsos Bagian dari Profesionalisme
-
5 Ampoule Korea Anti-Aging Bikin Kulit Kencang dan Awet Muda
-
Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah, Sebut Itu Hak Tersangka
-
Sunscreen untuk Melasma di Usia 40 Tahun, 4 Rekomendasi Ini Bantu Lindungi Kulit dari Flek Hitam
-
Pendapatan Negara di Lampung Tembus Rp6,19 Triliun di Semester I 2026